Himbauan Larangan Membakar Sampah Babinsa Koramil 05/KJ Sasar TPS di Wilayah

TNI / POLRI241 Dilihat

 567 Views

detikSR. id — Jakarta Barat — Menghimbau kepada warga untuk menjaga kebersihan lingkungan dan tidak membakar sampah guna menghindari terjadinya kebakaran dilingkungan serta polusi udara terus di lakukan Babinsa Koramil 05/KJ Kodim 0503/JB Sertu Asmaun dengan warga diwilayah binaan. Rabu (20/12/2023)

Kegiatan patroli dan himbauan larangan membakar sampah kali ini dengan sasaran
TPS (Tempat penampungan Sementara Sampah) Jln Green Garden /RT 009/03 Kel Kedoya Utara Kec Kebon Jeruk Jakarta Barat.

Melalui giat himbauannya mengatakan pasalnya, asap hasil pembakaran sampah mengandung bahan-bahan kimia berbahaya yang dapat mengakibatkan polusi udara. Asap dari membakar sampah jenis apa pun, baik plastik, kayu, kertas, daun, maupun kaca, melepaskan banyak polutan beracun, yakni karbon monoksida,” ujarnya.

Sementara itu, Danramil 05/KJ Mayor Arh Wahyu Suko Sasongko mengatakan, membakar sampah rumah tangga sepertinya menjadi suatu yang lumrah karena tujuannya menghilangkan sampah, namun ternyata alih-alih menyelesaikan persoalan sampah tindakan membakar sampah justru menimbulkan cukup banyak keburukan.,tak hanya berbahaya bagi kesehatan manusia, membakar sampah juga berdampak buruk terhadap lingkungan.

Lanjut Danramil, nantinya udara yang tercemar karena asap pembakaran sampah dapat dihirup oleh manusia dan hewan, disimpan di tanah, serta terpapar ke permukaan air dan tanaman, residu dari pembakaran mencemari tanah dan air tanah, hingga dapat memasuki rantai makanan manusia melalui tanaman dan hewan ternak.” pungkasnya.

(Tyson)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *