Desa Rumpin Percepat Data Program BPJS Ketenagakerjaan Masyarakat

Berita Daerah83 Dilihat

DetikSR.id | Bogor – Berdasarkan Peraturan bupati No 42 Tahun 2024 Pemerintah kabupaten Bogor. Tentang optimalisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan serta turut mendukung gerakan Nasional peduli perlindungan pekerja rentan (GN-Lingkaran).

Peluncuran program gratis yang sangat baik untuk masyarakat Bogor yang belum memiliki iuran BPJS ketenagakerjaan di berikan kepada masyarakat yang berstatus pekerja rentan seperti. Buruh tani, Nelayan, Pengemudi Ojek Online, Pengemudi Ojek Pangkalan, Asisten Rumah tangga(ART), Kuli Bangunan, Pemulung, Pedagang Kaki Lima/Asongan, Sopir Angkot dan, Pekerja rentan lainnya.

Ketika di konfirmasi awak media, Operator SIKS-NG Desa Rumpin Likawati Nurjanah Mengatakan “saya bersama ibu Dewi Kasie Pemerintahan sedang menggenjot percepatan data masyarakat yang mengusulkan untuk program BPJS Naker Pekerja Rentan Disnaker, yang salah satu program sosial kabupaten Bogor untuk masyarakat. Alhamdulilah pihak pemdes sudah bersosialisasi kepada masyarakat untuk program ini, masyarakat menyambut baik dan antusias mengikutinya, baik melalui RT maupun langsung ke kantor Desa untuk memberikan datanya yang secara langsung kami infut data online untuk di usulkan” Ucapnya. Jumat, (19/9/2025).

Lebih lanjut Likawati “bagi masyarakat Desa Rumpin yang belum tahu tentang program ini harap segera ke kantor Desa membawa fotocopy KK dan fotocopy KTP. Nanti pihak Desa yang mengusulkan mana saja keluarga sudah bekerja namun pekerjaannya rentan, mudah-mudahan usulan program yang sangat membantu ini kita dapatkan. Dalam surat edaran pemkab diberi waktu sampai tanggal 26 September 2025 usulannya. Setelah usulan terinfut nanti akan di berikan kepada pendamping Desa. Harapan besar kami masyarakat yang sudah mengusulkan semuanya mendapatkan, namun, ketika usulan itu tidak didapatkan saya harap masyarakat mengerti, mungkin tidak termasuk Dengan kategori yang ditentukan” Tambahnya.

Halsenada dikatakan Dewi Kasie Pemerintahan (Kasipem) dengan progra ini, kami terus mengajukan kepada pemerintah kabupaten, dengan tidak dipilah namun sesuai peraturan dan ketentuan yang berlaku. Terlepas jadi atau tidaknya pihak desa sudah berusaha memperjuangkannya, semoga program ini yang kami ajukan bisa didapatkan semuanya oleh masyarakat dengan katagori ketentuannya. Harapan kami semoga program ini jadi terus berlanjut demi masyarakat kabupaten Bogor.

Masyarakat kampung kekerean RT 007 RW 003 Juwita sumringah mendengar program dari pemerintah kabupaten Bogor. Setelah mendengar program tersebut langsung singgah ke kantor desa dan mendaftar nya. ” Mudah-mudah pengajuan ini untuk saya dan suami kami dapatkan, karena sangat membantu pergerakan sosial dari pemerintah. Ketika kami mendapatkannya derajat kami naik, bahwa pemerintah benar-benar peduli kepada rakyat kecil. Terimakasih pak bupati Bogor terimakasih programnya, semoga program-program lain dapat di tingkatkan” Harapnya.

Satu kata untuk kabupaten Bogor. “Bogor Istimewa”. (Dayat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *