DetikSR.id Karawang – LBH Arya Mandalika dalam pres konfrennya sudah membuat laporan pencemaran nama baik Kepada Lembaga Bantuan Hukum Arya Mandalika sehingga kami menilai tindakan ucapan Pengacara haji enda tidak memiliki etika kesopanan baik menuduh Keluarga Arya Mandalika ODGJ. hal ini patut di pertanyakan integritas sebagai pembela haji enda karena menyerang pribadi mengarah Pembunuhan karakter sehingga advokat organisasi harus tegas pengacara Imran Juhari S.H., mode seperti ini.
Pasalnya Pengacara yang tidak memiliki etika dan ilmu pengetahuan yang memadai dapat melanggar kode etik dan merugikan kliennya. ketika kami melihat cuplikan saudara Imran juhur yang baru jadi pengacara Bertingkah laku tidak patut terhadap lawan atau rekan sesama advokat
Bertingkah laku tidak hormat terhadap hukum, peraturan perundang-undangan, atau pengadilan
Memegang jabatan lain yang bertentangan dengan kepentingan tugas dan martabat profesinya
Dampak pelanggaran kode etik Merusak citra dan martabat kehormatan profesi advokat, Dipecat dari keanggotaan organisasi profesi.
Perilaku tidak etis Merugikan klien, Menurunkan kepercayaan publik terhadap sistem peradilan.
Sifat yang harus dimiliki pengacara sehingga keilmuan nya seperti jual beli cabe di pasar ketika mendampingi klien bukan teori dan ke ilmuan hukumnya.
Kamu menerima aduan dari masyarakat loji Kerusakan yang Ditimbulkan Tambang Ilegal Hendra Arya Mandalika S.H., M.H., menjelaskan berbagai dampak buruk yang dihasilkan dari tambang ilegal. Selain merusak lingkungan dan ekosistem satwa endemik seperti Lodaya Macan Tutul Satwa kera ekor panjang di Gowa Dayeuh Citaman , tambang ilegal juga menyebabkan kerusakan infrastruktur jalan serta fasilitas umum yang dibiayai dari APBN, APBD, hingga dana desa.
“Kerugiannya besar. Pendapatan negara hilang selama bertahun-tahun, karena hasil tambang itu hanya dinikmati oleh mafia atau penjahat tambang ilegal dan Raja Raja Kampung berubah atau metamorfosa menjadi dewan perwakilan rakyat untuk mewakili Penjahat Tambang Ilegal bukan masyarakat secara keseluruhan warga Karawang selatan ,” jelas.
Kami menemukan dari proses pembuatan sertifikat atas perusahan mas putih Belitung kurang lebih puluhan hektar yang sudah jadi sertifikat okupasi dan kartel batu kapur juga mengungkapkan adanya manipulasi dalam praktik tambang ilegal. Banyak pengusaha tambang mengklaim hanya menggunakan 5 hektar lahan, padahal sebenarnya mereka mengeksploitasi 30 hingga 50 hektar.
“Modal mereka hanya alat berat. Mereka keruk-keruk, lalu angkat, tanpa pengawasan,” memiliki izin maka saya pertanyakan kinerja satuan pamong praja provinsi dan penegak Hukum Kepolisian wilayah Jawabarat kepanasan tidak melakukan penindakan penyelundupan bahan peledak dan Tambang Ilegal ?
Strategi Penjahat Tambang Ilegal membuat isu Pertambangan Rakyat ? Sehingga seakan melakukan Pertambangan adalah rakyat biasa padahal mereka yang berbaju badan hukum dan oknum dewan propinsi.
Meski kehidupan warga pangkalan wilayah karawaang selatan mereka terdampak kebisingan bahan peledak setiap malam blm jalan akses rusak , maka warga menyampaikan kepada dukungan kepada Hendra Arya Mandalika serta mendukung program pak gubernur serta mengapresiasi keputusan Kang Dedi sebagai gubernur terpilih kami menyuaran penutupan tambang tambang ilegal demi kebaikan bersama. “Saya menutup tambang itu karena pengusaha serakah, bayar pajak tidak mau, tapi menjual batu kapur sama harga dengan yang berizin,” jelas i.
Kami kantor hukum Arya mandalika bersama masyarakat Komunitas Das Kopi mengawal perjuangan beliu di pemerintahan Jawabarat.
Kami Hendra Arya Mandalika Meski menerima ancaman pembunuhan, hinaan, dan hujatan sebagai ODGJ serta laporan polisi UUD ITE serta pencemaran nama baik tetap pada pendiriannya untuk memohon yang memiliki kewenangan menutup tambang ilegal Karawang selatan tindak secara tegas sehingga ada efek jera kami sampaikan baik kepada haji enda khusus nya pengacara yang tidak pernah baca buku belajar ya yang benar jangan rugikan klien saudara Etika lebih berharga dibandingkan ilmu .
“Silakan caci maki saya sesuka hati. Tapi, saya ingin melihat bahwa sekian puluh tahun ke depan, rakyat Jabar merasakan apa yang saya lakukan (sekarang),” tegas Kang Dedi.
Dedi mengatakan, ancaman yang dialaminya adalah bagian dari risiko dalam memperjuangkan kebenaran.
Kami Keluarga Besar Pakalangan Gede Arya Mandalika kesultanan banten fokus dalam isu kerakyatan serta lingkungan hidup kami a ingin mengajarkan masyarakat Jawa Barat khususnya Karawang tentang pentingnya keberanian mengambil langkah tegas untuk kebaikan bersama karna Karawang pangkal perjuangan.(Ratna)