DetikSR.id Jakarta, Direktur Jenderal (Dirjen) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kementerian Agama, Abu Rokhmad, meminta para penyuluh agama untuk memanfaatkan media sosial sebagai sarana dakwah, edukasi, dan penyebaran nilai-nilai keagamaan kepada masyarakat yang lebih luas.
Menurut Abu Rokhmad, perkembangan teknologi informasi telah mengubah pola komunikasi masyarakat, sehingga penyuluh agama dituntut untuk mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman. Kehadiran penyuluh di ruang digital dinilai penting untuk menyampaikan pesan-pesan keagamaan yang menyejukkan, moderat, dan membangun kehidupan sosial yang harmonis.
“Mulailah percaya diri mengaktivasi media sosial masing-masing. Apa yang dilakukan penyuluh di lapangan perlu diketahui masyarakat luas, agar manfaatnya semakin dirasakan,” ujar Abu Rokhmad dalam keterangannya di Jakarta, pada (18/6/2026).
Ia menjelaskan bahwa medan dakwah saat ini tidak lagi terbatas pada ruang-ruang kajian keagamaan, masjid, madrasah, maupun majelis taklim.
Perkembangan teknologi digital telah membuka ruang baru bagi penyuluh agama untuk menjangkau masyarakat lintas usia, wilayah, dan latar belakang melalui berbagai platform media sosial.
Menurutnya, penyuluh agama perlu tampil sebagai agen perubahan sekaligus pemengaruh (influencer) kebaikan yang mampu menyebarkan pesan-pesan moderasi beragama, toleransi, kepedulian sosial, serta nilai-nilai moral dan spiritual di tengah derasnya arus informasi digital.
Selain mendorong pemanfaatan media sosial, Abu Rokhmad juga mengingatkan pentingnya peningkatan kompetensi dan profesionalisme penyuluh agama. Ia meminta para penyuluh untuk terus mengembangkan kapasitas diri melalui pendidikan formal, uji kompetensi, pelatihan, seminar, serta berbagai program peningkatan kualitas sumber daya manusia.
“Para penyuluh harus terus meningkatkan kompetensinya melalui pendidikan formal, uji kompetensi, pelatihan, seminar, dan berbagai program pengembangan kapasitas lainnya,” katanya.
Ia menegaskan bahwa Direktorat Jenderal Bimas Islam secara konsisten melakukan berbagai program penguatan kapasitas penyuluh agama. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya Kementerian Agama dalam meningkatkan kualitas layanan keagamaan kepada masyarakat.
Program peningkatan kualitas sumber daya manusia ini juga sejalan dengan arahan Menteri Agama, Nasaruddin Umar, yang menempatkan penguatan SDM sebagai salah satu prioritas dalam Asta Protas Kementerian Agama.
Abu Rokhmad menilai peningkatan kompetensi penyuluh akan berdampak langsung terhadap kualitas layanan keagamaan yang lebih profesional, responsif, dan mampu menjawab berbagai tantangan sosial yang berkembang di masyarakat. Sebagai garda terdepan Kementerian Agama, penyuluh agama memiliki posisi strategis karena berinteraksi langsung dengan masyarakat dan memahami berbagai persoalan yang terjadi di lapangan.
“Para penyuluh agama adalah ujung tombak pembinaan keagamaan. Mereka tidak bekerja di balik meja, tetapi hadir langsung di tengah masyarakat dan memahami denyut persoalan umat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Abu Rokhmad mendorong adanya spesialisasi kompetensi di kalangan penyuluh agama agar layanan yang diberikan semakin efektif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, setiap penyuluh dapat mengembangkan keahlian tertentu sesuai bidang yang diminati dan dibutuhkan.
Beberapa bidang yang dapat menjadi fokus pengembangan kompetensi antara lain pemberdayaan ekonomi umat, pengelolaan zakat dan wakaf, penguatan ketahanan keluarga, pencegahan dan penanganan konflik sosial-keagamaan, hingga pendampingan masyarakat dalam menghadapi berbagai persoalan sosial.
Ia menilai spesialisasi tersebut tidak hanya akan meningkatkan kualitas pelayanan penyuluh, tetapi juga memperkuat kontribusi mereka dalam mendukung program pembangunan nasional dan pemberdayaan masyarakat.
“Kita tidak boleh hanya menjadi generalis. Penyuluh perlu memiliki keahlian khusus yang membuat keberadaannya semakin dibutuhkan masyarakat,” tegas Abu Rokhmad.
Dengan pemanfaatan media sosial yang optimal, peningkatan kompetensi berkelanjutan, serta penguatan spesialisasi keahlian, Kementerian Agama berharap para penyuluh agama dapat semakin berperan sebagai agen transformasi sosial dan keagamaan yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat di era digital.
Peran tersebut dinilai penting untuk memperkuat moderasi beragama, memperluas jangkauan dakwah, dan menghadirkan layanan keagamaan yang relevan dengan perkembangan zaman.
Ervinna












