DetikSR.id LUBUKLINGGAU – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lubuk Linggau, Suwarno, S.H., M.H., memimpin upacara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) serta Kepala Subseksi I Intelijen di Aula Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau, Kamis (23/7/2026).
Dalam upacara tersebut, Kadek Agus Dwi Hendrawan, S.H. resmi dilantik sebagai Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (Kasi PAPBB), sedangkan Ayatullah Farhan, S.H. dipercaya mengemban amanah sebagai Kepala Subseksi I Intelijen (Kasubsi I Intelijen).
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung khidmat serta disaksikan oleh jajaran pejabat dan pegawai Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penyegaran organisasi sekaligus memperkuat kelembagaan guna meningkatkan profesionalisme aparatur dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.
Kajari Lubuk Linggau, Suwarno, melalui Kepala Seksi Intelijen Kejari Lubuk Linggau, Armein Ramdhani, menyampaikan bahwa setiap jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
Ia menegaskan, pejabat yang baru dilantik diharapkan mampu melaksanakan tugas, fungsi, dan kewenangannya secara profesional dengan menjunjung tinggi integritas, dedikasi, serta loyalitas terhadap institusi Kejaksaan.
Selain itu, Suwarno mengingatkan pentingnya mengimplementasikan nilai-nilai Tri Satya Adhyaksa dan budaya kerja BerAKHLAK dalam setiap pelaksanaan tugas. Menurutnya, nilai-nilai tersebut menjadi fondasi dalam mewujudkan institusi Kejaksaan yang profesional, modern, bermartabat, dan terpercaya.
“Selamat mengemban amanah. Semoga senantiasa diberikan kekuatan, kelancaran, dan keberkahan dalam menjalankan tugas demi tegaknya supremasi hukum serta memberikan pengabdian terbaik bagi masyarakat, bangsa, dan negara,” ujarnya.
Dengan pelantikan ini, Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau diharapkan semakin memperkuat kinerja organisasi, khususnya di bidang pemulihan aset, pengelolaan barang bukti, serta pelaksanaan fungsi intelijen dalam mendukung penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan. ( Rif’at Achmad )






