Dugaan Tambang Ilegal di Marbuk,Kenari Ketua DPD KAMAKSI Babel A.Ridwan Minta Penyelidikan Mendalam

Berita Daerah106 Dilihat

DetikSR.id Bangka Tengah A. Ridwan, Ketua DPD Babel Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI), mengeluarkan pernyataan tegas mendesak kepada Direktur Utama PT Timah Tbk,Kejaksaan Agung,Kapolri,Kapolda,Kapolres,dan Bupati, untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas penambangan ilegal yang berlangsung di wilayah Izin Pertambangan Khusus (WIUPK) Blok Marbuk Kenari. KAMAKSI menegaskan bahwa pembiaran terhadap aktivitas tambang ilegal ini tidak dapat diterima, dan pihak berwenang harus segera bertindak untuk menghentikan kerusakan yang ditimbulkan aktivitas tambang ilegal daerah Marbuk Kenari,Kecamatan Koba,Kabupaten Bangka Tengah,Provinsi Bangka Belitung.Selasa (21/1/2025).

Investigasi yang dilakukan tiam awak media,dan KAMAKSI Babel di kawasan WIUPK Blok Marbuk Kenari reklamasi eks tambang PT Kobatin di daerah Marbuk Kenari mengungkapkan fakta mengejutkan.Di lokasi tersebut,terdapat puluhan ponton jenis tower tambang yang beroperasi tanpa izin,yang diduga dikoordinasi oleh dua orang ,yaitu ARD dan Hri warga simper dan Nibung.

Salah satu penambang yang berada di lokasi mengungkapkan,”Di sini,Pak HRI yang mengurus pengambilan timah,sementara Ard yang mengatur ponton-ponton tambang,” Pernyataan ini menunjukan adanya jaringan yang terorganisir dalam aktivitas penambangan ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.

Tim awak media dan KAMAKSI Babel berusaha mengonfirmasi informasi ini dengan mendatangi kediaman Hri.Namun,saat tim tiba,yang bersangkutan tidak ada di rumah.Meskipun demikian,berdasarkan pantauan awak media,di kediaman Hri ditemukan sebuah bak lobi yang lengkap dengan biji timahnya,Temuan ini semakin memperkuat dugaan bahwa aktivitas ilegal ini berlangsung dengan dukungan dari individu-individu tertentu.

A.Ridwan Ketua DPD Babel Kaukus Muda Anti Korupsi ( KAMAKSI),menegaskan bahwa tindakan penambang ilegal ini tidak hanya melanggar hukum,tetapi juga berdampak negatip terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.”Kami mendesak kepada Direktur Utama PT Timah Tbk dan pihak berwenang termasuk Kejaksaan Agung,Kapolri,Kapolda,dan Kapolres,untuk segera melakukan penyelidikan dan penegakan hukum terhadap individu-individu yang terlibat dalam aktivitas ilegal ini.Kami tidak akan tinggal diam melihat kerusakan yang ditimbulkan oleh tambang ilegal,” tegas A.Ridwan.

KAMAKSI juga mengingatkan pentingnya perlindungan terhadap lingkungan dan sumber daya alam,pengelolaan tambang diwilayah Bangka Tengah.”Kami berharap pihak berwenang dapat bertindak tegas dan cepat untuk menghentikan aktivitas ilegal ini demi kepentingan masyarakat,” tambahnya.

Dugaan tambang ilegal ini menjadi sorotan publik dan diharapkan dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.KAMAKSI berkomitmen untuk terus memantau perkembangan kasus ini dan akan melakukan aksi lebih lanjut jika tidak ada tindakan nyata dari pihak terkait.

Hingga berita ini dipublikasikan,awak media dak KAMAKSI masih terus berupaya méngonfirmasi ke pihak yang berwenang,termasuk meminta keterangan dari aparat kepolisian setempat terkait adanya aktivitas tambang ilegal.KAMAKSI berkomitmen utuk terus berjuang demi keadilan dan perlindungan Lingkungan.

ÁR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *