Dari Mana Duitnya Pendidikan Gratis? Menkeu Suahasil Ungkap Skema Anggaran 20 Persen APBN Harus Didesain Ulang

Berita69 Dilihat

DetikSR.id Jakarta, Rencana pemerintah menggratiskan biaya pendidikan di sekolah negeri mulai tingkat taman kanak-kanak (TK) hingga perguruan tinggi memunculkan pertanyaan besar dari mana sumber anggarannya?

Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara menjelaskan, sumber pembiayaan untuk memperkuat program pendidikan gratis tersebut berasal dari anggaran pendidikan yang setiap tahun dialokasikan sebesar 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Suahasil mengatakan, alokasi 20 persen APBN untuk pendidikan bukanlah anggaran baru. Tantangannya kini adalah bagaimana pemerintah mendesain ulang penggunaan anggaran tersebut agar lebih efektif dalam meningkatkan kualitas dan memperluas akses pendidikan.

“Kalau APBN kan selalu 20 persen untuk pendidikan. Jadi pertanyaannya selalu… 20 persen anggaran pendidikan tuh, kayak tahun depan Rp800 triliun lebih. Bagaimana mendesainnya? Berapa di pusat, berapa di daerah, berapa di K/L (Kementerian/Lembaga) ini, berapa di K/L itu,” kata Suahasil di Jakarta, pada (23/9/2026).

Menurut dia, Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan agar pemerintah melakukan redesain terhadap anggaran pendidikan sebesar 20 persen APBN. Redesain tersebut diarahkan bukan sekadar mengubah pos belanja, melainkan memastikan anggaran pendidikan benar-benar memberikan dampak terhadap kualitas layanan pendidikan.

“Ini diberi arahan, lakukan redesain. Tujuannya memperkuat kualitas pendidikan,” ujar Suahasil.

Pendidikan Gratis, Anggaran Harus Didesain Ulang

Pemerintah saat ini masih menyusun skema paling tepat untuk merealisasikan pendidikan gratis pada institusi pendidikan negeri.

Program tersebut direncanakan mencakup jenjang pendidikan dari TK, SD, SMP, SMA hingga perguruan tinggi negeri. Namun, pemerintah belum membeberkan secara rinci seluruh mekanisme pembiayaan, termasuk pembagian anggaran antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta kementerian dan lembaga.

Persoalan desain anggaran menjadi penting karena dana pendidikan tidak hanya digunakan untuk membiayai kegiatan belajar-mengajar. Anggaran tersebut juga menopang berbagai kebutuhan pendidikan, mulai dari operasional sekolah, kesejahteraan guru, pembangunan dan pemeliharaan sarana pendidikan, hingga program bantuan pendidikan bagi masyarakat.

Karena itu, pemerintah perlu memastikan bahwa kebijakan pendidikan gratis tidak sekadar menghapus pungutan tertentu, tetapi juga menjamin sekolah negeri tetap memiliki sumber pembiayaan yang memadai untuk menjalankan kegiatan pendidikan.

Bagaimana Dengan Anggaran Makan Bergizi Gratis?

Di tengah rencana redesain anggaran pendidikan, muncul pula pertanyaan mengenai keterkaitan anggaran pendidikan dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Suahasil tidak memberikan jawaban tegas ketika ditanya apakah porsi anggaran pendidikan yang digunakan untuk mendukung MBG akan dikurangi atau mengalami perubahan dalam redesain anggaran pendidikan.

“MBG kan buat anak sekolah. MBG diberikan kepada anak sekolah,” kata Suahasil.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah masih melihat MBG sebagai bagian dari dukungan terhadap peserta didik. Namun, besaran alokasi dan desain pembiayaan program tersebut dalam struktur anggaran pendidikan masih menjadi bagian yang perlu diperjelas pemerintah.

TK Mulai Masuk Skema Pendidikan Gratis

Sementara itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo memberikan penekanan agar komitmen pendidikan gratis tidak hanya dimulai dari jenjang SD.

TK juga masuk dalam cakupan kebijakan tersebut.

“Dalam rapat terbatas tadi, Pak Presiden memberikan penekanan terhadap komitmen beliau untuk memberikan layanan pendidikan gratis bagi murid di pendidikan dasar dan menengah. Ini juga dimulai dari taman kanak-kanak. Sehingga, itu yang perlu kami tekankan,” ujar Abdul Mu’ti, pada (23/9/2026).

Menurut Mu’ti, mulai tahun ini anak-anak yang belajar di TK dan SD juga akan mendapatkan dukungan melalui Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP/BOS).

Selain itu, pemerintah tetap menyiapkan Program Indonesia Pintar (PIP) bagi peserta didik yang berasal dari keluarga tidak mampu.

Mu’ti menjelaskan, dana BOS dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan sekolah, termasuk biaya operasional, pembayaran guru non-ASN, perbaikan ringan fasilitas sekolah, hingga mendukung kegiatan ekstrakurikuler.

“Dana BOS peruntukannya bisa untuk biaya operasional, gaji guru non-ASN, perbaikan ringan, serta untuk mendukung kegiatan ekstrakurikuler,” jelasnya.

Gaji Guru Jadi Bagian Penting

Persoalan pembiayaan guru juga menjadi salah satu komponen penting dalam desain pendidikan gratis.

Mu’ti menjelaskan, guru berstatus PNS di sekolah negeri mendapatkan gaji dari pemerintah pusat. Sementara guru PPPK juga diarahkan untuk mendapatkan pembiayaan dari pemerintah pusat pada waktunya.

Adapun guru non-ASN yang mengajar di sekolah negeri dapat dibayar menggunakan dana BOS.

“Sementara itu, guru non-ASN yang mengajar di sekolah negeri dapat dibayar dari dana BOS. Persentasenya, 20 persen dari dana BOS bisa digunakan untuk operasional dan gaji guru non-ASN di sekolah negeri,” kata Mu’ti.

Dengan demikian, pendidikan gratis tidak hanya berkaitan dengan pembebasan biaya yang dibayarkan peserta didik, tetapi juga menyangkut bagaimana pemerintah memastikan sekolah memiliki anggaran yang cukup untuk membayar tenaga pendidik dan memenuhi kebutuhan operasionalnya.

Pemerintah Siapkan Anggaran Untuk Peningkatan Kualitas Guru

Selain memperluas akses pendidikan, pemerintah juga menempatkan peningkatan kualitas guru sebagai bagian dari agenda pendidikan.

Mu’ti mengatakan, pemerintah akan memperkuat kualitas guru melalui berbagai program pelatihan. Pembiayaan untuk program peningkatan kompetensi tersebut akan diupayakan melalui APBN.

“Kemudian, yang menjadi komitmen beliau dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan adalah peningkatan kualitas guru melalui berbagai pelatihan, yang nanti juga biayanya akan dapat kita usahakan dan dipenuhi dari dana APBN,” imbuhnya.

Dengan besarnya anggaran pendidikan yang mencapai 20 persen APBN, tantangan pemerintah bukan semata mencari tambahan dana untuk menjalankan pendidikan gratis. Persoalan utamanya adalah bagaimana mengatur kembali anggaran yang sudah tersedia agar mampu membiayai akses pendidikan sekaligus menjaga kualitas layanan pendidikan.

Redesain anggaran yang diperintahkan Presiden Prabowo karena itu menjadi tahap krusial. Pemerintah harus menentukan secara jelas porsi anggaran untuk pusat dan daerah, kementerian/lembaga, sekolah, guru, bantuan pendidikan, hingga program yang berkaitan langsung dengan peserta didik.

Sebab, ketika pendidikan negeri digratiskan, kebutuhan pembiayaan tidak hilang. Biaya tersebut bergeser dari masyarakat kepada negara. Konsekuensinya, pemerintah harus memastikan anggaran pendidikan yang telah dialokasikan benar-benar tepat sasaran, transparan, dan mampu menopang layanan pendidikan dari TK hingga perguruan tinggi negeri.

Pemerintah kini masih menyusun desain final kebijakan tersebut, termasuk mekanisme pembiayaan dan pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah.

Ervinna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *