Kemenbud dan BPI Danantara Jalin Kerja Sama Strategis Perkuat Ekosistem Pemajuan Kebudayaan Nasional Yang Bernilai Sosial dan Ekonomi

Berita97 Dilihat

DetikSR.id Jakarta, Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) Republik Indonesia resmi menjalin kerja sama strategis dengan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) dalam upaya memperkuat ekosistem pemajuan kebudayaan nasional.

Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) bertajuk “Penguatan Ekosistem Pemajuan Kebudayaan” yang berlangsung di Kantor Kementerian Kebudayaan, Jakarta, pada (13/7/2026).

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, mewakili Kementerian Kebudayaan, bersama Kepala Badan Pelaksana BPI Danantara sekaligus Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Rosan Perkasa Roeslani, yang mewakili BPI Danantara.

Kerja sama ini menjadi landasan bagi kedua lembaga untuk memperkuat sinergi dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan di bidang kebudayaan melalui dukungan pengelolaan aset dan sumber daya yang berada di bawah BPI Danantara, termasuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) serta perusahaan afiliasi yang berada dalam pengendalian langsung maupun tidak langsung lembaga tersebut.

Dalam sambutannya, Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyampaikan apresiasi atas komitmen Danantara dalam mendukung berbagai program strategis kebudayaan.

Menurutnya, kolaborasi tersebut merupakan implementasi nyata amanat Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

Fadli menegaskan bahwa nota kesepahaman yang ditandatangani bukan sekadar dokumen administratif, melainkan kelanjutan dari kerja sama yang telah berjalan sebelumnya.

Ia menyebut Danantara telah memberikan dukungan terhadap revitalisasi Museum Nasional pascakebakaran, pembangunan perpustakaan Museum Nasional, hingga mendukung partisipasi Indonesia pada ajang Venice Biennale setelah sempat vakum selama tujuh tahun.

“Kami berharap dukungan dari seluruh sektor pemajuan kebudayaan. Dalam waktu dekat, kami menargetkan pembangunan sedikitnya tiga museum baru melalui pemanfaatan aset-aset yang dimiliki Danantara, yaitu Museum Perfilman Indonesia di Jakarta, Museum Musik Indonesia di Bandung, dan Museum Fotografi Indonesia di Semarang,” ujar Fadli Zon.

Ia menjelaskan, Indonesia saat ini memiliki sekitar 516 museum, namun jumlah museum yang memenuhi standar internasional masih sangat terbatas.

Karena itu, peningkatan kualitas museum, khususnya museum daerah, menjadi prioritas agar mampu menjadi pusat edukasi, pelestarian budaya, sekaligus destinasi wisata budaya yang berdaya saing.
Selain pengembangan museum, Kementerian Kebudayaan juga terus mempercepat penetapan cagar budaya nasional dan registrasi Warisan Budaya Takbenda (WBTb).

Hingga saat ini Indonesia telah memiliki 2.727 Warisan Budaya Takbenda, di mana sekitar 20 persen di antaranya merupakan kuliner dan pangan lokal yang dinilai memiliki potensi besar untuk dikembangkan sebagai sumber ekonomi berbasis budaya.

“Saya yakin kerja sama ini merupakan langkah yang sangat strategis. Budaya Indonesia harus terus dipromosikan sesuai amanat konstitusi agar semakin hadir dan diakui dalam peradaban dunia,” kata Fadli.

Sementara itu, Kepala BPI Danantara, Rosan Perkasa Roeslani, menegaskan bahwa kebudayaan merupakan aset strategis bangsa yang memiliki nilai sosial, sejarah, sekaligus potensi ekonomi yang besar.

Oleh sebab itu, Danantara berkomitmen untuk mendukung berbagai program pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan kebudayaan Indonesia.

“Nota kesepahaman yang ditandatangani hari ini tidak akan berhenti sebagai dokumen administratif semata, tetapi akan diwujudkan dalam berbagai program konkret melalui kolaborasi kedua lembaga,” ujar Rosan.

Nota Kesepahaman tersebut berlaku selama lima tahun sejak tanggal penandatanganan dengan sejumlah ruang lingkup kerja sama, antara lain sinkronisasi program dan dukungan pelaksanaan tugas kedua lembaga, pelindungan, pengembangan serta pemanfaatan kebudayaan yang memberikan manfaat sosial dan ekonomi, pengembangan kemitraan nasional maupun internasional, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, digitalisasi kebudayaan, hingga integrasi data melalui penyediaan, pemanfaatan, dan pertukaran informasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sebagai tindak lanjut, implementasi teknis kerja sama akan dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) maupun dokumen resmi lainnya sesuai kebutuhan masing-masing program.

Acara penandatanganan turut dihadiri Wakil Menteri Kebudayaan Giring Ganesha Djumaryo, Sekretaris Jenderal Kementerian Kebudayaan Bambang Wibawarta, Inspektur Jenderal Fryda Lucyana, Direktur Jenderal Diplomasi, Promosi dan Kerja Sama Kebudayaan Endah T.D. Retnoastuti, Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi Restu Gunawan, Direktur Jenderal Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan Kebudayaan Ahmad Mahendra, Managing Director Stakeholders Management Danantara Rohan Hafas, Managing Director Global Relations & Communication Pahala Nugraha Mansury, serta jajaran pejabat Kementerian Kebudayaan dan BPI Danantara.

Melalui kolaborasi ini, pemerintah berharap ekosistem kebudayaan Indonesia semakin kuat, mampu mendorong pelestarian warisan budaya sekaligus membuka peluang ekonomi kreatif dan pariwisata berbasis budaya yang berkelanjutan.

Ervinna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *