458 Views
detikSR. id — Jakarta Barat — Upaya terus dilakukan personil Babinsa Koramil 05/KJ Kodim 0503/JB Sertu M Solihin dalam pencegahan terjadinya kebakaran diwilayah dengan turun langsung bersama warga dalam rang patroli dengan memberikan himbauan larangan membakar sampah sembarangan diwilayah. Sabtu (06/01/2024)
Kegiatan patroli himbauan larangan membuang dan membakar sampah sembarangan kali ini dengan sasaran
TPS (Tempat Penampungan Sementara Sampah) di Komplek Ruko Asem Raya Jln Mangga Raya RT 008/08 Kel Duri Kepa, Kec Kebon Jeruk Jakarta Barat.
Sementara itu, Danramil 05/KJ Mayor Arh Wahyu Suko Sasongko saat dihubungi mengatakan, dirinya memerintahkan kepada seluruh personil Babinsa di wilayahnya masing-masing untuk melaksanakan kegiatan himbauan larangan warga membakar sampah sembarangan atau di TPS
Hal tersebut dilakukan guna mengantisipasi terjadinya bahaya kebakaran serta dampak polusi yang berbahaya untuk kesehatan warga sekitar akibat asap pembakaran sampah tersebut, dirinya berharap, agar seluruh warga masyarakat khususnya warga Kec Kebon Jeruk agar mematuhi peraturan pemerintah tentang larangan membakar sampah. ” ungkap Danramil.
(Tyson)