DetikSR.id Surabaya – Kondisi got yang meluap dan menyebarkan bau busuk di kawasan Pulo, Kelurahan Wonokromo, Surabaya, terus menuai keluhan warga. Selain mencemari lingkungan, air got yang tumpah ke jalan membuat permukaan licin hingga menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Beberapa pengendara dilaporkan jatuh saat melintasi area tersebut.
Gus Har, pengurus Ormas Barisan Gotong Royong (BGR) dan warga Wonokromo, mengungkapkan bahwa masalah ini telah berlangsung hampir enam bulan. Warga RW 06 telah melaporkannya ke RT dan RW, dan sudah dilakukan sidak. Namun hingga kini, belum ada tindakan nyata dari pihak kelurahan maupun instansi terkait.
“Kejadian seperti ini bukan sekali dua kali. Respons penanganannya lambat, padahal sangat meresahkan warga, terutama pengguna jalan Pulo Wonokromo,” ujar Gus Har.
Ia mendesak Kelurahan Wonokromo, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi untuk segera mengambil langkah tegas. Selain perbaikan drainase, Gus Har juga meminta agar Wali Kota menindak bawahannya yang dianggap lalai dan abai terhadap lingkungan, kesehatan, dan keselamatan warga.
Masalah ini tak hanya soal ketidaknyamanan, namun juga berpotensi melanggar hukum. Sesuai Pasal 69 ayat (1) huruf a UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan pencemaran dan/atau perusakan lingkungan hidup.
Selain itu, jika kondisi ini menyebabkan kecelakaan, maka dapat dikenakan Pasal 359 KUHP, yang menyebutkan bahwa barang siapa karena kealpaannya menyebabkan orang lain luka atau mati dapat dipidana.
Warga Wonokromo kini hanya berharap pemerintah tak menutup mata. Aksi nyata dan perbaikan segera sangat dinantikan, agar tak ada lagi korban di jalan yang seharusnya aman.(Red/rl)