Kapolri Suyudi Mutasi 12 Pati dan Pamen Polri, Jabatan Strategis Bareskrim Hingga Polda Jatim Bergeser

Berita114 Dilihat

DetikSR.id Jakarta, Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto kembali melakukan rotasi dan mutasi jabatan di lingkungan Polri. Sebanyak 12 perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen) tercantum dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2262/X/KEP./2026 tertanggal 12 Oktober 2026.

Mutasi kali ini menyentuh sejumlah jabatan strategis, mulai dari Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jawa Timur dan Polda Jambi, hingga jabatan kepala kepolisian resor kota (Kapolresta) Banyuwangi dan Pekanbaru.

Rotasi tersebut menjadi bagian dari penataan personel di tubuh Korps Bhayangkara, mencakup pergeseran jabatan, penugasan di bidang pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta penempatan personel di luar struktur organisasi Polri.

Kadiv Humas Polri Irjen Polisi Johnny Eddizon Isir mengatakan, mutasi merupakan bagian dari dinamika organisasi sekaligus pembinaan karier untuk mendukung pelaksanaan tugas kepolisian.

“Penempatan personel dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan organisasi, kompetensi, kapabilitas, serta rekam jejak dan integritas personel,” ujar Johnny dalam keterangannya, pada (14/10/2026).

Ade Safri Bergeser, Suhasto Isi Jabatan Dirtipideksus

Di lingkungan Bareskrim Polri, Brigjen Polisi Ade Safri Simanjuntak yang sebelumnya menjabat Dirtipideksus dimutasi menjadi Widyaiswara Kepolisian Tingkat II Sespim Lemdiklat Polri.

Posisi Dirtipideksus selanjutnya dipercayakan kepada Kombes Polisi Suhasto, yang sebelumnya menjabat Pemeriksa Inafis Kepolisian Madya Tingkat I Bareskrim Polri.

Perubahan juga terjadi pada jabatan di bidang analisis dan pendidikan. Brigjen Polisi Herry Dian Dwiharto yang sebelumnya menjabat Widyaiswara Utama Tingkat II Sespim Lemdiklat Polri kini dimutasi menjadi Analis Kebijakan Utama Bidang NCB/Interpol Divhubinter Polri.

Sementara itu, Kombes Polisi Afrisal, yang sebelumnya menjabat Penyidik Madya Tingkat II, diangkat menjadi Pemeriksa Inafis Kepolisian Madya Tingkat I Bareskrim Polri.

Adapun Kombes Polisi Dodi Ruyatman, sebelumnya Dirreskrimsus Polda Jawa Timur, kini menempati jabatan Penyidik Tindak Pidana Madya Tingkat II Bareskrim Polri.

Pergeseran tersebut menempatkan sejumlah personel pada bidang penegakan hukum, pemeriksaan forensik kepolisian, analisis kebijakan, dan pendidikan.

Dirreskrimsus Polda Jatim Berganti

Rotasi juga menyasar jajaran kepolisian di wilayah Jawa Timur. Kombes Polisi Rofiq Ripto Himawan yang sebelumnya menjabat Kapolresta Banyuwangi dimutasi menjadi Dirreskrimsus Polda Jawa Timur.

Jabatan Kapolresta Banyuwangi selanjutnya dipercayakan kepada Kombes Polisi Muharman Arta, yang sebelumnya menjabat Kapolresta Pekanbaru.

Posisi Kapolresta Pekanbaru kemudian diisi Kombes Polisi Ronny Riantoko Eppang. Sebelum mendapat penugasan tersebut, Ronny menjabat Perancang Anggaran Madya Tingkat III Stamarena Polri.

Dengan perubahan itu, terjadi pergeseran berantai pada tiga jabatan, yakni Dirreskrimsus Polda Jawa Timur, Kapolresta Banyuwangi, dan Kapolresta Pekanbaru.

Dirreskrimsus Polda Jambi Berganti

Perubahan jabatan turut berlangsung di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi. Kombes Polisi Taufik Nurmandia yang sebelumnya menjabat Dirreskrimsus Polda Jambi dimutasi menjadi Dosen Kepolisian Madya Tingkat III STIK Lemdiklat Polri.

Jabatan yang ditinggalkannya selanjutnya diisi Kombes Polisi Yakhob Silvana Delareskha, yang sebelumnya menjabat Kepala Bidang Sejarah dan Umum (Kabidseum) Pusat Sejarah Polri.

Pergantian tersebut menambah daftar rotasi pada fungsi reserse kriminal khusus di tingkat kewilayahan. Jabatan Dirreskrimsus memiliki peran dalam penanganan perkara pidana khusus sesuai kewenangan dan lingkup tugas kepolisian.

Empat Personel Korbrimob Mendapat Penugasan di Luar Struktur

Selain mutasi pada fungsi reserse dan kewilayahan, telegram tersebut mengatur penugasan sejumlah personel Korps Brigade Mobil (Korbrimob) Polri di luar struktur organisasi.

Brigjen Polisi Deonijiu De Fatima dan Brigjen Polisi Leonardus Simarmata dimutasi menjadi perwira tinggi Baintelkam Polri untuk menjalankan tugas di Badan Intelijen Negara (BIN).

Sementara itu, Kombes Polisi Robert Da Costa dan Kombes Polisi Dr. Irfan S.D.P. Marpaung dimutasi menjadi perwira menengah Korbrimob Polri untuk menjalani penugasan di luar struktur.

Penugasan tersebut menjadi bagian lain dari perubahan komposisi personel dalam telegram mutasi kali ini.

Polri Minta Pejabat Baru Segera Beradaptasi

Johnny mengatakan, para pejabat yang memperoleh penugasan baru diharapkan segera menyesuaikan diri dan menjalankan tanggung jawab sesuai jabatan masing-masing.

“Para pejabat yang memperoleh penugasan baru diharapkan segera menyesuaikan diri dan melaksanakan tanggung jawab sesuai dengan tugas masing-masing,” ujarnya.

Polri juga menyampaikan apresiasi kepada para pejabat sebelumnya atas dedikasi dan pengabdian selama menjalankan tugas. Pengalaman serta kontribusi mereka diharapkan tetap mendukung pelaksanaan tugas kepolisian di berbagai bidang.

Tiga Telegram Mutasi Sejak Awal Oktober

Penerbitan telegram terbaru ini menambah rangkaian rotasi personel yang dilakukan Kapolri Suyudi sejak awal Oktober 2026.

Sebelumnya, Kapolri menerbitkan Surat Telegram Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026, disusul Surat Telegram Nomor ST/2251/X/KEP./2026 tertanggal 10 Oktober 2026.

Berdasarkan data dalam naskah awal, dua telegram sebelumnya mencakup mutasi terhadap total 287 pati dan pamen Polri. Dengan terbitnya telegram tertanggal 12 Oktober 2026, rangkaian rotasi personel kembali berlanjut.

Secara keseluruhan, mutasi kali ini mencakup jabatan penegakan hukum di tingkat pusat dan daerah, kepemimpinan kepolisian wilayah, pendidikan kepolisian, serta penugasan di luar struktur.

Polri menyatakan penempatan personel dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan organisasi, kompetensi, kapabilitas, rekam jejak, dan integritas. Namun, alasan spesifik di balik setiap pergantian jabatan tidak dirinci secara terpisah dalam keterangan yang disampaikan.

Karena itu, mutasi tersebut dapat dipahami sebagai bagian dari dinamika organisasi Polri, sementara dampak setiap penempatan terhadap pelaksanaan tugas perlu dilihat dari tanggung jawab dan kinerja para pejabat setelah menjalankan jabatan baru.

Ervinna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *