DetikSR.id Jakarta – Untuk mencegah kriminalitas dari ancaman Curas (Pencurian dengan Kekerasan) Curat (Pencurian Berat), Pencurian Ringan dan Curanmor (Pencurian Kendaraan Bermotor) di wilayah hukum Polsek Taman Sari Polres Metro Jakarta Barat, Akp Trisno Yuwono selalu mensosialisasikan pada masyarakat akan pentingnya pencegahan dini terhadap aksi kejahatan.
“Melalui kerja sama dengan warga program Sambang Wilayah, Sambang Diologis dan Pemasangan Sepanduk Cegah Kejahatan dapat mencegah aksi kejahatan. Sehingga gangguan kamtibmas (keamanan, ketertiban masyarakat) tetap terjaga,” kata Trisno saat pemasangan sepanduk di Komplek Ruko 38 jalan Mangga Besar Raya, Rt 002, Rw 02 Kelurahan Taman Sari, Kecamatan Taman Sari Jakarta Barat, Kamis (24/10/2024).
Kanit Bimas Polsek Tamansari itu juga menambahkan bahwa kegiatan rutinas bertemu warga dilakukan 2 minggu sekali dan itu bisa siang atau malam hari.
“Dengan didampingi Bhabinkamtibmas kelurahan masing-masing serta warga melakukan patroli sebagai ajang silahturahmi,” tambahnya.
Disamping itu, katanya, selain dialogis sarana lain seperti pemasangan sepanduk juga dapat mencegah pelaku kejahatan.
“Sepanduk dipasang dititik-titik krusial seperti di pintu masuk warga baik komplek, ruko maupun pemukiman padat penduduk serta pos-pos keamanan,” ujarnya didampingi Aiptu A.Budiono Bhabinkamtibmas Kelurahan Taman Sari.
Rutinitas polsek taman sari dalam dalam mencegah segala aksi kejahatan mendapatkan simpatik dari warga. Salah satunya Vincen (53) warga Mangga Besar, “Kegiatan polsek taman sari dapat mencegah aksi kejahatan di kampung kami dan saya ucapkan banyak terima kasih pada kapolsek,” tutupnya.(Red)