Kadinsos Lubuk Linggau: Yuyun Jalani Pemeriksaan Medis, Penanganan Lintas Instansi Terus Dilakukan

Berita Daerah45 Dilihat

DetikSR.id LUBUK LINGGAU — Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kota Lubuk Linggau, Hasan Andria UY, S.H., M.M., menyampaikan bahwa Yuyun telah menjalani pemeriksaan oleh tim medis. Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, Yuyun dinyatakan dalam kondisi baik, meski terdapat penyakit penyerta berupa HIV positif.

Pernyataan tersebut disampaikan Hasan kepada Detiksuararakyat.id
pada Jumat (9/10/2026) malam menyusul sorotan masyarakat terhadap penanganan Yuyun yang selama ini menjadi perhatian publik.

Terkait dugaan apakah Yuyun termasuk orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), Hasan menjelaskan bahwa hal tersebut masih menunggu pemeriksaan dan tindak lanjut dari pihak Puskesmas.

Hasan mengatakan, Pemerintah Kota Lubuk Linggau melalui Dinas Sosial telah beberapa kali melakukan upaya penanganan terhadap Yuyun.

Menurutnya, penanganan tersebut telah dilakukan sedikitnya empat kali dengan melibatkan sejumlah instansi, di antaranya Dinas Sosial, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Kesehatan, serta pihak keluarga.

Bahkan, Wali Kota Lubuk Linggau, H. Rachmat Hidayat, disebut turut turun langsung membantu menangani persoalan tersebut.
“Pemerintah Kota Lubuk Linggau, baik Dinas Sosial, Satpol PP maupun Dinas Kesehatan, sudah maksimal. Sudah empat kali kami menangani Yuyun,” ujar Hasan.

Ia menjelaskan, penanganan terhadap Yuyun membutuhkan koordinasi lintas sektor dan keterlibatan keluarga, sehingga langkah yang diambil dapat disesuaikan dengan kondisi serta kebutuhan yang bersangkutan.

Hasil pemeriksaan medis tersebut diharapkan menjadi salah satu dasar bagi instansi terkait dalam menentukan langkah penanganan selanjutnya. Proses tersebut perlu dilakukan dengan memperhatikan kondisi kesehatan, keselamatan, serta hak-hak Yuyun.

Pemerintah dan pihak terkait diharapkan terus berkoordinasi untuk memastikan penanganan berjalan sesuai kebutuhan, termasuk tindak lanjut pemeriksaan kesehatan yang masih diperlukan.
( Rif’at Achmad ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *