Kembalinya Negara Ke Arena Ekonomi Nasional 

Berita74 Dilihat

Oleh Yudhie Haryono (Presidium Forum Negarawan) dan Agus Rizal (Ekonom Univ MH Thamrin)

DetikSR.id Jakarta – Pertobatan. Kesadaran. Menemukan konstitusionalisme ekonomi di pikiran. Demikian isi pidato Presiden Prabowo Subianto pada Rabu, 20 Mei 2026 tentang arah APBN 2027 yang memperlihatkan satu perubahan besar dalam cara negara memandang ekonomi. Ini momentum. Ini cita-cita besar. Ini niat yang sangat jenius dan perlu diamplifikasi. Inilah Indonesia yang seharusnya.

Kini, APBN tidak lagi diposisikan sekadar sebagai dokumen teknokratis tahunan, tetapi sebagai alat perjuangan negara untuk membangun kemandirian ekonomi nasional. Di titik ini, pidato Presiden terlihat semakin dekat dengan gagasan besar ekonomi Pancasila dan konsep Undang-Undang Perekonomian Nasional yang selama ini lama tenggelam dalam arus liberalisasi ekonomi.

Kami membaca berulang-ulang dan mendiskusikan serta mensimulasi isi pidato tersebut di kantor Nusantara Centre, sambil bertanya-tanya “mengapa resonansinya di masyarakat begitu kecil.” Ada apa dengan rakyat? Saat mereka mengharap “negara hadir” dan memberi perlindungan, kini saat pidato komandan warga-negara disampaikan, mereka terkesan apatis.

Kita catat, target pertumbuhan ekonomi 5,8% hingga 6,5% pada 2027. Ini target yang menjadi sorotan utama. Pemerintah juga menargetkan penurunan kemiskinan menjadi 6,0–6,5% dan pengangguran terbuka turun ke kisaran 4,30–4,87%. Namun lebih penting dari angka-angka itu adalah arah filosofis yang mulai dibangun: negara ingin kembali hadir sebagai pengendali utama ekonomi nasional, bukan sekadar regulator pasif yang menyerahkan seluruh nasib ekonomi pada mekanisme pasar bebas.

Dus, ini arus balik. Ini kesadaran yang lama ditunggu. Dalam pidatonya, Presiden secara terbuka menyinggung kebocoran ekonomi nasional melalui praktik manipulasi ekspor, transfer pricing, pelarian devisa, dan lemahnya pengawasan terhadap sumber daya alam. Tentu menarik karena kritik tersebut sejalan dengan pandangan ekonomi pancasila yang menyebut bahwa negara kuat harus melawan “ontologi pertumbuhan, epistema utang, dan aksiologi penggadaian.” Artinya, pertumbuhan ekonomi tidak boleh hanya bergantung pada utang, liberalisasi, dan penjualan aset nasional.

Selama beberapa dekade, Indonesia memang cenderung bergerak dalam pola ekonomi yang terlalu percaya pada pasar bebas. Negara diposisikan hanya sebagai penjaga stabilitas, sementara pasar menjadi penentu utama arah pembangunan. Akibatnya, pertumbuhan sering kali tidak diikuti pemerataan. Industri melemah, impor membesar, dan ekonomi nasional terlalu mudah diguncang oleh fluktuasi global.

Pidato Presiden kali ini memperlihatkan koreksi terhadap arah tersebut. Pemerintah mulai memperkuat kontrol negara terhadap ekspor komoditas strategis seperti batu bara, sawit, dan mineral. Berikutnya ke rempah, herbal dan jamu. Negara ingin memastikan devisa hasil sumber daya alam benar-benar masuk ke sistem ekonomi nasional. Ini sejalan dengan semangat Pasal 33 UUD 1945 yang menempatkan cabang produksi penting dan sumber daya alam di bawah penguasaan negara demi kemakmuran bersama.

Dalam perspektif ekonomi Pancasila, negara memang tidak boleh sepenuhnya liberal, tetapi juga tidak boleh berubah menjadi ekonomi komando yang mematikan swasta. Karena itu, konsep yang mulai terlihat dalam pidato Presiden adalah model “pasar sosial.” Negara tetap membuka ruang bagi investasi dan sektor swasta, tetapi pemerintah aktif melakukan intervensi ketika pasar gagal menciptakan pemerataan dan kesejahteraan.

Konsep pasar sosial ini sebenarnya sangat relevan dengan kondisi Indonesia hari ini. Pasar memang penting untuk efisiensi dan inovasi, tetapi pasar bebas yang tanpa kontrol justru melahirkan monopoli, oligopoli, dan ketimpangan. Dalam situasi seperti itu, negara harus hadir sebagai penjaga keseimbangan antara pertumbuhan dan keadilan sosial.

Pidato Presiden juga memperlihatkan bahwa pemerintah mulai melihat APBN sebagai instrumen industrialisasi nasional. Hilirisasi terus didorong, industri domestik diperkuat, dan ketergantungan impor mulai dikurangi. Presiden bahkan menegaskan Indonesia harus mampu memproduksi barang-barang strategis sendiri, mulai dari kendaraan hingga perangkat elektronik. Ini bukan sekadar proyek ekonomi, tetapi upaya membangun kedaulatan produksi nasional.

Yang menarik, arah ini juga sangat dekat dengan gagasan “trias ekonomikus” dalam konsep ekonomi Pancasila: BUMN, Koperasi, dan Swasta harus bergerak bersama dalam sistem ekonomi nasional. Negara melalui BUMN menguasai sektor strategis dan hajat hidup orang banyak. Swasta bergerak dalam sektor produktif dan inovatif. Sementara koperasi menjadi basis demokrasi ekonomi warga negara.

Masalahnya, selama ini tiga sektor tersebut berjalan tidak seimbang. Swasta besar terlalu dominan, koperasi melemah, dan banyak BUMN justru kehilangan orientasi strategisnya. Karena itu pidato Presiden tentang penguatan negara dan industrialisasi dapat dibaca sebagai upaya mengembalikan keseimbangan ekonomi nasional. Keseimbangan, ini kunci dan subtansinya.

Sebab, pembangunan ekonomi harus bertumpu pada asas kepercayaan kepada kemampuan bangsa sendiri. Ini menjadi kritik terhadap mental ekonomi yang terlalu bergantung pada utang, impor, dan modal asing. Terlebih, Indonesia sebenarnya memiliki sumber daya alam, pasar besar, dan tenaga kerja melimpah, tetapi sering gagal mengubahnya menjadi kekuatan industri nasional.

Oleh karena itu, target penerimaan negara sebesar 11,82%–12,40% dari PDB dan belanja negara sebesar 13,62%–14,80% dari PDB bukan hanya soal fiskal. Ini soal kemampuan negara membiayai pembangunan tanpa terus bergantung pada utang luar negeri. Presiden bahkan menyinggung perlunya disiplin fiskal, efisiensi birokrasi, dan penindakan korupsi agar APBN tidak terus bocor.

Di titik ini terlihat bahwa pidato Presiden bukan sekadar pidato ekonomi biasa. Ini adalah sinyal bahwa negara sedang mencoba membangun ulang arsitektur ekonomi nasional dengan pendekatan yang lebih ideologis dan konstitusional. Negara ingin lebih kuat, tetapi bukan untuk mematikan pasar. Negara ingin mengendalikan sumber daya strategis, tetapi tetap membuka ruang produktivitas swasta dan partisipasi warga negara.

Namun tantangan terbesar tetap pada implementasi. Sejarah Indonesia penuh dengan slogan ekonomi kerakyatan yang akhirnya berhenti di atas kertas. Banyak konsep besar gagal karena birokrasi korup, oligarki ekonomi terlalu kuat, dan kebijakan mudah berubah karena tekanan politik maupun global. Di sini, team ekonomi-politik istana perlu betul-betul dikomando dalam satu kepentingan: warga negara di atas segalanya.

Keberhasilan APBN 2027 tidak akan ditentukan hanya oleh pertumbuhan ekonomi 6% atau angka defisit yang rendah. Keberhasilannya ditentukan oleh satu pertanyaan besar: apakah negara benar-benar berani membangun ekonomi nasional yang berdaulat, produktif, dan berpihak pada kesejahteraan bersama, atau justru kembali terjebak menjadi negara pasar yang lemah di hadapan kekuatan modal besar. Mari kita saksikan, kritisi, dukuang dan menangkan.(Red/gd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *