DetikSR.id Karawang – Penanganan Kasus Ruislag Oleh Kejati Jabar Kembali Menuai Sorotan Publik.
Berlarut larutnya penanganan kasus Ruislag di Kejati Jabar kembali menjadi perhatian publik, hal itu setidak nya menjadi atensi aktivis dan penggiat anti korupsi di kabupaten Karawang terbukti dengan dilakukan nya audensi oleh FMAKK (Forum Masyarakat Anti Korupsi Karawang) ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat pada hari Rabu,12 Februari 2025.
Dalam acara audensi tersebut FKAKK di terima oleh Bp. Nur Sricahyawijaya, SH. MH,. yang menjabat sebagai Kapala Seksi Penkum kejati jabar, dan menyampaikan aspirasi yang sekaligus harapan masyarakat Karawang yang menginginkan penanganan kasus Ruislag tersebut dilakukan secara cepat ,transparan,objektif dan profesional serta tegak lurus dan murni penegakan hukum agar terhindar dari kesan pesanan berdasar kepentingan politik praktis semata.
Lebih lanjut lagi Koordinator FMAKK Ganjar Rohutomo mengatakan “Kasus Ruislag yang didalamnya diduga adanya unsur Tindak Pidana Korupsi walaupun sudah setahun lebih penanganan kasus tersebut tapi masih menempel kuat dalam ingatan publik atau Masyarakat Karawang, karena menjelang Pilkada Karawang tahun 2024 kemarin banyak pihak yang mengangkat isu tersebut secara intens diberbagai media, walaupun pasca Pilkada yang mengangkat isu kasus Ruislag tersebut kini tidak terdengar lagi namun justru hal itulah yang menjadi tanda tanya dan penasaran kami untuk mempertanyakan secara langsung ke pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dengan melakukan audensi pada hari Rabu kemarin”.
“Kami memohon kepada pihak Kejati Jabar agar bisa memberikan kepastian secara hukum secepatnya terkait penanganan kasus Ruislag ini, kami menginginkan penanganan kasus Ruislag ini adalah semata murni penegakan hukum dan bukan pesanan atas dasar kepentingan politik seperti yang kita khawatirkan bersama.”
“Adapun siapapun pihak yang diduga terindikasi terlibat Tindak Pidana Korupsi didalam kasus Ruislag ini, apapun bentuk nya, siapapun orang nya, baik itu Oknum Pejabat Pemerintahan yang terlibat dalam kasus ruislag, Anggota DPRD yang memberikan persetujuan dalam kebijakan ini ataupun profesional kami minta sikat bersih sampai tuntas oknum tersebut dan berikan sanksi hukuman sesuai aturan yang berlaku.
“Karena kami FMAKK (Forum Masyarakat Anti Korupsi Karawang) sebagai bagian dari Forum masyarakat Karawang yang cinta dan menginginkan Karawang yang bersih dari tindak pidana korupsi, Penjarakan dan Miskinkan oknum oknum yang Korup siapapun itu.”
Demikian tegas Ganjar Rohutomo mengakhiri wawancara kami.(Ratna D)