HNW Desak Pemerintah Segera Benahi Pemeringkatan Desil DTSEN Agar Bansos dan Bantuan Pendidikan Tepat Sasaran

Berita55 Dilihat

DetikSR.id Jakarta, Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW), meminta pemerintah melalui kementerian dan lembaga terkait segera membenahi sistem pemeringkatan desil dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Ia mengingatkan agar persoalan akurasi desil tidak dibiarkan berlarut-larut karena berpotensi berdampak terhadap ketepatan sasaran program bantuan sosial (bansos).

HNW mengatakan, dirinya banyak menerima aspirasi dan keluhan masyarakat mengenai penetapan desil yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi ekonomi keluarga penerima.

Ketidaksesuaian tersebut, menurutnya, bahkan berdampak pada dihentikannya sejumlah bantuan sosial yang sebelumnya diterima masyarakat.

“Saya berulang kali menerima aspirasi warga yang resah dengan penetapan desil yang tidak sesuai dengan status ekonomi mereka, dan berdampak dengan dihentikannya bantuan sosial yang selama ini didapatkan. Juga beragam keluhan masyarakat terkait sulitnya melakukan pengusulan maupun penyanggahan desil ketika mereka mendapatkan fakta ketidaksesuaian tersebut,” ujar HNW dalam keterangannya, pada (29/8/2026).

Anggota DPR RI dari Fraksi PKS itu menilai persoalan tersebut perlu segera mendapatkan respons pemerintah. Sebab, apabila dibiarkan, ketidakakuratan data dapat menghambat tujuan utama program perlindungan sosial dan berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

“Jika tidak segera direspons, maka dikhawatirkan kasus ini bisa menggagalkan tujuan mulia bantuan sosial karena tidak tepat sasaran dan menimbulkan ketidakpercayaan bahwa pemerintah serius menyelenggarakan program perlindungan sosial sesuai amanat konstitusi,” tegasnya.

HNW mengingatkan bahwa perlindungan sosial merupakan bagian dari amanat konstitusi. Ia merujuk Pasal 34 ayat (2) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyatakan bahwa negara mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat dan memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu sesuai dengan martabat kemanusiaan.

Menurut HNW, prinsip tersebut harus menjadi pertimbangan dalam pelaksanaan program perlindungan sosial. Penentuan tingkat kesejahteraan masyarakat, kata dia, semestinya tidak hanya mengandalkan metode statistik, tetapi juga mempertimbangkan kondisi riil yang dihadapi setiap keluarga.

“Apalagi di masyarakat kita ada banyak kasus yang tidak tergambar di data, seperti penggunaan identitas oleh orang lain, kepemilikan aset bersumber waris tanpa pendapatan bulanan, banyaknya jumlah anggota keluarga yang ditanggung, tingginya biaya hidup yang tak sebanding dengan pendapatan, dan lainnya,” jelasnya.

Dorong Perbaikan DTSEN

HNW memahami bahwa pemeringkatan desil bersumber dari DTSEN yang diharapkan menjadi basis data tunggal bagi seluruh kementerian dan lembaga dalam penyelenggaraan berbagai program pemerintah.

Ia mengatakan, sejak awal dirinya bersama anggota Komisi VIII DPR RI telah mendorong terwujudnya data tunggal tersebut. Harapannya, keberadaan data yang akurat dapat membantu pemerintah memastikan program bantuan sosial dan perlindungan sosial berjalan secara efektif, transparan, serta tepat sasaran.

“Sejak awal kami di Komisi VIII DPR RI mendorong hadirnya data tunggal ini, dengan asumsi akurasi datanya akan membantu program bantuan sosial terlaksana dengan baik dan benar. Namun dalam implementasinya, ternyata menimbulkan banyak masalah yang merugikan masyarakat,” kata HNW.

Karena itu, ia meminta pemerintah melakukan evaluasi dan perbaikan secara menyeluruh, baik terhadap sistem pemeringkatan desil maupun mekanisme pembagian dan penggunaan data tersebut dalam berbagai program bantuan sosial.

Program Pendidikan Perlu Dikaji

HNW juga menyoroti penggunaan sistem desil dalam sejumlah program bantuan pendidikan, termasuk Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP), yang menurutnya banyak dikeluhkan masyarakat.

Ia meminta pemerintah segera mengevaluasi penggunaan desil dalam program tersebut. Menurutnya, akses terhadap pendidikan menengah hingga perguruan tinggi tidak hanya menjadi kebutuhan masyarakat yang berada dalam kategori miskin dan miskin ekstrem.

Kelompok rentan miskin dan masyarakat yang sedang berupaya menuju kelas menengah, lanjut HNW, juga membutuhkan dukungan agar anak-anak mereka dapat mempertahankan akses terhadap pendidikan.

“Untuk itu langkah koreksi harus segera dikerjakan, di antaranya perbaikan sistem pemeringkatan, penguatan ground checking untuk menyesuaikan kenyataan di lapangan, percepatan proses usul sanggah, hingga sinkronisasi dengan kebijakan perlindungan sosial yang berkeadilan,” ujarnya.

Ia berharap pemerintah tidak hanya melakukan pembaruan data secara administratif, tetapi juga memastikan mekanisme verifikasi di lapangan mampu menangkap kondisi sosial dan ekonomi masyarakat secara lebih akurat.

Dengan perbaikan tersebut, HNW berharap program bantuan sosial dapat diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan dan tidak terhambat oleh persoalan klasifikasi data.

“Jika langkah ini dilakukan maka semoga program bantuan sosial akan benar-benar terlaksana dengan baik dan tepat sasaran, sehingga keluhan masyarakat akibat tidak akuratnya desil yang telah menelan banyak korban dapat segera ada jawaban,” pungkas HNW.

Ervinna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *