DetikSR.id Jakarta, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta memetakan sejumlah wilayah yang berpotensi rawan longsor di Jakarta Selatan (Jaksel) dan Jakarta Timur (Jaktim) sebagai langkah mitigasi bencana selama musim hujan.
Kepala Pusat Data dan Informasi Kebencanaan BPBD DKI Jakarta, Mohamad Yohan, mengatakan pihaknya secara rutin melakukan pemantauan di sejumlah titik rawan, khususnya di sepanjang aliran Sungai Ciliwung.
“Kami sudah sering melakukan susur sungai, terutama di Ciliwung, untuk memetakan dan mengamati titik-titik yang berpotensi longsor, serta berkoordinasi dengan pihak kelurahan,” ujar Yohan dalam keterangannya di Jakarta Selatan, (23/4/2026).
Menurut Yohan, kejadian longsor yang sempat terjadi di wilayah Kebon Baru beberapa waktu lalu menjadi pelajaran penting. Insiden tersebut mendorong sebagian warga yang sebelumnya menolak relokasi akhirnya bersedia dipindahkan demi keselamatan.
Ia menjelaskan, BPBD DKI berperan sebagai koordinator utama dalam penanganan kebencanaan dengan memperkuat sinergi lintas instansi, termasuk pemerintah kelurahan.
Berdasarkan peraturan gubernur, lurah memiliki peran strategis sebagai manajer bencana di wilayah masing-masing.
Dengan kewenangan tersebut, lurah dapat langsung berkoordinasi dengan berbagai pihak tanpa harus melalui proses birokrasi berjenjang.
“Hal ini penting karena dalam kondisi bencana dibutuhkan respons cepat. Lurah memiliki otorisasi untuk langsung berkoordinasi dengan SKPD maupun UKPD dalam penanganan di lapangan,” kata Yohan.
Selain itu, BPBD DKI juga terus menjalin koordinasi dengan Dinas Sumber Daya Air (SDA) untuk penanganan teknis, seperti pemasangan penahan tanah sementara menggunakan kayu dolken di sejumlah lokasi rawan longsor.
Yohan menambahkan, usulan pembangunan turap permanen nantinya akan dimasukkan dalam forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).
Hal ini mengingat sebagian kewenangan pengelolaan sungai berada di bawah pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
“Tugas Pemprov, khususnya di tingkat wali kota, adalah pembebasan lahan bersama Dinas SDA. Namun, untuk pembangunan fisik tidak semuanya dikerjakan Dinas SDA, sebagian menjadi kewenangan Kementerian PUPR atau Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC),” jelasnya.
Berdasarkan prakiraan potensi gerakan tanah April 2026 yang disusun dari hasil overlay peta kerentanan dan data curah hujan, sejumlah wilayah di Jakarta masuk kategori zona menengah.
Untuk Jakarta Selatan, wilayah yang masuk zona tersebut meliputi Kecamatan Cilandak, Jagakarsa, Kebayoran Baru, Kebayoran Lama, Mampang Prapatan, Pasar Minggu, dan Pesanggrahan.
Sementara di Jakarta Timur, kawasan yang berpotensi terdampak berada di Kecamatan Kramatjati dan Pasar Rebo.
Yohan menjelaskan, pada zona menengah, gerakan tanah berpotensi terjadi apabila curah hujan berada di atas normal, terutama di kawasan lembah sungai, tebing, maupun lereng yang mengalami gangguan struktur tanah.
Karena itu, BPBD DKI mengimbau lurah, camat, dan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, terutama saat hujan deras mengguyur dalam waktu lama.
“Antisipasi perlu dilakukan sejak dini agar dampak bencana dapat diminimalkan,” tegas Yohan.
Ervinna






