319 Views
detikSR. id — Jakarta Barat — Untuk memberantas peredaran minuman keras dan meminimalisir terjadinya tindak kejahatan, personil Babinsa Koramil 05/KJ Kodim 0503/JB bersama Tiga Pilar menggelar kegiatan operasi cipta kondisi dengan merazia tempat yang disinyalir menjual miras (Minuman Keras) di wilayah Kec Kebon Jeruk Jakarta Barat. Sabtu (06/04/2024) Malam.
Sebelum pelaksanaan kegiatan operasi dimulai seluruh personil gabungan melaksanakan apel persiapan yang di laksanakan di Halaman Kantor Kec Kebon Jeruk di Jln Raya Kebon Jeruk RT 005/01 Kel Kebon Jeruk Jakarta Barat yang dipimpin oleh Pengelola Satpol PP Kec Kebon Jeruk Imam.
Personil gabungan Tiga Pilar yang diterjunkan dalam kegiatan operasi kali ini 27 personil diantaranya, personil Babinsa Koramil 05/KJ 2 personil dipimpin Peltu A Uleng, anggota Polsek Kebon Jeruk 2 personil dipimpin Brigadir Endi Toro,
anggita Satpol PP Gabungan Kec Kebon Jeruk 20 personil dipimpin Imam, anggota Dishub Kec Kebon Jeruk 3 personil dipimpin Muatim.
Rute kegiatan operasi pada malam hari ini menyusuri, Jl. Lapangan Bola, Lampu Merah Relasi, Jl. Panjang Kelapa Dua, Jl. Lampu Merah Pos Pengumben, Jl Panjang Kampung Baru, Jl. Assirot Raya, Jl. Kebayoran Lama, Lampu Merah Rawa Belong, Jl. Kebon Jeruk Raya, Jl. Lampu Merah Batusari, Jl Arjuna Selatan, Jl. Panjang Kebon Jeruk.
Hasil yang didapat dalam giat operasi penertiban tersebut diantaranya, 108 Botol Miras Berbagai Merk yang didapat dari Cafe Anonim Jalan Assirot Raya dan Warung Jamu Pinggir Jalan diwilayah Kec Kebon Jeruk.
Pihaknya akan terus gencar memerangi penyakit masyarakat maupun menekan dan meminimalisir aksi kriminalitas yang dapat merusak situasi kamtibmas yang sudah kondusif terlebih di bulan Suci Ramadhan ini, dengan kegiatan ini diharapkan dapat mengantisipasi peredaran miras dan terciptanya kamtibmas kondusif wilayah teritorial Koramil 05/KJ Kodim 0503/JB.” ungkapnya.
(Tyson)