DetikSR.id karawang – Presidium Koalisi Aksi Menyelematkan Indonesia (KAMI) Kabupaten Karawang, H. Elyasa Budianto, SH.MH, bereaksi keras terkait adanya statment dari salah satu tim pengacara Jabar Istimewa, Ujang Suhana yang menyatakan proyek normalisasi sudah tepat untuk kepentingan masyarakat dalam mencegah banjir tahunan.
Menurut Elyasa, sebelum menyampaikan pendapatnya, seharusnya beliau turun ke lokasi normalisasi, bedah lokasi darimana di mulainya normalisasi tersebut dan bermuara dimana aliran air nya, harus di kaji terlebih dahulu dari hulu ke hilir.
“Dimana logikanya normalisasi tersebut untuk mencegah banjir di masyarakat, KAMI berpijak pada lahan milik ahli waris Data bin Adon yang dimana lokasi tersebut hanya ada aliran air tersier yang memiliki lebar hanya 50-60 CM lalu tiba tiba membesar, di lokasi tersebut tidak ada potensi air besar di aliran tersebut, malah normalisasi tersebut dapat berpotensi menimbulkan banjir lebih besar di wilayah Sumedangan desa Purwadana dimana menjadi titik pertemuan aliran sungai Citarum dan sungai Cibeet,” ungkapnya, Rabu (3/12/2025)
Di kesempatan ini, Elyasa menanggapi adanya wacana pihaknya akan dilaporkan balik ke Polda Jawa Barat oleh tim pengacara Jabar Istimewa atas dugaan pencairan baik dan tuduhan tidak mendasar.
Elyasa mengatakan, sah sah saja pelaporan tersebut, saya tidak berdiri di atas hak imunitas saya sebagai Lawyer, saya berpedoman pada Undang-Undang KPK tentang perlindungan saksi dan pelapor, silahkan saja laporkan, nanti pihak Polda Jawa Barat akan menilai dimana awal titik persoalan ini.
“KAMI tetap berpedoman pada kebenaran, apa pun halang rintangnya, biar pun kami di bully di caci maki oleh Buzzer di media sosial, KAMI akan tetap fight di jalur hukum, agar permasalahan normalisasi ini dapat menemui titik terang,” tandasnya.(Rtn)






