395 Views
detikSR. id — Jakarta Barat — Mencegah polusi udara dan kebakaran lahan diwilayah binaan, Babinsa Koramil 05/KJ Kodim 0503/JB Sertu Siswanto dan Serda Aris bersama Satpol PP dan masyarakat, melaksanakan kegiatan himbauan larangan warga tidak membakar sampah di Tempat Pembuangan Sampah Sementara Jln Pinggir Kali pesanggrahan RT 002/06 Kel Kelapa Dua Kec Kebon Jeruk Jakarta Barat.
Kegiatan himbauan larangan warga bakar sampah yang dilakukan Sertu Siswanto dan Serda Aris bersama anggota Satpol PP dan warga tersebut dilaksankan untuk memberi himbauan terhadap warga agar tidak sembarangan membakar lahan dan sampah guna pencegahan kebakaran.
Karena, membakar sampah sembarangan dapat mengakibatkan kabut asap tebal, mengurangi jarak pandang, kenyamanan lingkungan dan dapat memicu terjadinya bahaya kebakaran”, terangnya. Kamis (11/01/2024)
Lebih lanjut, kalau ingin bakar sampah, harus ditempat yang aman dan harus dijaga jangan sampai ditinggali dan pastikan apinya sudah benar-benar padam,” pungkasnya.
(Tyson)