Kapolsek Rumpin Serahkan Mobil Box yang Lama Hilang kepada Pemilik Sah

Berita Daerah17 Dilihat

DetikSR.id BOGOR – Polsek Rumpin, Polres Bogor, menyerahkan satu unit mobil box yang sebelumnya diamankan petugas kepada pemilik sah, yakni PT ACC Kota Bogor, pada Selasa (23/6/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. Penyerahan kendaraan tersebut dilakukan setelah melalui serangkaian pemeriksaan, pencocokan identitas kendaraan, serta verifikasi dokumen kepemilikan oleh Unit Reskrim Polsek Rumpin.

Kapolsek Rumpin Kompol Suyoko, S.H., menjelaskan kendaraan yang diserahkan merupakan mobil box merek Isuzu Traga warna putih bernomor polisi B-9725-ZAE. Kendaraan tersebut sebelumnya diamankan petugas setelah ditemukan dalam kondisi mencurigakan di wilayah hukum Polsek Rumpin dan tidak disertai kecocokan dokumen yang dapat langsung memastikan legalitas kepemilikannya.

Peristiwa itu bermula pada Sabtu (20/6/2026) sekitar pukul 04.30 WIB saat anggota Unit Reskrim Polsek Rumpin menemukan sebuah mobil box terparkir di Jalan Uluarang. Karena keberadaannya menimbulkan kecurigaan, petugas segera melakukan pemeriksaan awal di lokasi, lalu membawa kendaraan tersebut ke Markas Polsek Rumpin untuk diamankan dan dilakukan pengecekan lebih lanjut.

Dari hasil pendataan, kendaraan tersebut diketahui merupakan Isuzu Traga box tahun 2021 warna putih dengan nomor polisi B-9725-ZAE, nomor rangka MHCPHR54CMJ418998, dan nomor mesin E418998. Namun, saat petugas memeriksa dokumen yang menyertai kendaraan, ditemukan adanya ketidaksesuaian antara data fisik kendaraan dengan surat-surat yang ada, sehingga polisi mendalami status kepemilikannya.

Atas temuan itu, Unit Reskrim Polsek Rumpin segera berkoordinasi dengan pihak PT ACC Kota Bogor untuk melakukan verifikasi. Hasil pengecekan menunjukkan mobil box tersebut benar merupakan kendaraan milik PT ACC Kota Bogor. Pihak perusahaan kemudian memperlihatkan dokumen resmi serta data pendukung lain yang menguatkan legalitas kendaraan tersebut.

Setelah seluruh proses pemeriksaan dan verifikasi dinyatakan lengkap, Polsek Rumpin menyerahkan mobil box itu kepada pemilik sah di Mapolsek Rumpin. Penyerahan dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut atas pengamanan barang temuan sekaligus wujud pelayanan kepolisian dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat dan pihak yang berhak atas kendaraan tersebut.

Kapolsek Rumpin Kompol Suyoko, S.H. menegaskan bahwa pengamanan kendaraan mencurigakan merupakan bagian dari langkah preventif sekaligus penegakan hukum yang dilakukan Polsek Rumpin untuk mencegah potensi tindak pidana serta melindungi hak-hak masyarakat. Menurut dia, setiap kendaraan yang ditemukan dalam kondisi tidak wajar, tanpa kejelasan asal-usul, atau memiliki ketidaksesuaian data, wajib diamankan dan diperiksa secara menyeluruh agar tidak menimbulkan kerugian bagi pemilik sah.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap temuan kendaraan di wilayah hukum Polsek Rumpin ditangani secara profesional, teliti, dan sesuai prosedur. Prinsipnya, Polri hadir tidak hanya untuk menjaga keamanan wilayah, tetapi juga memberikan kepastian hukum, rasa aman, dan perlindungan terhadap hak kepemilikan masyarakat. Karena itu, setiap kendaraan yang terindikasi bermasalah akan kami dalami, mulai dari identitas fisik, dokumen, hingga riwayat kepemilikannya, sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak yang benar-benar berhak,” ujar Kompol Suyoko.

Ia menambahkan, keberhasilan pengungkapan dan penyerahan kendaraan tersebut menjadi bukti pentingnya kepekaan anggota di lapangan dalam membaca situasi serta merespons setiap hal yang dinilai janggal. Kompol Suyoko juga mengimbau masyarakat agar segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya kendaraan yang ditinggalkan, terparkir dalam kondisi mencurigakan, atau diduga berkaitan dengan tindak pidana. Dalam kegiatan tersebut, petugas yang terlibat yakni AKP Chandra Purba, S.H., Aipda Meryagung, dan Brigadir Asep S. Selama rangkaian pengamanan, pemeriksaan hingga penyerahan kendaraan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.(Red/aw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *