Diskusi Hukum KAPMI di Menteng: Saatnya UU KADIN Lindungi UMKM Digital dan Pengusaha Muda

Berita157 Dilihat

DetikSR.id JAKARTA – Bidang Hukum dan HAM Badan Pimpinan Pusat Kamar Dagang Pengusaha Muda Indonesia (BPP KAPMI) menggelar diskusi strategis bertajuk “Membedah UU KADIN, Usulan KAPMI Menuju UU KADIN yang Berbasis E-Commerce, Industri 4.0, Green Economy hingga Penggunaan IA”.

Diskusi yang digelar di Pusat Bisnis Pengusaha Muda, BPP KAPMI, Jl. Proklamasi, Menteng, Jumat (18/9) pukul 14.00-16.00 WIB ini menghadirkan jajaran tokoh nasional sebagai narasumber utama dan pendukung.

Pengantar diskusi disampaikan langsung oleh Ketua Umum BPP KAPMI, Dr (c) Muliansyah Abdurrahman, S.Sos.,M.Si., dan WKU Bidang Hukum & HAM, RM. Sebastian Kriswandana, S.H., M.H. Diskusi ini menjadi langkah awal KAPMI menyiapkan naskah akademik untuk revisi UU KADIN.

Hadir sebagai Narasumber Utama, Mantan Ketua Umum KADIN Indonesia Ir. Eddy Ganefo, MM., Praktisi Hukum Toddy Ardiansyah Prabu, SH., Ahli Hukum Prof. Hj. Anna Mariana, SH., MH., MBA., Mantan Ketua Komite I DPD RI Dr. H. Fachrul Razi, M.IP., M.Si., MH., M.I.Kom., dan CEO Supreme Group Afan Ari Kartika, SH.

Sementara itu, pelaku usaha UMKM Lesna Purnawan dan Kornas JARI Indonesia TB. Uuy Faisal Hamdan, SH., turut menjadi Narasumber Pendukung yang memberikan perspektif riil dari lapangan.

Dalam diskusi tersebut, BPP KAPMI menegaskan bahwa UU KADIN yang berlaku saat ini sudah tidak relevan lagi dengan perkembangan zaman. KADIN ke depan harus bertransformasi menjadi organisasi yang berbasis e-commerce, Industri 4.0, green economy, dan pemanfaatan kecerdasan buatan (IA).

“UU KADIN jangan terjebak pada paradigma Orde Lama yang hanya mengurusi pengusaha besar. Saatnya UU KADIN melindungi puluhan juta UMKM digital, pengusaha muda, dan pelaku ekonomi kreatif Wastra Nusantara,” tegas Ketum BPP KAPMI Muliansyah.

Usulan KAPMI ini akan dibawa sebagai materi resmi untuk audensi dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. KAPMI menargetkan agar revisi UU KADIN benar-benar menjadi momentum untuk menghadirkan payung hukum yang berkeadilan dan futuristik bagi seluruh pelaku usaha nasional.

Diskusi ini diinisiasi langsung oleh Bidang Hukum dan HAM BPP KAPMI sebagai bentuk komitmen KAPMI menjadi lokomotif baru pelaku ekonomi nasional dan penentu arah kebijakan ekonomi bangsa. (Red/gd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *