DetikSR.id Jakarta, Kementerian Agama Republik Indonesia mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp24,8 triliun dalam Rancangan Anggaran Tahun 2026. Usulan ini difokuskan untuk mendorong kesetaraan kualitas antara pendidikan keagamaan dan sekolah umum di seluruh Indonesia.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menghapus kesenjangan yang selama ini masih dirasakan oleh lembaga pendidikan berbasis agama.
“Usulan anggaran ini adalah ikhtiar kita untuk menjamin bahwa tidak ada lagi ketimpangan antara madrasah dan sekolah umum,” ujar Nasaruddin Umar dalam keterangannya di Jakarta, (5/4/2026).
Dalam rincian yang disampaikan, tambahan anggaran tersebut akan dialokasikan ke sejumlah program strategis.
Program-program ini dirancang untuk mempercepat peningkatan kualitas pendidikan keagamaan, baik dari sisi infrastruktur maupun metode pembelajaran berbasis teknologi.
Menurut Menag, kesetaraan perlakuan terhadap seluruh jenis pendidikan merupakan hal yang tidak bisa ditawar.
“Pemerintah harus hadir dan memberikan perhatian yang sama. Tidak boleh ada perbedaan perlakuan antara pendidikan di sekolah umum maupun sekolah keagamaan. Semuanya harus setara, karena ini menyangkut hak anak bangsa untuk masa depan mereka,” tegasnya.
Salah satu fokus utama dari usulan ini adalah perbaikan sarana dan prasarana (sarpras) pendidikan yang dinilai masih memprihatinkan di banyak daerah. Anggaran revitalisasi sebesar Rp13,7 triliun akan menyasar 7.131 lembaga pendidikan.
Menag menyoroti bahwa kondisi fisik bangunan madrasah masih banyak yang membutuhkan perbaikan serius. Ia menilai, kualitas sarana pendidikan mencerminkan sejauh mana keberpihakan negara terhadap sektor pendidikan keagamaan.
Selain infrastruktur, perhatian juga diberikan pada pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Saat ini, cakupan program tersebut di lingkungan madrasah dan pondok pesantren baru mencapai 10–12 persen, jauh tertinggal dibandingkan sekolah umum yang ditargetkan mencapai 80 persen dalam waktu dekat.
“Padahal, jika melihat kondisi ekonomi, anak-anak madrasah dan santri di pondok pesantren sangat membutuhkan dukungan ini. Kami berharap jangkauannya ditingkatkan,” kata Menag.
Menariknya, Menag menilai bahwa pondok pesantren justru memiliki kesiapan yang tinggi dalam menjalankan program tersebut.
“Di pesantren hampir tidak ada kasus risiko kesehatan terkait pangan, karena mereka sudah terbiasa dengan pola dapur mandiri dan makan bersama. Ini adalah model yang sangat aman dan efektif,” ujarnya.
Usulan tambahan anggaran ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam mempercepat pembangunan sumber daya manusia (SDM) Indonesia, khususnya melalui jalur pendidikan keagamaan yang selama ini dinilai belum mendapatkan porsi optimal.
Pemerintah berharap DPR dapat menyetujui usulan tersebut agar program-program prioritas bisa segera direalisasikan dan memberikan dampak nyata bagi jutaan siswa di madrasah, sekolah keagamaan, dan pondok pesantren.
Dengan pendekatan yang lebih inklusif dan berkeadilan, pendidikan keagamaan diharapkan mampu berdiri sejajar dengan pendidikan umum, sekaligus menjadi pilar penting dalam membentuk generasi Indonesia yang berkarakter, kompeten, dan berdaya saing global.
Ervinna












