Gerak Cepat Pemkot Lubuk Linggau, 118 Honorer R3 Resmi Dinyatakan Lulus P3K Paruh Waktu. Wako Ucapkan Selamat

Berita Daerah101 Dilihat

DetikSR.id LUBUK LINGGAU – Gerak cepat Pemerintah Kota ( Pemkot ) Lubuk Linggau melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia ( BKPSDM) setempat guna memperjuangkan keluh kesah ratusan tenaga honor R3 yang tercecer yang sempat tercecer namanya saat pengumuman beberapa waktu lalu, akhirnya membuahkan hasil menggembirakan.

Hal ini terbukti 118 tenaga honor R3 itu, kini resmi dinyatakan lulus dan sudah secara otomatis dapat mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) di akun calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuk Linggau.

Jendri, Ketua Forum Guru Honorer menyampaikan terima kasih dan apresiasi tinggi atas gerak cepat BKPSDM, karena sudah jemput bola menyelesaikan masalah sistem yang sempat terjadi. “Alhamdulillah sejak pukul 14.00 WIB tadi semua rekan-rekan sudah bisa mengakses dan mengisi DRH,” ungkap Jendri, Selasa (16/9/2025) petang.

“Saya sudah minta setiap tenaga honorer, agar juga mengecek namanya di akun masing-masing, sampai sekarang tidak ada komplain, sehingga bisa dipastikan semuanya sudah lulus,” jelasnya. Di sisi lain, Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Lubuk Linggau, Al Rasyid turut memberikan apresiasi berkat respon berbagai pihak terhadap keluhan honorer beberapa waktu lalu. “Inilah bentuk sinergitas seluruh pihak. Kami memberikan apresiasi, baik terhadap kinerja BKPSDM maupun kepada perhatian Wali Kota Lubuk Linggau dalam menyelesaikan persoalan honorer,” ungkapnya.

Sementara itu, Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Lubuk Linggau, H Dian Candera melalui Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi, M Adi Dwi Cahyo menyampaikan, permohonan maaf atas kegaduhan beberapa waktu yang lalu, akibat pengumuman dari pihaknya.

“Kami sudah mendapatkan lampiran hasil perbaikan daftar kelulusan honorer PPPK paruh waktu akibat kesalahan sistem dan masih menunggu verifikasi, agar tidak terjadi lagi kesalahan data,” ungkap Adi.

Sementara itu, Wali Kota Lubuk Linggau, H. Rachmat Hidayat (Yoppy Karim) mengatakan, bahwa beberapa waktu yang lalu BKPSDM Lubuk Linggau telah bekerja keras, termasuk melakukan jemput bola ke BKN dan Kemenpan RB, guna menyelesaikan persoalan PPPK paruh waktu yang sempat membuat was-was honorer.

“Mereka itu satu kesatuan, bukan pengangkatan tahap 1 dan tahap 2. Semoga kedepannya dapat menjadi penuh waktu,” ujar Yoppy. Menurut Yoppy, kabar baik hari ini, hanyalah kabar baik yang tertunda, sebab sedari awal seluruh honorer sudah dinyatakan lulus, hanya saja ada kesalahan sistem, sehingga ada yang namanya belum muncul.

“Alhamdulillah semua sudah clear, sebenarnya dari awal memang sudah lulus. Kabar baiknya semestinya sudah dari awal pengumuman,” tegas Yoppy.

Diketahui, pengangkatan honorer menjadi PPPK merupakan salah satu janji politik Wali Kota Lubuk Linggau. “Ini memang janji yang wajib kita tunaikan. Yang jelas saya ucapkan selamat untuk seluruh yang sudah dinyatakan lulus,” pungkasnya. ( Rif’at Achmad ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *