Kapolres Musi Rawas Tegaskan Tak Ada Tempat bagi Pelaku Premanisme Bersenjata

Berita Daerah38 Dilihat

DetikSR.id MUSIRAWAS – Pasca insiden penembakan yang menggemparkan warga Desa Semeteh, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas, tim gabungan dari Polres Musi Rawas bersama Polsek Muara Lakitan bergerak cepat memburu para terduga pelaku.

Peristiwa berdarah tersebut terjadi pada Senin (18/5/2026) sekitar pukul 14.30 WIB di Dusun VI, Desa Semeteh. Aksi brutal menggunakan senjata api rakitan itu membuat warga panik dan sempat memicu suasana mencekam di lokasi kejadian.

Mendapat laporan dari masyarakat, personel kepolisian langsung turun ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP, mengumpulkan barang bukti, serta memeriksa sejumlah saksi.

Petugas juga berkoordinasi dengan aparat desa setempat guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif pasca kejadian.

Dalam insiden tersebut, tiga warga menjadi korban serangan. Dua di antaranya mengalami luka tembak dan harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
Korban luka tembak diketahui bernama Edo (45) dan Haidir Sansai (30), keduanya merupakan warga Desa Semeteh, Kecamatan Muara Lakitan.

Sementara satu korban lainnya, Firdaus, juga warga Desa Semeteh, mengalami luka serius di bagian kepala. Hingga kini belum dapat dipastikan apakah luka tersebut disebabkan benda tumpul atau terkena proyektil tembakan.

Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta, menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan mentolerir aksi premanisme bersenjata di wilayah hukumnya.

Saat ini, Tim Opsnal Satreskrim Polres Musi Rawas bersama Polsek Muara Lakitan tengah melakukan pengejaran intensif terhadap terduga pelaku berinisial JN dan rekan-rekannya.

“Kami sudah mengantongi identitas para pelaku beserta kendaraan yang mereka gunakan. Anggota kami saat ini masih berada di lapangan untuk melakukan pengejaran,” tegas Kapolres.
Ia juga memastikan aparat kepolisian akan bertindak tegas terhadap para pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat.

“Kami tegaskan tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Musi Rawas. Kami juga mengimbau para pelaku agar segera menyerahkan diri sebelum dilakukan tindakan tegas dan terukur,” pungkasnya.
(Rif’at Achmad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *