DetikSR.id Jakarta, Komisi X DPR RI menggelar rapat Panitia Kerja (Panja) Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) untuk membahas berbagai persoalan dalam pelaksanaan seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN). Dalam rapat yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada (24/6/2026), sejumlah pihak menyoroti maraknya praktik kecurangan yang dinilai semakin canggih dan terorganisasi.
Mantan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Prof. Nizam, mengungkapkan bahwa perkembangan teknologi telah turut dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk melakukan kecurangan dalam proses seleksi masuk perguruan tinggi.
Menurutnya, berbagai modus baru ditemukan pada pelaksanaan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) tahun ini. Salah satunya adalah penggunaan perangkat komunikasi berukuran sangat kecil yang sulit terdeteksi oleh pengawas.
“Kecurangan di dalam seleksi masuk itu makin lama makin canggih. Tahun ini misalnya ditemukan ada yang menggunakan mikrofon miniatur yang bisa ditanam di dalam telinga dan perangkat sejenis lainnya. Ini menunjukkan bahwa upaya kecurangan yang dilakukan semakin luar biasa,” ujar Nizam dalam rapat tersebut.
Ia menjelaskan, tantangan terbesar dalam pelaksanaan SNBT bukan hanya berasal dari peserta yang berusaha berbuat curang secara individu, tetapi juga dari praktik kecurangan yang dilakukan secara sistematis dan melibatkan jaringan tertentu.
Menurut Nizam, selama beberapa tahun terakhir pihak penyelenggara mencurigai adanya kelompok atau biro jasa yang menawarkan layanan untuk meloloskan peserta ke perguruan tinggi negeri melalui berbagai cara ilegal, termasuk penggunaan joki.
“Tantangan dalam pelaksanaan tes ini memang masalah kecurangan yang selama beberapa tahun terakhir kami tengarai bersifat terorganisasi. Ada praktik joki dan berbagai modus lainnya yang semakin canggih. Bahkan muncul semacam biro jasa untuk membantu masuk ke perguruan tinggi,” katanya.
Dalam rapat tersebut, Nizam mengungkapkan bahwa berdasarkan data yang diterimanya dari panitia seleksi nasional, terdapat sejumlah kasus pelanggaran yang berhasil diidentifikasi selama proses penerimaan mahasiswa baru.
Pelanggaran tersebut mencakup kecurangan saat ujian berlangsung, penyalahgunaan perangkat teknologi, hingga berbagai pelanggaran administratif dan teknis.
Ia menilai fenomena tersebut menjadi peringatan serius bagi seluruh pemangku kepentingan di sektor pendidikan untuk terus memperkuat sistem pengawasan dan keamanan dalam proses seleksi mahasiswa baru.
Nizam menegaskan bahwa seiring meningkatnya kecanggihan modus kecurangan, penyelenggara seleksi juga harus meningkatkan kemampuan deteksi dan pengamanan.
Pemanfaatan teknologi pengawasan, verifikasi identitas yang lebih ketat, serta penguatan sistem keamanan digital dinilai menjadi langkah penting untuk menjaga integritas seleksi nasional.
Selain itu, ia mendorong penerapan sanksi yang lebih tegas bagi peserta yang terbukti melakukan pelanggaran. Menurutnya, tindakan tegas diperlukan untuk memberikan efek jera sekaligus menjaga keadilan bagi peserta lain yang mengikuti seleksi secara jujur.
“Sanksi berupa blacklist bagi peserta yang teridentifikasi melakukan kecurangan perlu diterapkan. Mereka seharusnya tidak lagi diberikan kesempatan untuk mendaftar di perguruan tinggi negeri dalam periode tertentu atau sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Komisi X DPR RI menyatakan akan terus mengawal pelaksanaan SPMB agar berlangsung transparan, adil, dan bebas dari praktik kecurangan.
Evaluasi menyeluruh terhadap sistem seleksi nasional juga akan dilakukan guna memastikan setiap calon mahasiswa memperoleh kesempatan yang sama berdasarkan kemampuan dan prestasi mereka.
Rapat Panja SPMB ini menjadi bagian dari upaya DPR untuk memperkuat tata kelola penerimaan mahasiswa baru di Indonesia, sekaligus menjaga kredibilitas sistem seleksi nasional di tengah semakin kompleksnya tantangan dan perkembangan teknologi yang dapat dimanfaatkan untuk melakukan kecurangan.
Ervinna






