Kang Heru CN Usulkan KH Marsudi Syuhud sebagai PLT Ketua Umum PBNU Gantikan KH. Yahya Cholil Staquf

Berita37 Dilihat

DetikSR.id JAKARTA, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama pada hari Kamis tanggal 29 Jumadal Ula 1447 H/20 November 2025 Menggelar Musyawarah dengan tanda tangan Pimpinan Rapat KH. Miftachul Akhyar antara Rais Aam dan dua Wakil Rais Aam, dihadiri 37 Orang peserta dari 53 Orang Pengurus Harian Syuriyah berlangsung Pukul 17.00 – 20.00 WIB di Hotel Aston City Jakarta memutuskan :

Pertama KH. Yahya Cholil Staquf harus mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama dalam waktu 3 (tiga) hari terhitung sejak diterimanya keputusan Rapat Harian Syuriyah PBNU.

Kedua jika dalam waktu 3 (tiga) hari tidak mengundurkan diri, Rapat Harian Syuriyah PBNU memutuskan memberhentikan KH.Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama.

Adapun alasan atau kesimpulan hasil rapat yakni :
Pertama memandang bahwa diundangnya narasumber yang terkait
KESIMPULAN/ dengan jaringan Zionisme Internasional dalam Akademi.

Sehingga Keputusan Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN NU) sebagai narasumber kaderisasi tingkat tertinggi Nahdlatul Ulama telah melanggar nilai dan ajaran Ahlussunnah wal Jamaah An- Nahdliyah serta bertentangan dengan Muqaddimah Qanun Asasi Nahdlatul Ulama.

Kedua Rapat memandang bahwa pelaksanaan Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN NU) dengan narasumber yang terkait dengan jaringan Zionisme Internasional di tengah praktik genosida dan kecaman dunia internasional terhadap Israel telah memenuhi ketentuan Pasal 8 huruf a Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pemberhentian Fungsionaris, Pergantian Antar Waktu dan Pelimpahan Fungsi Jabatan, yang mengatur bahwa pemberhentian tidak dengan hormat dilakukan terhadap fungsionaris dikarenakan yang bersangkutan melakukan tindakan yang mencemarkan nama baik Perkumpulan.

Ketiga Rapat memandang bahwa tata kelola keuangan di lingkungan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meagindikasikan pelanggaran terhadap hukum syara’, ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, Pasal 97-99 Anggaran Rumah Tangga Nahdlatul Ulama dan Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama yang berlaku, serta berimplikasi yang membahayakan pada eksistensi Badan Hukum Perkumpulan Nahdlatul Ulama.

Keempat Bahwa dengan mempertimbangkan poin 1, 2 dan 3 di atas, maka Rapat Harian Syuriyah memutuskan menyerahkan sepenuhnya pengambilan keputusan kepada Rais Aam dan dua Wakil Rais Aam.Untuk merawat Jagat Membangun Peradaban Pengurus Besar Nahdlatul Ulama di Jln Keramat Raya No. 164 Jakarta Pusat

Maka dengan adanya keputusan Musyawarah dengan Pimpinan Rapat KH. Miftachul Akhyar antara Rais Aam dan dua Wakil Rais Aam, dihadiri 37 Orang peserta dari 53 Orang Pengurus Harian Syuriyah tersebut Pengamat Sosial. Politik dan Budaya (Sospolbud) Heru Cipto Nugroho biasa disapa Kang Heru CN mengusulkan Bapak KH Marsudi Syuhud sebagai PLT Ketua Umum PBNU

Lanjut Kang Heru CN alasan dipilihnya Bapak KH Marsudi Syuhud sebagai PLT Ketua Umum PBNU menurutnya sosok KH Marsudi Syuhud adalah Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) yang sangat berpengalaman dan mumpuni, yang pada saat ini KH Marsudi Syuhud juga menjabat Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat untuk periode 2025-2030. serta ia juga Pernah menjadi Sekjend PBNU.

Selain itu kata Kang Heru CN bahwa KH Marsudi Syuhud juga menjabat sebagai Pengasuh Pesantren Ekonomi Darul Uchwah dan aktif dalam organisasi keagamaan.

“Apalagi, KH Marsudi Syuhud baru saja terpilih menjadi Ketua Umum Induk Koperasi Pondok Pesantren (Inkopontren) untuk periode 2025-2030.” ujar Kang Heru CN saat di wawancara sejumlah awak media di Jakarta, Minggu (23/11/2025).

Lebih lanjut Kang Heru CN menjelaskan layar belakang Pendidikan KH Marsudi Syuhud Pendidikan:S1 Sastra Inggris di STKIP PGRI Institut, S2 Manajemen Pemasaran di Universitas Tarumanegara S3 Ekonomi dan Keuangan Islam di Universitas Trisakti

Disamping itu Lanjut Kang Heru CN dari berbagai Kegiatan dan Pemikiran disiplin Ilmu sangat mumpuni lantaran beliau (KH Marsudi Syuhud) menekankan pentingnya kritik yang santun. Kemudian ia juga tegas dan berani menyoroti isu-isu seperti judi daring dan pembangunan ruhaniah masyarakat.

“Saya juga sebagai pengamat menilai KH Marsudi Syuhud sangat layak dan cocok menjadi Plt Ketum PBNU mengantikan KH. Yahya Cholil Staquf bila memang harus mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, ” Tegas Kang Heru CN

Sambung Kang Heru CN karena dari pengamatannya KH Marsudi Syuhud banyak sekali keunggulannya seperti contoh Ia sangat aktif terlibat dalam diplomasi Islam, pemberdayaan umat, dan peran Indonesia di kancah global, ‘tentunya dengan menekankan pentingnya semangat saling memberi antarumat beragama untuk persatuan.”pungkasnya. ( RED/HCN).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *