Dede Suhendra Apresiasi Langkah Pemkab Atasi Kemacetan Truk Tambang di Parung Panjang

Berita Daerah22 Dilihat

DetikSR.id | Bogor – Anggota DPRD Kabupaten Bogor Komisi 1 dari fraksi partai Demokrat, Dede Suhendraturut hadir dalam rapat lanjutan membahas kemacetan akibat truk tambang di wilayah Parung Panjang.

Dalam rapat tersebut Dede menegaskan bahwa solusi yang ditawarkan oleh Setda kabupaten Bogor dan Dinas perhubungan merupakan langkah nyata untuk mengatasi persoalan lalu lintas selama prosespembangunan infrastruktur.

“Proses pembangunan sudah dimulai. Artinya, pergerakan kendaraan di Parungpanjang memang banyak yang mengganggu aktivitas masyarakat. Pemerintah daerah memberikan solusi, salahsatunya dengan penambahan luasan wilayah untuk kantung parkir sementara” Ujarnya. Sabtu, (20/9/2025).

Ia menjelaskan, untuk wilayah Rumpin, lahan yang rencananya digunakan sebagai kantung parkir adalah milik PT Sinarmas atau PT BSD. Pemerintah daerah akan melakukan komunikasi langsung dengan pihak terkait untuk meminjam lahan tersebut selama kurang lebih tiga bulan, sepanjang proses pembangunan berjalan.

Menurutnya, pemerintah daerah juga mengutamakan aspek keselamatan masyarakat. “Himbauan dan arahan terkait operasional kendaraan tambang jangan sampai mengganggu aktivitas warga. Seperti bekerja, sekolah atau kepasar.” Tambahnya.

Dedepun memberikan apresiasi kepada bupati Bogor yang telah mengalokasikan anggaran besaruntuk pembangunan jalan di wilayah kabupaten Bogor barat, khususnya Parungpanjang dan Rumpin. Ia menekankan manfaat dari pembangunan ini pada akhirnya akan dirasakan langsung oleh masyarakat.

Ia juga mengigatkan para pengusaha dan transforter untuk memahami kondisi ini, “Cooling down lah, pahami tujuan pembangunan. Kalau masih ada sopir yang memaksa melintas diluar waktu relaksasi, itu samasaja merebut hak masyarakat yang sedang beraktivitas,” tegasnya.

Sebagai langkah konkret, pemerintah daerah menambah 25 personil untuk membantu pengaturan lalulintas agar aktivitas warga berjalan lancar. Dede menegaskan, perbup No 56 harus ditegakkan secara serius selama tiga bulan kedepan.

“Saya berharap apa yang ditawarkan Kadishub bersama Polri dan TNI bisa menjamin kepentingan masyarakat. Pengusaha dan pengguna jalan juga harus ikut menjaga aturan, terutama terkait jam operasional kendaraan. Jika semua taat, pembangunan bisa berjalan lancar tanpa menimbulkan masalah baru,” Pungkasnya. (R. Dayat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *