BPI KPNPA RI Kepung Kejaksaan Agung, Desak Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih

Berita705 Dilihat

DetikSR.id Jakarta, BPI KPNPA RI kepung Kejaksaan Agung, jangan biarkan hukum tajam ke rakyat, tumpul ke pejabat.

Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta.

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes keras atas lambannya penanganan berbagai laporan dugaan penyimpangan dan tindak pidana korupsi yang telah lama disampaikan kepada aparat penegak hukum.
Aksi yang diikuti oleh jajaran pengurus pusat dan daerah BPI KPNPA RI itu berlangsung dengan pengawalan ketat aparat keamanan.

Para peserta aksi membawa spanduk dan poster bernada kritik tajam terhadap penegakan hukum yang dinilai tebang pilih. Mereka secara bergantian menyampaikan orasi yang menuntut keadilan dan kepastian hukum tanpa pandang bulu.

Ketua Umum BPI KPNPA RI, Tubagus Rahmad Sukendar, S.Sos., S.H., dalam orasinya menegaskan bahwa kedatangan pihaknya ke Kejaksaan Agung bukan sekadar aksi simbolik, melainkan bentuk perlawanan terhadap praktik pembiaran hukum yang dinilai telah berlangsung terlalu lama.

“Kami datang untuk menagih keadilan. Jangan biarkan hukum ini hanya tajam kepada rakyat kecil, tetapi tumpul dan melempem ketika berhadapan dengan pejabat, penguasa, dan pihak-pihak yang memiliki kekuatan,” tegas Tubagus Rahmad Sukendar di hadapan massa aksi, Rabu (21/1).

Ia mengungkapkan, BPI KPNPA RI selama ini telah melayangkan puluhan laporan dan aduan resmi yang disertai data serta bukti awal terkait dugaan penyalahgunaan wewenang, pengelolaan anggaran yang tidak transparan, hingga indikasi kerugian negara. Namun ironisnya, sebagian besar laporan tersebut hingga kini belum menunjukkan perkembangan yang jelas.

“Kami mempertanyakan komitmen penegakan hukum. Laporan sudah kami sampaikan secara resmi, tetapi seolah menguap tanpa kejelasan. Ini mencederai semangat pemberantasan korupsi dan menimbulkan kecurigaan publik terhadap integritas aparat penegak hukum,” ujarnya.
Senada dengan hal tersebut, Ketua BPI KPNPA RI.

Kabupaten Bogor, Rizwan Riswanto, menyoroti kondisi di daerahnya yang disebut sebagai salah satu wilayah dengan jumlah laporan terbanyak namun minim tindak lanjut.
“Dari sekian banyak laporan yang kami sampaikan, sebagian besar belum diproses secara serius.

Terutama laporan-laporan dari Kabupaten Bogor. Jangan sampai hukum dijadikan alat kompromi, bukan alat keadilan,” kata Rizwan dengan nada lantang.
Rizwan menegaskan bahwa laporan yang disampaikan pihaknya bukanlah persoalan sepele. Menurutnya, laporan tersebut berkaitan langsung dengan pengelolaan anggaran publik, dugaan kerugian keuangan negara, serta penyalahgunaan kewenangan oleh oknum tertentu yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

“Jika praktik seperti ini terus dibiarkan, yang dirugikan bukan hanya negara, tetapi juga masyarakat luas yang seharusnya mendapatkan manfaat dari anggaran tersebut,” tambahnya.
Dalam pernyataan sikapnya, BPI KPNPA RI memperingatkan bahwa stagnasi penanganan laporan dapat semakin menggerus kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan Agung. Oleh karena itu, mereka menuntut adanya transparansi, kepastian hukum, serta keberanian aparat penegak hukum untuk menindak siapapun yang terbukti melanggar hukum tanpa memandang jabatan, kedudukan, maupun kekuasaan.

“Aksi ini adalah pesan terbuka. Masyarakat sipil tidak akan tinggal diam ketika hukum dipermainkan. Kami akan terus mengawal, mengawasi, dan membuka ke ruang publik setiap laporan yang diabaikan,” tegas Tubagus Rahmad Sukendar.

BPI KPNPA RI juga menyatakan komitmennya untuk terus melakukan langkah-langkah konstitusional, termasuk aksi lanjutan dan pelaporan ke lembaga terkait lainnya, hingga keadilan benar-benar ditegakkan dan supremasi hukum dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.

Red-Ervinna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *