Cek Karhutla Gambut Jambi, Menhut Raja Antoni : Kelalaian Kecil Bisa Berdampak Luas

Berita31 Dilihat

DetikSR.id Jakarta – Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Antoni mengecek langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Jambi. Lokasi kebakaran berada di lahan gambut yang berbatasan dengan kawasan Hutan Lindung seluas sekitar 17 ribu hektare.

Raja Antoni mengatakan kondisi tersebut menjadi perhatian karena lahan gambut yang terbakar memiliki kedalaman sekitar 4 meter. Menurutnya, api di lahan gambut tidak mudah dipadamkan karena bara dapat bertahan di bawah permukaan meski api di atasnya telah terlihat padam.

“Tadi teman-teman yang injak ini di bawahnya bisa jadi masih ada api, panas. Dan dengan kejadian ini sekali lagi kita mengimbau agar tidak ada kejadian lain, kejadian di tempat lain yang gambut terbakar,” kata Raja Antoni saat meninjau lokasi karhutla di kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi, Selasa (25/8/2026).

Menhut Raja Antoni mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran. Raja Antoni menilai tindakan yang terlihat sepele dapat menimbulkan dampak luas apabila terjadi di lahan gambut.

“Betapa hal yang sepele yang mungkin tidak terpikirkan memiliki implikasi luas. Tapi ternyata apabila tidak diantisipasi, tetap dilakukan, maka kebakaran semacam ini terjadi,” ujarnya.

Terkait penyebab kebakaran, Raja Antoni menyebut dugaan awal dari masyarakat mengarah pada kemungkinan adanya orang yang berkebun dan meninggalkan puntung rokok. Namun, dia menegaskan penyebab kebakaran masih perlu ditelusuri lebih lanjut oleh kepolisian dan penegak hukum.

Di sisi lain, Menhut Raja Antoni mengapresiasi peran Masyarakat Peduli Api (MPA) yang bergerak cepat menemukan titik api dan berkoordinasi dengan Manggala Agni Kementerian Kehutanan, TNI, serta Polri. Disebutkan terdapat sekitar 40 anggota MPA yang selama ini berperan dalam membantu pengendalian karhutla di wilayah tersebut.(Red/Ed/mioi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *