Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Adhitia Bagus Arjunadi Tegaskan Akan Tindak Tegas Pelaku 3C

Berita Daerah89 Dilihat

DetikSR.Id LUBUKLINGGAU – Cendrung maraknya aksi pelaku tindak pidana kejahatan pencurian dengan kekeras (curas), pencurian dengan pemberatan ( curat ) dan pencurian kendaraan bermotor ( curanmor) lebih dikenal dengan kasus 3C , direspon langsung Kapolres langsung Kapolres Lubuk Linggau, Polda Sumatera Selatan ( Sumsel ), AKBP Adhitia Bagus Arjunadi. Bahkan AKBP Adhitiya Bagus Arjunadi kenyang pengalaman di bidang reserse ini menegaskan akan menindak tegas para pelaku 3C tersebut.

“Kita akan tindak tegas, cuma proses penyelidikannya mohon waktu, karena kita juga dalam proses pendalaman terus kita lakukan, kita pulbaket, kita cari benang merahnya. Sehingga nantinya adanya pengungkapan, kita bisa menyimpulkan ini kelompok mana,” ujar AKBP Adhitia Bagus Arjunadi mantan Kanit 3 Subdit I Dittipideksus Bareskrim Polri ini kepada awak media, Jumat (18/04/2025).

Ia mengaku telah banyak menerima laporan kasus curanmor yang marak terjadi terakhir belakangan ini. Sehingga patroli yang dilakukan pihaknya terus ditingkatkan, terutama di tempat usaha atau retail modern yang melaksanakan aktivitas 24 jam. “Kita merubah pola patroli, saya tentunya menyesuaikan dengan dalam 2 Minggu terakhir ini, beberapa aksi pencurian kendaraan bermotor itu terjadi di beberapa tempat seperti tempat usaha atau retail modern yang melaksanakan aktivitas 24 jam,” ujarnya.

Menurut Kapolres, dirinya meminta Anggota melakukan patroli yang tadinya di jam-jam kegiatan kepolisian rutin yang ditingkatkan ( KKRYD) , kini difokuskan pula ke tempat aktivitas usaha yang buka 24 jam.
“Selain curanmor, kita juga mengantisipasi kalau ada tindak incaran lain,” terangnya.

Lebih lanjut, maraknya pencurian motor terakhir belakangan ini, ia mengimbau masyarakat agar menjaga kendaraan dengan menggunakan kunci ganda saat berada di parkiran. Kemudian mengimbau agar memarkirkan kendaraan di tempat yang mudah diawasi, termonitor dan di tempat terang. “Jadi tetap parkirnya diatur, jangan memberikan kesempatan bagi pelaku ini untuk melakukan aksinya,” terangnya.

Sebab, Kapolres mengaku, kasus 3C terutama curanmor menjadi atensi dirinya di kota Lubuk Linggau. Sebab di Lubuk Linggau menurutnya banyak aktivitas usaha yang operasionalnya buka 24 jam. “Makanya saya tekankan sama anggota, polanya kita rubah selain jam-jam terutama jam-jam diatas jam 7 malam keatas,” ungkapnya. Saya juga kemarin mengarahkan patrolinya ke pemukiman-pemumiman yang sifatnya kurang lampu penerangan. Kemudian disamping melakukan patroli, mereka (anggota) jangan hanya melakukan patroli, tapi dialogis juga disitu dengan masyarakat untuk komunikasi,” timpalnya.

Kemudian tambah Kapolres, kepada warga yang menjadi korban curanmor agar segera melaporkannkejadian ke Polisi baik ke Polres maupun Polsek. Sehingga pihaknya dapat melakukan langsung langkah responsif. “Kita monitor melalui handphone dan kita lakukan penyekatan. Sebab kondisi Lubuk Linggau ini wilayah perlintasan, hilang 20 menit saja, kondisi barang itu sudah keluar dari kota pastinya.

Silahkan buat laporan resmi, sehingga kita bisa melaporkan ke udara dan bisa langsung memonitor,” pungkasnya. ( Rif’at Achmad ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *