DetikSR.id Jakarta, Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menginstruksikan seluruh kepala kepolisian daerah (Kapolda) di Indonesia untuk memetakan wilayah yang menjadi pusat peredaran narkotika sekaligus mengidentifikasi bandar-bandar yang diduga masih menjalankan bisnis haram tersebut. Langkah ini menjadi bagian dari upaya Polri memperluas penindakan terhadap jaringan peredaran narkoba di berbagai daerah.
Instruksi tersebut menegaskan bahwa pemberantasan narkotika tidak cukup dilakukan melalui penangkapan pengguna atau pengedar di lapangan. Aparat juga dituntut menelusuri jaringan pemasok, mengidentifikasi bandar, serta mengungkap pihak-pihak yang diduga mengendalikan distribusi narkoba di setiap wilayah.
“Saya telah menginstruksikan untuk seluruh Kapolda untuk melakukan mapping terhadap kampung-kampung terutama ya, kampung-kampung narkoba yang ada di wilayahnya,” kata Suyudi seusai menghadiri agenda di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta, pada (15/10/2026).
Selain memetakan lokasi yang terindikasi menjadi pusat peredaran narkotika, Kapolri meminta jajaran kepolisian mengidentifikasi bandar-bandar yang selama ini diduga mengendalikan peredaran narkoba di wilayah masing-masing.
“Begitu juga bandar-bandar narkoba yang selama ini melakukan peredaran narkoba di masing-masing wilayah,” ujarnya.
Pemetaan Wilayah Harus Diikuti Penindakan
Pemetaan wilayah dinilai menjadi langkah awal untuk menentukan sasaran operasi secara lebih terarah. Dengan mengidentifikasi lokasi peredaran dan pihak-pihak yang diduga terlibat, kepolisian diharapkan dapat menyusun langkah penindakan berdasarkan informasi serta hasil penyelidikan di lapangan.
Namun, upaya tersebut tidak berhenti pada pendataan lokasi. Penindakan terhadap jaringan narkotika juga membutuhkan pengungkapan hubungan antara pengedar, pemasok, dan bandar yang diduga mengendalikan aktivitas peredaran.
Polri pun dihadapkan pada tantangan untuk memastikan bahwa operasi di lapangan tidak hanya menghasilkan penangkapan terhadap pelaku yang berada di tingkat bawah, tetapi juga membuka jalan bagi pengungkapan jaringan yang lebih luas.
Kapolri menyebut jajaran Polda mulai melakukan penindakan di sejumlah wilayah yang menjadi perhatian aparat, termasuk kawasan yang selama ini dikenal publik sebagai lokasi rawan peredaran narkoba di Jakarta.
“Jadi sudah mulai para Kapolda melakukan penindakan di kampung-kampung yang ada di wilayahnya masing-masing. Termasuk Kampung Ambon, Kampung Bahari,” kata Suyudi.
Operasi Menyasar Sejumlah Wilayah
Sebelumnya, Polri telah menggencarkan operasi pemberantasan narkotika di sejumlah daerah. Wilayah yang menjadi sasaran mencakup Jakarta, Sumatera Utara, Riau, Sumatera Selatan, serta sejumlah daerah di Sulawesi dan Kalimantan.
Operasi tersebut dilaksanakan melalui koordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan pemerintah. Penindakan dilaporkan berlangsung di sejumlah wilayah, antara lain Jakarta, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, hingga Kalimantan Tengah.
Dalam rangkaian operasi tersebut, sebanyak 232 orang dilaporkan ditangkap terkait dugaan peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Angka penangkapan itu menjadi bagian dari laporan pelaksanaan operasi. Meski demikian, jumlah orang yang diamankan tidak dengan sendirinya menggambarkan keseluruhan jaringan yang berhasil dibongkar.
Pengungkapan peran masing-masing tersangka, asal barang, jalur distribusi, serta pihak yang diduga menjadi pengendali tetap memerlukan proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolri: Negara Tidak Boleh Kalah Dari Bandar Narkoba
Dalam keterangan tertulis pada (13/10/2026), Kapolri menegaskan perlunya tindakan yang lebih masif dan berkelanjutan untuk menekan peredaran narkotika di Indonesia.
“Saya ingin membersihkan Indonesia dari peredaran narkoba yang sekarang sudah semakin masif. Kita harus lebih masif dalam bertindak,” kata Suyudi dalam keterangan bertajuk Polri Gencarkan Pemberantasan Narkoba, Kapolri Tegaskan Negara Tak Boleh Kalah dari Bandar Narkoba.
Pernyataan tersebut menegaskan arah kebijakan penindakan Polri, yakni memperluas operasi dan meningkatkan upaya pengungkapan jaringan peredaran narkotika. Pelaksanaannya kini menjadi tanggung jawab jajaran kepolisian di daerah, dengan masing-masing Kapolda diminta memetakan titik rawan dan mengidentifikasi bandar yang diduga masih beroperasi.
Tantangan: Memutus Jaringan, Bukan Sekadar Menangkap Pelaku
Pemberantasan narkotika membutuhkan langkah yang konsisten, mulai dari pemetaan wilayah, pengumpulan informasi, penyelidikan, penangkapan, hingga penelusuran jaringan distribusi. Penindakan yang berulang tanpa pengungkapan sumber pasokan dan pengendali jaringan berisiko membuat peredaran kembali berlangsung setelah operasi selesai.
Karena itu, efektivitas instruksi Kapolri akan sangat bergantung pada tindak lanjut di lapangan. Selain mengungkap pelaku yang diduga terlibat, aparat perlu menelusuri aliran barang dan dana, mengembangkan perkara berdasarkan alat bukti, serta memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.
Di sisi lain, penindakan di kawasan permukiman juga harus dilaksanakan secara profesional dan terukur, dengan tetap menghormati hak warga yang tidak terlibat dalam tindak pidana. Pemetaan kawasan rawan narkoba tidak boleh serta-merta menjadikan seluruh penghuni wilayah tersebut sebagai pihak yang dicurigai.
Instruksi kepada seluruh Kapolda menjadi sinyal bahwa pemberantasan narkotika akan diarahkan pada pemetaan yang lebih luas dan penindakan yang lebih terstruktur.
Tantangan berikutnya adalah memastikan operasi tersebut mampu mengungkap jaringan hingga ke tingkat pengendali, memutus jalur distribusi, dan mencegah peredaran narkoba kembali tumbuh di wilayah yang telah ditindak.
Polri kini dituntut membuktikan bahwa pemetaan dan operasi yang digencarkan tidak hanya menghasilkan penangkapan, tetapi juga mampu mengungkap jaringan serta menekan keberlanjutan peredaran narkotika secara nyata.
Ervinna












