Kemenbud: Siapkan Tim Khusus Untuk Perkuat Penyaluran Dana IndonesiaRaya Pemerintah Benahi Sistem Pengelolaan Agar Lebih Tepat Sasaran

Nasional106 Dilihat

DetikSR.id Jakarta, Pemerintah melalui Kementerian Kebudayaan menyiapkan tim khusus untuk memperkuat penyaluran program dana abadi kebudayaan “Dana IndonesiaRaya”. Langkah tersebut dilakukan guna memastikan proses pengelolaan dan penyaluran dana berjalan lebih optimal, terarah, serta tepat sasaran bagi para pelaku budaya di Indonesia.

Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengatakan bahwa selama ini evaluasi terhadap program menunjukkan belum adanya tim yang secara khusus menangani Dana IndonesiaRaya. Karena itu, pemerintah berencana membentuk pusat pelayanan pembiayaan kebudayaan yang akan fokus mengelola program tersebut beserta skema pendanaan kebudayaan lainnya.

“Kita menjadi evaluasi adalah karena memang tidak ada tim yang dedicated untuk Dana IndonesiaRaya ini. Ke depan kami menyampaikan harapan bahwa untuk pembiayaan kebudayaan ini akan ada pusat pelayanan pembiayaan, baik itu Dana IndonesiaRaya maupun dana-dana lain sehingga bisa dikelola oleh pusat dan ini sedang kami komunikasikan dengan KemenpanRB,” ujar Fadli Zon dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI di Jakarta, pada (20/5/2026).

Menurut Fadli, pembentukan pusat layanan pembiayaan kebudayaan diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengelolaan dana, mempercepat proses pelayanan, sekaligus memperluas akses bagi masyarakat budaya di berbagai daerah.

Dalam paparannya, Kementerian Kebudayaan juga menyiapkan berbagai saluran komunikasi guna mempermudah masyarakat memperoleh informasi terkait Dana IndonesiaRaya.

Salah satunya melalui layanan aplikasi pesan WhatsApp yang akan dilengkapi dengan asisten virtual berbasis kecerdasan buatan (AI).

Selain itu, masyarakat juga dapat mengakses layanan melalui surat elektronik di alamat info.dakb@kemenbud.go.id. Kementerian turut menyediakan layanan konsultasi tatap muka yang dibuka setiap Senin hingga Kamis pukul 09.00–15.00 WIB dengan sistem reservasi atau perjanjian melalui situs resmi kementerian.

Langkah digitalisasi layanan tersebut dinilai penting untuk meningkatkan transparansi, mempercepat respons terhadap pertanyaan masyarakat, serta memperluas jangkauan layanan hingga ke daerah-daerah.

Kementerian Kebudayaan mencatat peningkatan signifikan dalam jumlah penerima manfaat program Dana IndonesiaRaya pada tahun 2025. Jumlah penerima mencapai 2.821 orang atau meningkat sekitar 694,5 persen dibandingkan tahun 2024 yang hanya sebanyak 355 penerima.

Tidak hanya dari sisi penerima, nilai pendanaan yang disalurkan juga mengalami kenaikan besar. Pada 2025, total dana yang disalurkan mencapai Rp383,6 miliar, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat sebesar Rp186,4 miliar.

Peningkatan tersebut menunjukkan semakin luasnya cakupan dukungan pemerintah terhadap ekosistem kebudayaan nasional, mulai dari pelaku seni, komunitas budaya, hingga program pelestarian tradisi dan warisan budaya.

Kementerian Kebudayaan secara resmi meluncurkan Dana IndonesiaRaya sebagai nama baru dari program Dana Indonesiana. Pergantian nama dilakukan seiring perubahan struktur kelembagaan pemerintah, di mana sektor kebudayaan kini memiliki kementerian tersendiri yang fokus pada pengembangan dan pemajuan budaya nasional.

Fadli Zon menjelaskan bahwa perubahan nama tersebut bukan sekadar pergantian identitas, melainkan juga mencerminkan penguatan tata kelola program, perluasan cakupan pendanaan, serta peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat budaya.

“Perubahan nama ini menjadi simbol penguatan tata kelola dan perluasan program kebudayaan agar manfaatnya semakin dirasakan oleh para pelaku budaya di seluruh Indonesia,” katanya.

Untuk tahun ini, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp500 miliar untuk program Dana IndonesiaRaya dari total anggaran dana abadi kebudayaan yang mencapai Rp6 triliun. Nilai tersebut meningkat Rp1 triliun dibandingkan tahun 2025.

Dana tersebut akan digunakan untuk mendukung berbagai kegiatan dan pelaku budaya yang memenuhi kriteria serta lolos proses seleksi dan penilaian oleh dewan juri independen.

Program Dana IndonesiaRaya sendiri merupakan kelanjutan dari Dana Indonesiana yang pengelolaannya tetap dilakukan bersama Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Pengelolaan program dilaksanakan berdasarkan arahan Dewan Penyantun dengan mengedepankan prinsip tata kelola yang baik, transparan, dan akuntabel.

Pemerintah berharap melalui penguatan Dana IndonesiaRaya, ekosistem kebudayaan nasional dapat semakin berkembang dan mampu mendorong kemajuan budaya Indonesia di tingkat nasional maupun internasional.

Ervinna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *