Fauzi Amro Desak Dugaan Intimidasi Mahasiswa Cipayung Plus dan Wartawan di Mapolda Sumsel Diusut Tuntas

Berita Daerah82 Dilihat

DetikSR.id PALEMBANG — Ketua Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila Sumatera Selatan, H. Fauzi Amro, M.Si., yang juga anggota Komisi XI DPR RI, menyampaikan pernyataan sikap terkait dugaan tindakan intimidasi terhadap mahasiswa Cipayung Plus Palembang dan insan pers dalam aksi damai di Mapolda Sumatera Selatan, Selasa (13/10/2026).

Melalui pernyataan sikapnya, Fauzi Amro menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus solidaritas kepada mahasiswa dan wartawan yang diduga mengalami intimidasi dalam kegiatan penyampaian aspirasi tersebut.

Menurutnya, mahasiswa merupakan bagian penting dari kekuatan moral bangsa sekaligus mitra kritis dalam mengawasi jalannya pemerintahan. Karena itu, kebebasan menyampaikan pendapat secara konstitusional harus dihormati dan dilindungi.

Dalam pernyataan sikap tersebut, MPW Pemuda Pancasila Sumatera Selatan mendesak Kapolda Sumsel untuk mengevaluasi penanganan aksi mahasiswa Cipayung Plus Palembang di Mapolda Sumsel.

Fauzi Amro juga meminta dugaan intimidasi terhadap mahasiswa dan insan pers diusut secara tuntas, transparan, dan berkeadilan. Pihak-pihak yang diduga mengorganisasi atau menggerakkan tindakan tersebut juga diminta diperiksa secara terbuka sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Selain itu, MPW Pemuda Pancasila Sumatera Selatan meminta adanya jaminan perlindungan hukum dan keamanan bagi mahasiswa maupun insan pers dalam menjalankan aktivitasnya, termasuk ketika menyampaikan aspirasi dan melakukan peliputan di ruang publik.

Organisasi tersebut turut menegaskan pentingnya mencegah pembiaran terhadap segala bentuk intimidasi dan tindakan yang mengarah pada premanisme di ruang publik.

Di sisi lain, MPW Pemuda Pancasila Sumatera Selatan mengajak seluruh elemen masyarakat dan organisasi untuk menjaga kondusivitas serta memperkuat solidaritas sesama anak bangsa.
Fauzi Amro meminta agar proses penanganan dugaan peristiwa tersebut diserahkan kepada kepolisian dan dilaksanakan secara terbuka, transparan, adil, serta tanpa pandang bulu.

Menurut pernyataan sikap tersebut, penegakan hukum harus berjalan secara profesional agar persoalan ini dapat ditangani berdasarkan fakta dan ketentuan hukum yang berlaku.
Pernyataan sikap itu ditutup dengan pesan tegas mengenai pentingnya menjaga kebebasan berpendapat dan demokrasi.
“Suara Mahasiswa, Suara Rakyat. Demokrasi Harus Dijaga, Bukan Dibungkam,”, pungkasnya. ( Rif’at Achmad )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *