Kapolres Metro Tangerang Kota kampanyekan Stop Bullying, Stop Perundungan

TNI / POLRI18 Dilihat

DetikSR.id Tangerang, 20 November 2025 – Bullying masih menjadi persoalan serius di lingkungan sekolah dan masyarakat, dengan dampak yang dapat merusak psikologis korban, menurunkan kepercayaan diri, hingga menyebabkan trauma jangka panjang. Studi dan laporan dari sejumlah lembaga menunjukkan bahwa perundungan bisa berupa bentuk verbal, fisik, sosial, atau bahkan digital melalui handphone.

Di Kota Tangerang, pemerintah daerah dan aparat kepolisian setempat semakin memperkuat sinergi untuk mencegah bullying sejak dini. Komitmen ini mendapat dukungan nyata dari Polres Metro Tangerang Kota, di bawah kepemimpinan Kapolres Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari, yang aktif menyampaikan pesan “Stop Bullying” kepada masyarakat dan generasi muda.

Bentuk Masalah Bullying
Bullying tidak selalu tampak secara fisik — agresi verbal, isolasi sosial, dan pelecehan psikologis sering kali lebih sulit dideteksi, tetapi dampaknya bisa sangat berat.

Korban bullying bisa mengalami kecemasan, depresi, penurunan prestasi sekolah, hingga gangguan mental.

Faktor risiko bullying bisa bermacam-macam — mulai dari pola asuh keluarga yang kurang mendukung, kurangnya kontrol emosi pada pelaku, hingga budaya perundungan yang masih dianggap “sepele” di beberapa lingkungan sekolah.

Upaya Polres Metro Tangerang Kota dalam Pencegahan
Kampanye Anti-Bullying
Polres Metro Tangerang Kota secara aktif mengampanyekan pesan “Stop Bullying” ke publik, terutama ke pelajar dan warga. Kapolres mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk menolak segala bentuk perundungan, baik fisik, verbal, maupun digital.

Sosialisasi di Sekolah
Polisi melakukan kegiatan “Police Goes to School” (Polisi Saba Sekolah) untuk menanamkan nilai antiperundungan dan meningkatkan kesadaran siswa sejak dini. Melalui program ini, petugas Binmas memberikan edukasi tentang pentingnya saling menghormati, risiko bullying, dan cara melaporkan jika ada tindakan bullying ke Call Center 110.

Penguatan Sistem Perlindungan Anak
Polisi mendukung penerapan sistem “Sekolah Ramah Anak” di Kota Tangerang. Sekolah dengan standar ini diharapkan menjadi lingkungan yang aman dan mendukung, bukan hanya untuk belajar, tetapi juga untuk perkembangan sosial dan emosional siswa.
Kota Tangerang

Pesan dan Harapan
Kapolres Metro Tangerang Kota mengajak semua pihak — siswa, orang tua, guru, dan masyarakat — untuk bersama-sama membangun atmosfer saling menghormati dan peduli. Pesan “Stop Bullying” bukan sekadar slogan, tetapi panggilan tindakan: melapor ketika melihat bullying, memberikan dukungan kepada korban, dan menciptakan budaya sekolah yang inklusif dan aman bagi semua anak.(Red/hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *