1,181 Views
DetikSR.id Sukabumi -Hasil sosialisasi pada rabu 21 juni 2023, CDK (Cabang Dinas Kehutanan) minta agar Semua KTH (Kelompok Tani Hutan) yang telah terbentuk mendaftarkan diri guna di lakukan Registrasi, serta pendataan, mulai SK Pembentukan KTH, Berita Acara Rapat Pembentukan KTH sampai dengan KTP & KK anggota KTH,
Pada kegiatan sosialisasi percepatan perhutanan sosial di Desa Cibaregbeg Kec Sagaranten Kab Sukabumi, pihak CDK meminta kepada jajaran Pengurus Gema Ps, agar senatiasa berkoordinasi dengan CDK, agar semua KTH yang telah terbentuk secepat nya di lakukan Regirstrasi,
Kemudian pihak perhutani yang hadir dalam sosialisasi tersebut, menyatakan dukungan nya terhadap program KHDPK, namun pihak nya meminta agar team pendamping mandiri dalam melakukan sosialisasi dilapangan dapat bersinergi dengan Perhutani, agar masyarakat tidak terjebak dalam isyu bagi bagi lahan,
Karena sejati nya perhutanan sosial merupakan izin pengelolaan hutan kemasyarakatan pada areal KHDPK,
Anggi Fauzi mengatakan terimakasihnya kepada CDK dan Perhutani atas kesediaan nya untuk melakukan sosialisasi bersama, terkait perhutanan sosial kepada para kepala desa dan KTH se wilayah Jampang.
Pada kesempatan tersebut pihak Gema Ps bidang pemberdayaan masyarakat Habib Mulki menyatakan bahwa, akses kelola perhutanan sosial pada areal KHDPK yang hari ini sedang di sosialisasi kan harus di ikuti dengan akses pasar komoditas yang akan di tanam KTH melalui RKUPS, sehingga pihak nya dapat dengan mudah menyajikan potensi hasil usaha kepada Opteker tegas Habib Mulki.
Habib mulki selaku ketua bidang pemberdayaan masyarakat DPW Gema Ps Jabar banten, meminta kepada semua pihak terkait, mulai Pendamping, Pemda, Pemdes KTH, KCD dan Perhutani harus seperti hari ini, melakukan koordinasi dan kerja bareng untuk kesejahteraan masyarakat,Jelasnya.(red)