Gubernur DKI Tinjau Pengerukan Kali Cakung Lama

Berita31 Dilihat

DetikSR.id Jakarta-Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, meninjau pengerukan Kali Cakung Lama di Jalan Rawa Indah, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Senin (19/5). Kegiatan ini bertujuan mengangkat endapan lumpur, memperlebar aliran sungai, dan meningkatkan daya tampung air agar tidak meluap saat hujan deras.

“Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara sungguh-sungguh menangani persoalan yang menjadi keluhan masyarakat di sekitar Kelapa Gading. Daerah ini, saat hujan, rata-rata mengalami kenaikan air hingga 30–40 cm. Ternyata, sumber utamanya adalah Kali Cakung Lama yang sudah terlalu lama tidak dikeruk,” ujar Gubernur Pramono, didampingi Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta, Ika Agustin Ningrum, dan Wali Kota Jakarta Utara, Hendra Hidayat.

Gubernur Pramono lebih lanjut menekankan, pengerjaan Kali Cakung Lama tidak akan disertai penggusuran warga. “Sama sekali tidak ada penggusuran. Progresnya pun, alhamdulillah, berjalan baik karena pendekatannya sangat personal yang dilakukan oleh Dinas SDA. Harapannya, masyarakat dapat menerima ini dengan baik,” jelasnya.

Berdasarkan peta sebaran genangan tahun 2020–2025, wilayah Pegangsaan Dua mengalami genangan berulang dengan ketinggian antara 15–40 cm. Sedangkan Kali Ciliwung menjadi salah satu penyumbang terbesar banjir di Jakarta, dengan kontribusi hampir 40 persen.

“Normalisasi Sungai Ciliwung juga akan kita lakukan. Mudah-mudahan surat dari Kementerian Pekerjaan Umum segera keluar. Kementerian Agraria dan Tata Ruang juga akan membantu. Penataan Sungai Ciliwung sebagai bagian dari penanganan banjir Jakarta akan kita tangani secara serius,” tegas Gubernur Pramono.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas SDA DKI Jakarta, Ika Agustin Ningrum, menjelaskan, pengerukan Kali Cakung Lama dilakukan sepanjang delapan kilometer dan dibagi dalam beberapa segmen. Untuk segmen 1–10, pengerukan dilakukan dengan mempertahankan lebar eksisting.

“Segmen 11 dan tambahan segmen 12 akan dilakukan di Jalan Bakti yang lebarnya sekitar dua meter. Minggu lalu sudah dilakukan sosialisasi, dan proses pembebasan lahan akan dilaksanakan sesuai Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 39 Tahun 2023,” ungkap Ika.

Menurut Ika, wilayah genangan termasuk dalam Daerah Aliran Sungai (DAS) Cakung Lama. Permasalahan di DAS ini meliputi pendangkalan akibat endapan sedimen, longsoran bantaran karena belum adanya turap yang memadai, luapan air saat hujan, serta penyempitan aliran akibat bangunan liar di bantaran sungai yang menghambat pemeliharaan.

Selain pengerukan, kata Ika, pembangunan tanggul Kali Cakung Lama direncanakan berlangsung pada pertengahan 2025 hingga 2026. Proyek ini meliputi penguatan tanggul tahap I di segmen Pegangsaan Dua, dan tahap II di segmen Kampung Begog. Dinas SDA juga akan membangun Pompa Bulak Cabe dengan kapasitas 3 x 8 m³/detik dan pompa lumpur berkapasitas 2 x 0,25 m³/detik. Tujuannya untuk mengoptimalkan fungsi Pompa Bulak Cabe dengan menarik aliran Kali Cakung Lama menuju Cakung Drain agar mengalir lebih cepat, sehingga potensi genangan dapat diminimalkan. (Ervinna)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *