HMI Lubuk Linggau Kecam Dugaan Kekerasan terhadap Mahasiswa dan Wartawan, Desak Kapolda Sumsel Mundur

Berita Daerah103 Dilihat

DetikSR.id LUBUKLINGGAU – Pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Lubuk Linggau mengecam keras dugaan pengeroyokan, penganiayaan, intimidasi, dan tindakan premanisme terhadap massa aksi Cipayung Plus serta dua wartawan di Kota Palembang, Sumatera Selatan.

Ketua Umum HMI Cabang Lubuk Linggau, Akbar Adi Gunan, menegaskan bahwa dugaan kekerasan terhadap mahasiswa yang menyampaikan aspirasi merupakan persoalan serius karena menyangkut demokrasi, kebebasan berpendapat, dan kemerdekaan pers.
Menurut Akbar, aksi Cipayung Plus tersebut berkaitan dengan persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang telah ditangani Polda Sumatera Selatan. Namun, aksi yang semestinya menjadi ruang penyampaian aspirasi itu justru diduga diwarnai tindakan intimidasi dan kekerasan terhadap massa aksi.

“Kami Pengurus HMI Cabang Lubuk Linggau mengecam keras segala bentuk tindakan represif, intimidasi, penganiayaan, dan premanisme terhadap mahasiswa maupun wartawan. Penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak warga negara yang dilindungi undang-undang, bukan sesuatu yang boleh dibungkam dengan kekerasan,” tegas Akbar.

Ia menilai, dugaan peristiwa tersebut tidak boleh dipandang sebagai persoalan biasa. Penanganannya harus menjadi perhatian serius, terutama bagi kepolisian yang bertanggung jawab menjaga keamanan dan melindungi hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum.
“Polisi seharusnya hadir melindungi masyarakat, bukan membiarkan intimidasi terhadap suara-suara kritis. Jika benar terjadi pengeroyokan, penganiayaan, dan intimidasi, maka semua pihak yang terbukti terlibat harus diproses secara hukum tanpa pandang bulu,” ujarnya.
HMI Desak Kapolda Sumsel Mundur
HMI Cabang Lubuk Linggau secara tegas mendesak Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Roni, agar bertanggung jawab atas pelaksanaan fungsi pengamanan dan pengawasan dalam penyampaian pendapat di muka umum di Palembang.
Akbar menyatakan pihaknya mendesak Kapolda Sumsel mundur dari jabatannya apabila dinilai gagal menjalankan tanggung jawab dalam menjamin keamanan aksi Cipayung Plus tersebut.
Selain itu, HMI Cabang Lubuk Linggau mendesak pencopotan Direktur Intelijen dan Keamanan (Dirintelkam) Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Toni Budi Setyo, apabila terbukti lalai menjalankan tugas pengawasan atau terlibat dalam peristiwa tersebut.
“Jangan sampai jabatan dan kewenangan menjadi tameng untuk menghindari tanggung jawab. Kami mendesak Kapolda Sumsel mundur apabila gagal menjamin keamanan penyampaian aspirasi mahasiswa. Dirintelkam juga harus dicopot apabila terbukti lalai atau terlibat,” tegas Akbar.
Minta Dugaan Kekerasan Diusut Tuntas

Lebih lanjut, HMI Cabang Lubuk Linggau meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan tindakan represif dan premanisme terhadap massa aksi Cipayung Plus serta dua wartawan tersebut.
Menurut Akbar, mahasiswa memiliki hak untuk menyampaikan kritik dan aspirasi, sedangkan wartawan harus mendapatkan perlindungan ketika menjalankan tugas jurnalistik. Karena itu, dugaan kekerasan terhadap keduanya harus ditangani secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada pembiaran terhadap tindakan kekerasan yang berpotensi mencederai kebebasan berpendapat dan kemerdekaan pers.
“Demokrasi bukan ruang untuk intimidasi. Aspirasi bukan kejahatan yang harus dibungkam. Kami menuntut keadilan bagi kawan-kawan Cipayung Plus dan dua wartawan yang menjadi korban,” ujarnya.

Akbar menegaskan, HMI Cabang Lubuk Linggau menuntut pengusutan menyeluruh, penindakan terhadap pihak yang terbukti melakukan kekerasan, serta evaluasi terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pengamanan aksi tersebut.
“Usut tuntas, tindak tegas pelaku, evaluasi pihak yang bertanggung jawab, dan jangan biarkan premanisme merusak demokrasi di Sumatera Selatan,” pungkasnya.
(Rif’at Achmad/Rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *