Kemendukbangga Tegaskan Komitmen Lindungi Anak di Ranah Daring Melalui Penguatan Peran Keluarga, Perluas Edukasi Nasional

Berita54 Dilihat

DetikSR.id Jakarta, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN terus memperkuat peran keluarga dalam upaya melindungi anak dari berbagai risiko di dunia digital.

Langkah tersebut merupakan bagian dari implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2025 tentang Perlindungan Anak di Ranah Dalam Jaringan (Daring) yang menempatkan keluarga sebagai garda terdepan dalam menciptakan lingkungan digital yang aman bagi anak.

Komitmen tersebut disampaikan oleh Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Wakil Kepala BKKBN, Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka, saat menghadiri Rapat Koordinasi Perlindungan Anak di Ranah Dalam Jaringan (PARD) yang melibatkan berbagai kementerian dan lembaga di Kantor Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Jakarta, pada (10/6/2026).

Dalam keterangannya, Isyana menjelaskan bahwa Kemendukbangga/BKKBN memiliki peran strategis dalam pelaksanaan Perpres Nomor 87 Tahun 2025, khususnya pada strategi pertama yang berfokus pada pencegahan penyalahgunaan teknologi informasi dan komunikasi terhadap anak di ruang digital.

“Dalam Perpres Nomor 87 Tahun 2025, Kemendukbangga/BKKBN memiliki peran dan tanggung jawab pada strategi nomor satu, yaitu pencegahan terjadinya penyalahgunaan teknologi informasi dan komunikasi terhadap anak di ranah dalam jaringan melalui penyelenggaraan sosialisasi dan pelatihan mengenai pemahaman pola asuh terkait perlindungan anak di ranah dalam jaringan bagi keluarga,” ujar Isyana.

Menurutnya, upaya tersebut sejalan dengan tugas dan fungsi Kemendukbangga/BKKBN yang selama ini menitikberatkan pada pendekatan preventif melalui edukasi, sosialisasi, serta penggerakan masyarakat.

Pendekatan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesadaran orang tua dan mendorong perubahan perilaku dalam keluarga sehingga anak-anak dapat menggunakan teknologi secara aman, sehat, dan bertanggung jawab.

Isyana menambahkan, tantangan yang dihadapi anak di era digital semakin kompleks, mulai dari paparan konten negatif, perundungan siber (cyberbullying), eksploitasi anak secara daring, hingga risiko kecanduan gawai.

Oleh karena itu, keluarga perlu dibekali pengetahuan dan keterampilan yang memadai agar mampu mendampingi serta mengawasi aktivitas digital anak secara efektif.

Untuk memperluas jangkauan edukasi kepada masyarakat, Kemendukbangga/BKKBN akan mengoptimalkan berbagai jaringan dan program yang telah dimiliki. Di antaranya melalui Tim Pendamping Keluarga (TPK), kelompok kegiatan keluarga, Duta Generasi Berencana (Genre), Pusat Informasi dan Konseling (PIK) Remaja, serta berbagai mitra pembangunan yang tersebar di seluruh Indonesia.

“Melalui penguatan peran keluarga dan dukungan berbagai elemen masyarakat, kami berharap tercipta lingkungan digital yang lebih aman dan ramah anak,” katanya.

Sementara itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifatul Choiri Fauzi, menegaskan bahwa perlindungan anak di ranah daring tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja.

Menurutnya, diperlukan pendekatan yang menyeluruh dengan melibatkan keluarga, lembaga pendidikan, dan lingkungan masyarakat.

“Yang pertama adalah keluarga sebagai fondasi utama. Keluarga harus mendapatkan informasi yang utuh tentang bagaimana melindungi anak-anak mereka di ranah digital. Yang kedua adalah satuan pendidikan, mulai dari PAUD, SD, SMP, SMA hingga perguruan tinggi. Kemudian yang ketiga adalah lingkungan masyarakat yang juga memiliki peran penting dalam menciptakan ruang digital yang aman bagi anak,” ujar Arifatul.

Ia menekankan bahwa keberhasilan perlindungan anak di era digital sangat bergantung pada sinergi antarpemangku kepentingan. Edukasi yang berkelanjutan kepada orang tua, guru, dan masyarakat dinilai menjadi kunci untuk membangun kesadaran kolektif dalam menghadapi berbagai ancaman di ruang siber.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh perwakilan dari 15 kementerian dan lembaga yang terlibat dalam implementasi Perpres Nomor 87 Tahun 2025.

Dalam pertemuan itu, seluruh pihak menegaskan komitmen bersama untuk memperkuat koordinasi dan mempercepat pelaksanaan berbagai strategi yang telah ditetapkan pemerintah.

Melalui kolaborasi lintas sektor, pemerintah berharap dapat membangun ekosistem digital yang lebih aman, inklusif, dan ramah anak. Penguatan peran keluarga, satuan pendidikan, dan masyarakat diharapkan menjadi fondasi utama dalam melindungi anak Indonesia dari berbagai risiko di dunia maya sekaligus mendukung tumbuh kembang mereka secara optimal di era digital.

Ervinna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *