Kejari Jeneponto Tinjau Proyek Rehabilitasi RSUD Lanto Daeng Pasewang 

Berita Daerah49 Dilihat

DetikSR.id Senin, 1 Desember 2025 — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Jeneponto melaksanakan kegiatan peninjauan dan survei lokasi pekerjaan rehabilitasi gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lanto Daeng Pasewang. Kegiatan tersebut turut didampingi oleh Wakil Direktur RSUD beserta pihak pelaksana proyek.

Dalam kesempatan ini, pihak Kejari Jeneponto menekankan pentingnya penyelesaian proyek tepat waktu. Kejari menyampaikan bahwa pekerjaan rehabilitasi wajib rampung pada tahun berjalan agar dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat.

“Kami berharap pelaksanaan pekerjaan dapat berjalan sesuai aturan dan selesai tahun ini, sehingga manfaatnya segera dirasakan oleh seluruh masyarakat Kabupaten Jeneponto,” ungkap perwakilan Kejari dalam kunjungan tersebut.

Peninjauan ini merupakan bentuk komitmen Kejari dalam mendukung transparansi dan pengawasan pembangunan fasilitas publik, terutama yang berkaitan langsung dengan pelayanan kesehatan masyarakat.

Dengan selesainya rehabilitasi gedung RSUD Lanto Daeng Pasewang, diharapkan kualitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Jeneponto semakin meningkat dan memberikan kenyamanan bagi pasien maupun tenaga kesehatan.

#jeneponto bahagia ( red/Asriel )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *