FWJ Indonesia Apresiasi Kerja Cepat Camat Pinang dan Kadis LH Pemkot Tangerang

Berita28 Dilihat

DetikSR.id TANGERANG KOTA | Gelombang protes warga terdampak akibat adanya pembangunan perumahan komersil oleh pengembang Sutera Rasuna di wilayah kecamatan Pinang telah mendapatkan signal baik dari Pemerintahan Kota Tangerang. Hal itu dikatakan Ketua Umum FWJ Indonesia, Mustofa Hadi Karya atau yang biasa disapa Opan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (16/10/2025).

Berdasarkan aduan masyarakat dan warga terdampak dengan belum terbitnya segala bentuk administrasi perijinan maupun dari Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) sebagai muatan terpenting bagi setiap usaha kegiatan terhadap lingkungan hidup, meskipun pihak pengembang telah mengajukan proses administrasi yang dibutuhkan dalam pemenuhan sesuai aturan yang berlaku.

“Aduan warga terdampak sebenarnya telah menjadi kajian kami di FWJ Indonesia, mengingat sebelum kami turun aksi pada tanggal 9 Oktober 2025 lalu, kami sudah lakukan berbagai upaya kajian internal dan penyerapan dari berbagai aduan warga. Kajian ini penting untuk pengambilan keputusan sebelum suatu usaha atau kegiatan dilaksanakan, serta berfungsi sebagai syarat dalam proses perijinan. Karena Amdal akan memastikan pembangunan dapat berjalan berkelanjutan dan tidak merusak lingkungan secara signifikan. “Kata Opan.

Lebih lanjut dia mengatakan respon cepat Pemkot Tangerang telah menjadi satu catatan penting bagi organisasi FWJ Indonesia sebagai kontrol publik tata kelola Pemerintah “Pada prinsipnya kami mendukung langkah-langkah Pemerintah dalam mengenjot laju pembangunan diberbagai sektor, namun hal utama yang harus diperhatikan adalah kesejahteraan, keselamatan dan kenyamanan warga terdampak. “Bebernya.

Opan juga menyebut dirinya bersama Bendahara Umum Tri Wulansari, Ketua FWJI Korwil Tangerang Kota Cecep Yuliardi beserta jajarannya dan disaksikan oleh ketua FWJI Provinsi Banten Robby Liu beserta jajarannya telah menghadap Camat Pinang Syarifudin Harja Winata pada Selasa (14/102025) untuk berdiskusi guna mencari solusi terbaik untuk warga Pinang yang terdampak.

“Dalam pertemuan itu telah dibacakan hasil notulen pertemuan antar dinas terkait, Camat Pinang, dan pengembang sutera Rasuna yang digelar di Pemkot Tangerang pada hari Senin (13/10/2025). “Ucapnya.

Sebagai bentuk tanggungjawab moril dan menjaga kondusivitas wilayah, Camat Pinang Syarifudin menyampaikan apa yang telah dilakukan FWJ Indonesia berdasarkan aduan warga menjadi catatan penting. Bahkan dia menegaskan Pemerintah Kota Tangerang terus berupaya melakukan berbagai pembenahan signifikan dalam menata wilayah.

“Negara kita merupakan wujud demokrasi. Dengan seperti ini kami berterimakasih sehingga kami bisa lebih intens dalam melakukan pengawasan wilayah maupun menerima berbagai kritik saran yang sifatnya membangun. “Jelas Camat Pinang.

Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Wawan Fauzi saat dikonfirmasi langsung mengatakan untuk sementara waktu kegiatan pembangunan yang dilakukan pengembang Sutera Rasuna di wilayah Kecamatan Pinang diminta untuk menghentikan segala kegiatannya sebelum perijinan selesai.

“Kesimpulan yang kami berikan hasil pertemuan forum Pemkot Tangerang Senin kemaren tanggal 13 Oktober 2025 seperti itu bang. Kami juga berikan ketegasan untuk percepatan disarankan mereka (pengembang) Sutera Rasuna agar mengurus perijinan terhadap bangunan yang sudah terbangun dengan terlebih dahulu berkoordinasi dengan PTSP dan DLH terkait jenis doklingkungan yang sesuai. “Papar Kadis LH, Wawan Fauzi ketika ditemui diruangan kerjanya, Rabu (15/10/2025).

Bahkan Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang meminta segenap warganya untuk saling berkomunikasi 2 arah sehingga tercapainya intensitas yang baik guna menindaklanjuti berbagai aduan masyarakat.

“Kami Dinas LH terutama saya sebagai Kepala Dinasnya sangat mengapresiasi untuk rekan-rekan FWJ Indonesia dalam memberikan masukan dan aduan masyarakat sehingga kami dapat lakukan pembenahan sebagai bentuk penataan Kota Tangerang. Jadi kami berharap untuk warga Tangerang Kota bisa langsung membuat aduan melalui contact persons pribadi saya baik melalui WhatsApp maupun call. Kami sangat membutuhkan berbagai detail terkhusus soal dampak lingkungan agar kedepannya apa yang kami bangun bersama Pemerintah Kota Tangerang menjadi bentuk pelayanan publik yang dinikmati seluruh warga. “Pungkas Kadis LH.(Rl/Fwji/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *