Indonesia Gawat Karhutla, PP PMKRI Serukan Pertobatan Ekologis dan Laudato Si’

Berita162 Dilihat

DetikSR.id Jakarta – 30/9/2026 – Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) kembali menjadi ancaman lingkungan serta kesehatan masyarakat yang ada di Indonesia. Kebakaran hutan ini sudah menjadi bencana tahunan yang terjadi di Indonesia.

Pengurus Pusat PMKRI Sanctus Thomas Aquinas 2026-2028 yang dipimpin oleh Christian A. D. Rettob menilai bahwa penanganan karhutlah tidak cukup dengan orientasi pada pemadaman setelah terjadi kebakaran hutan, tetapi harus dengan berbagai upaya seperti pengawasan, pencegahan, pemulihan serta penegakan Hukum. Perpaduan faktor fenomena El Nino serta Indian Ocean Dipole menjadikan Indonesia sangat rawan mengalami kebakaran hutan dan lahan, namun, sebagian besar 99% penyebab utamanya berasal aktivitas manusia, sementara sisanya dipicu oleh faktor alam.

Berdasarkan data resmi Kementerian Kehutanan melalui SiPongi. luas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia periode Januari hingga Juli 2026 mencapai 202.004,30 hektare. Dikutip Menurut beberapa lembaga Bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia pada tahun 2026 dikategorikan sebagai musim kebakaran paling intens dan sangat parah dalam 11 tahun terakhir. Lonjakan titik hotspot yang signifikan serta sebaran kabut asap yang meluas telah memicu krisis lingkungan dan kesehatan di berbagai wilayah.

Fenomena El Nino yang terjadi 2 tahun 7 bulan sekali serta Indian Ocean Dipole membuat 90% wilayah Indonesia hampir tidak menerima curah hujan. BMKG memprediksi El Nino masih akan berlangsung hingga awal tahun 2027. Akibat kondisi ini, lapisan lahan gambut yang pada kondisi normal selalu basah menjadi kehilangan kadar airnya dan mongering. Menurut Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Luas lahan gambut 13,4 Juta Hektar
dengan Sumatra memiliki kawasan gambut terluas, yakni sekitar 5,8 juta hektare. Selanjutnya, Kalimantan memiliki sekitar 4,5 juta hektare, sedangkan Papua sekitar 3 juta hektare, sehingga menyebabkan Indonesia rawan mengalami kebakaran hutan dan lahan.

Ketua Presidium Pengurus Pusat PMKRI periode 2026 – 2028 Christian A.D. Rettob menegaskan keadaan dan kondisi apa yang terjadi di bumi kita merupakan tanggung jawab bersama hal tersebut termuat dalam nota pastoral Konferensi Waligereja Indonesia (KWI)
“Laudato Si’ mengingatkan kita bahwa bumi adalah rumah bersama yang sedang rusak, dan Nota Pastoral KWI 2026 menegaskan bahwa Gereja, dimulai dari dirinya sendiri, harus mendorong pertobatan ekologis dan menolak eksploitasi alam. Bagi kami, pertobatan itu berarti perubahan cara pandang dan kebiasaan hidup, dari kita sendiri, dunia usaha, hingga negara.”

Menurut Odorikus Irwan Ketua lembaga Energi dan Lingkungan Hidup Pengurus Pusat PMKRI Periode 2026-2028 “Kebakaran hutan dan lahan tidak hanya cuma urusan iklim, pencegahan dan penanggulanagan, namun soal tanggung jawab moril menjaga bumi kita. Kemarau panjang akibat fenomena alam El Nino dan Indian Ocean Dipole hanya memperbesar resikonya saja, api sesungguhnya adalah tindakan manusia, dari membakar hutan serta lahan demi kepentingan perorangan”

Organisasi mahasiswa Katolik itu mendasarkan sikapnya pada ensiklik Laudato Si’, yang menyebut bumi sebagai rumah bersama tengah rusak parah dan mengajak semua pihak menyelamatkannya bersama-sama. Mereka juga merujuk Nota Pastoral KWI 2026, yang menyatakan Gereja, dengan berangkat dari dirinya sendiri, mendorong pertobatan ekologis, menolak eksploitasi alam, dan menggalang solidaritas penanggulangan bencana.

Persoalan kebakaran hutan dan lahan tidak hanya menyangkut kerusakan kawasan hutan dan lahan, namun terdampak dengan kualitas udara, kesehatan masyarakat, ekonomi, serta keberlanjutan ekosistem. PP PMKRI mendorong keterlibatan bersama antara pemangku kebijakan, kepentingan, serta seluruh masyarakat terhadap penanganan karhutlah sebagai agenda kolektif.(*/Red/gd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *