BNPPDT Petakan Kebutuhan Infrastruktur Perbatasan Melalui Program Bangun Beranda Negeri

Berita44 Dilihat

DetikSR.id Jakarta, Badan Nasional Pengelola Perbatasan dan Daerah Terpencil (BNPPDT) menyiapkan program strategis bertajuk Bangun Beranda Negeri sebagai langkah konkret untuk memetakan kebutuhan pembangunan infrastruktur di kawasan perbatasan dan daerah terpencil.

Program ini diarahkan untuk memastikan pembangunan dilakukan berdasarkan kebutuhan riil masyarakat, sekaligus menjadi landasan dalam menentukan prioritas penanganan infrastruktur di wilayah yang selama ini menghadapi keterbatasan akses dan pelayanan dasar.

Rencana tersebut disampaikan Kepala BNPPDT, Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, saat memberikan pengarahan secara daring kepada para Kepala Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di Kantor Sekretariat Tetap BNPPDT, Jakarta, pada (2/11/2026).

Maruli menegaskan, program Bangun Beranda Negeri akan diawali dengan pendataan secara menyeluruh terhadap kebutuhan infrastruktur di masing-masing kawasan perbatasan dan daerah terpencil. Pendataan tersebut mencakup berbagai kebutuhan mendasar, mulai dari pembangunan jembatan, penyediaan sarana air bersih, hingga fasilitas pendukung lainnya yang berpengaruh langsung terhadap aktivitas dan kesejahteraan masyarakat.

“Tadi kami diskusi bahwa nanti BNPPDT ini punya program Bangun Beranda Negeri. Jadi, didata di daerah-daerah itu perlu jembatan berapa, perlu air bersih berapa, perlu apa kira-kira fasilitas lain yang bisa kita kerjakan bersama,” ujar Maruli dalam keterangannya pada (2/11/2026).

Menurutnya, pemetaan kebutuhan tersebut menjadi bagian penting untuk membangun perencanaan yang lebih terukur, tepat sasaran, dan berorientasi pada penyelesaian persoalan nyata di lapangan. Dengan data kebutuhan yang teridentifikasi secara jelas, pemerintah diharapkan dapat menentukan skala prioritas pembangunan sekaligus memperkuat koordinasi lintas sektor dalam pelaksanaannya.

Selain mempersiapkan program pembangunan jangka menengah dan panjang, BNPPDT juga memberikan perhatian terhadap sejumlah persoalan fasilitas di kawasan perbatasan yang dinilai dapat segera ditangani. Maruli meminta seluruh jajaran menginventarisasi berbagai kendala yang tidak membutuhkan penanganan kompleks agar dapat ditindaklanjuti tanpa menunggu proses perencanaan yang berkepanjangan.

Ia berharap sejumlah kebutuhan mendesak, khususnya yang berkaitan dengan fasilitas pendukung pelayanan dan operasional di kawasan perbatasan, sudah dapat mulai direalisasikan pada tahun 2027.

“Banyak hal tadi yang saya kira bisa segera kita selesaikan. Permasalahan-permasalahan yang saya kira tidak terlalu rumit, ya. Masalah fasilitas-fasilitas dan lain sebagainya, mudah-mudahan di tahun depan kita bisa segera eksekusi,” kata Maruli.

Arahan tersebut menunjukkan bahwa BNPPDT tidak hanya berfokus pada penyusunan program pembangunan, tetapi juga mendorong penyelesaian persoalan konkret yang selama ini dihadapi satuan kerja dan masyarakat di kawasan perbatasan.

Di samping pembangunan infrastruktur dasar, BNPPDT turut menyoroti persoalan pengelolaan sampah dan ketersediaan listrik di kawasan perbatasan. Kedua aspek tersebut dinilai menjadi bagian penting dalam mendukung kualitas lingkungan, keberlanjutan pelayanan publik, serta kelayakan fasilitas di wilayah perbatasan.

Terkait pengelolaan sampah, Maruli menyampaikan bahwa BNPPDT tengah menyiapkan aspek legalitas penggunaan insinerator sebagai salah satu alternatif teknologi penanganan sampah. Langkah ini menjadi bagian dari upaya mencari solusi pengelolaan sampah yang dapat disesuaikan dengan karakteristik dan kondisi geografis kawasan perbatasan.

Sementara itu, perhatian terhadap ketersediaan listrik juga menjadi bagian dari identifikasi kebutuhan pendukung pembangunan. Pasalnya, keberadaan infrastruktur energi memiliki keterkaitan langsung dengan keberlangsungan pelayanan masyarakat, aktivitas ekonomi, serta operasional fasilitas publik di wilayah perbatasan dan daerah terpencil.

Maruli juga menegaskan bahwa perubahan nomenklatur Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) menjadi BNPPDT membawa konsekuensi terhadap perluasan cakupan tugas dan tanggung jawab kelembagaan.

Jika sebelumnya pengelolaan perbatasan lebih banyak dikaitkan dengan pengelolaan dan operasional Pos Lintas Batas Negara, kini cakupan perhatian lembaga turut diarahkan pada pembangunan kawasan perbatasan dan pengembangan daerah terpencil.

Perluasan mandat tersebut menuntut penguatan koordinasi dan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, maupun unsur kewilayahan. Karena itu, Maruli secara khusus meminta seluruh Kepala PLBN untuk membangun komunikasi dan koordinasi aktif dengan Komandan Distrik Militer (Dandim) di wilayah masing-masing.

Sinergi tersebut diharapkan dapat memperkuat identifikasi persoalan di lapangan, mempercepat penyampaian kebutuhan pembangunan, serta mendukung pelaksanaan program pemerintah agar lebih terintegrasi dan sesuai dengan karakteristik wilayah.

Keterlibatan unsur kewilayahan juga menjadi penting mengingat kawasan perbatasan dan daerah terpencil memiliki tantangan geografis, keterbatasan akses, serta kebutuhan pembangunan yang berbeda-beda. Dengan koordinasi yang lebih intensif, berbagai persoalan diharapkan dapat dipetakan secara lebih komprehensif dan ditindaklanjuti melalui mekanisme kerja sama lintas sektor.

Melalui program Bangun Beranda Negeri, BNPPDT berupaya mendorong pendekatan pembangunan kawasan perbatasan yang lebih sistematis, berbasis data, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Pendataan infrastruktur tidak hanya dimaksudkan untuk menghimpun daftar kebutuhan fisik, tetapi juga menjadi instrumen untuk mengidentifikasi kesenjangan pelayanan dasar dan menentukan intervensi pembangunan yang paling dibutuhkan.

Ke depan, hasil pemetaan tersebut diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan program, penentuan prioritas, serta penguatan sinergi dengan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah sesuai kewenangan masing-masing.

Langkah ini sekaligus menegaskan bahwa pembangunan kawasan perbatasan tidak cukup hanya bertumpu pada keberadaan infrastruktur pemeriksaan lintas batas dan fasilitas keimigrasian. Lebih dari itu, pembangunan harus menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, membuka keterisolasian wilayah, memperlancar konektivitas, serta meningkatkan akses terhadap pelayanan publik.

Dengan demikian, program Bangun Beranda Negeri diharapkan menjadi salah satu instrumen BNPPDT dalam memperkuat pembangunan kawasan perbatasan dan daerah terpencil secara lebih merata, terarah, dan berkelanjutan.

Pembangunan perbatasan pada akhirnya bukan semata-mata tentang membangun fasilitas di wilayah terluar, melainkan memastikan masyarakat yang tinggal di beranda terdepan Negara Kesatuan Republik Indonesia memperoleh akses, kesempatan, dan kualitas pelayanan yang layak sebagaimana masyarakat di wilayah lainnya.

Ervinna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *