BNN Tangkap MR Alias Bos Gendut, Diduga Gembong Narkoba Kampung Bahari, Sita Aset Rp39,9 Miliar

Berita168 Dilihat

DetikSR.id Jakarta, Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap seorang pria berinisial MR alias Bos Gendut, yang diduga merupakan salah satu gembong narkoba di kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara. MR ditangkap dalam operasi penindakan pada (12/8/2026) malam.

Selain mengamankan MR, BNN juga menyita sejumlah barang bukti dan aset yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika. Nilai aset yang telah diidentifikasi dan disita dalam pengembangan perkara tersebut mencapai sekitar Rp39,9 miliar.

Direktur Penindakan dan Pengejaran Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan mengatakan, penangkapan terhadap MR dilakukan sekitar pukul 20.09 WIB.

Menurut Roy, petugas terlebih dahulu melakukan pemantauan dan membuntuti MR yang bergerak dari kawasan Kampung Bahari menuju Mangga Besar, Jakarta. Setelah memastikan keberadaan target, petugas kemudian melakukan penangkapan di sebuah salon kecantikan.

“Salah satu dari gembong narkoba tersebut yang merupakan buronan terkait dengan kasus narkoba pada tanggal 7 November 2025 atas nama MR atau Bos Gendut,” kata Roy dalam keterangannya, pada (13/8/2026).

Roy mengatakan MR selama ini diduga menjadi salah satu tokoh penting dalam jaringan peredaran narkotika yang beroperasi di Kampung Bahari.
Ia ditangkap dalam perkara yang berkaitan dengan kepemilikan narkotika jenis sabu dalam jumlah puluhan kilogram.

Tidak berhenti pada perkara narkotika, BNN kemudian mengembangkan penyidikan untuk mengungkap dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan aktivitas MR.

Dari hasil pengembangan, penyidik menemukan sejumlah aset dan uang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.
“Yang sudah berhasil kita sita, ada uang cash sebesar Rp1,277 miliar, kemudian dikembangkan dalam beberapa aset yang sudah kita hitung kurang lebih sebesar Rp39,9 miliar,” ujar Roy.

Aset tersebut menjadi bagian dari pengembangan penyidikan untuk menelusuri aliran dana dan kekayaan yang diduga berasal dari hasil peredaran narkotika.
Dalam pemeriksaan awal, MR juga memberikan informasi mengenai orang-orang yang berada dalam lingkarannya.

Ia turut menunjukkan sejumlah barang bukti yang berada di rumahnya.
Informasi tersebut kemudian menjadi dasar bagi petugas untuk melakukan operasi lanjutan.

BNN bersama Polda Metro Jaya kemudian melakukan operasi lanjutan pada (13/8/2026), sekitar pukul 06.00 WIB.
Dalam operasi tersebut, petugas kembali menemukan dan mengamankan sejumlah barang bukti.

Di antaranya narkotika yang diduga jenis ganja atau gorilla, uang tunai, senjata api, peluru, samurai, telepon seluler, serta sejumlah aset lainnya, termasuk kendaraan.

Roy mengatakan, petugas masih melakukan pendataan dan penghitungan terhadap seluruh barang bukti yang diamankan. Termasuk narkotika jenis ganja yang ditemukan dalam beberapa bungkusan plastik.
“Untuk beratnya masih belum kita hitung,” kata Roy.

Penghitungan tersebut diperlukan untuk memastikan jumlah dan berat keseluruhan barang bukti sebelum nantinya dituangkan secara resmi dalam proses penyidikan.

Dalam operasi penangkapan dan pengembangan perkara tersebut, petugas juga menghadapi perlawanan dari sejumlah orang yang diduga merupakan loyalis MR.

Perlawanan tersebut menyebabkan seorang anggota kepolisian mengalami luka.
Meski demikian, aparat tetap melanjutkan operasi untuk mengamankan tersangka, barang bukti, serta sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan jaringan peredaran narkotika tersebut.

BNN menegaskan pengungkapan kasus MR belum menjadi akhir dari operasi pemberantasan narkoba di Kampung Bahari. Aparat masih melakukan pengembangan untuk mengidentifikasi jaringan yang lebih luas, termasuk pihak-pihak yang diduga berperan sebagai pemasok, pengedar, maupun pengendali jaringan.

Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, menjadi salah satu kawasan yang terus mendapat perhatian aparat penegak hukum karena diduga menjadi salah satu titik peredaran narkotika.

BNN memastikan operasi pemberantasan narkotika di kawasan tersebut akan terus dilakukan. Penindakan tidak hanya diarahkan kepada pengedar di lapangan, tetapi juga kepada pihak yang diduga menjadi pengendali jaringan dan pemilik modal.

Pengembangan terhadap kasus MR juga akan diarahkan untuk mengungkap asal-usul harta kekayaan yang diduga berasal dari tindak pidana narkotika. Dengan demikian, aparat tidak hanya menjerat pelaku berdasarkan perkara narkotika, tetapi juga berupaya memutus jaringan keuangannya melalui penerapan pasal-pasal TPPU.

BNN menyatakan masih mendalami seluruh barang bukti dan informasi yang diperoleh dari penangkapan MR. Tidak tertutup kemungkinan adanya tersangka baru dalam pengembangan kasus tersebut.

Aparat juga masih menelusuri keberadaan sejumlah orang yang diduga terkait dengan jaringan MR.
Operasi di Kampung Bahari akan terus dilakukan untuk memastikan kawasan tersebut tidak kembali menjadi basis aktivitas peredaran narkotika.

Ervinna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *