Kemenkop, Kementan, dan LPDB Koperasi Perkuat Ekosistem Gula Nasional Berbasis Koperasi

Berita65 Dilihat

DetikSR.id Jakarta, Kementerian Koperasi, Kementerian Pertanian, dan Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi memperkuat sinergi untuk membangun ekosistem industri gula nasional yang terintegrasi dan berbasis koperasi petani tebu.

Penguatan tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Dana Bergulir Koperasi yang dirangkaikan dengan Rembug Petani Tebu Rakyat dalam Penguatan Ekosistem Industri Gula melalui Sinergi Koperasi, LPDB Koperasi, dan PT PG Rajawali I, yang digelar di Kota Semarang, Jawa Tengah.

Kegiatan tersebut dihadiri Menteri Koperasi Ferry Juliantono, Wakil Menteri Pertanian Sudaryono, Direktur Utama LPDB Koperasi Krisdianto, Direktur Pembiayaan Syariah LPDB Koperasi Ari Permana, Direktur Umum dan Hukum LPDB Koperasi Deva Rachman, serta jajaran PT PG Rajawali I.

Forum tersebut juga diikuti sekitar 100 peserta yang terdiri atas pengurus dan manajer dari 50 koperasi petani tebu yang berasal dari Jawa Tengah, Jawa Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Jawa Barat.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola koperasi petani tebu sekaligus membangun rantai pasok industri gula nasional yang semakin terintegrasi, mulai dari petani, koperasi, pembiayaan, hingga offtaker industri.

Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan, penguatan koperasi petani tebu merupakan bagian dari transformasi koperasi agar mampu berkembang menjadi kelembagaan ekonomi yang profesional, produktif, modern, dan memiliki daya saing tinggi.

Menurut Ferry, keberadaan BLU LPDB Koperasi memiliki peran penting untuk mempercepat proses transformasi tersebut. Dukungan LPDB Koperasi, kata dia, tidak sebatas menyediakan pembiayaan, tetapi juga mencakup penguatan kapasitas koperasi melalui inkubasi, pendampingan, serta peningkatan tata kelola kelembagaan.

“Kami memiliki BLU LPDB Koperasi sebagai lembaga yang akan mempercepat proses transformasi agar koperasi-koperasi petani tebu semakin produktif dan profesional. LPDB Koperasi tidak hanya menyalurkan dana bergulir, tetapi juga membangun kapasitas koperasi melalui program inkubasi, pendampingan, dan peningkatan tata kelola sehingga koperasi menjadi lembaga yang sehat dan mampu memperbesar skala usahanya,” ujar Ferry dalam keterangan tertulis pada (25/8/2026).

Ia menilai kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis yang dilakukan LPDB Koperasi menjadi langkah awal yang penting untuk meningkatkan kapasitas koperasi petani tebu di berbagai daerah.

Ferry juga mengapresiasi pendampingan yang dilakukan LPDB Koperasi terhadap koperasi petani tebu, terutama dalam memperbaiki tata kelola, meningkatkan produktivitas, hingga membangun hubungan usaha dengan industri sebagai offtaker.

“Saya mengapresiasi LPDB Koperasi yang mendampingi koperasi petani tebu agar semakin baik tata kelolanya, meningkat produksinya, kemudian hasil panennya dapat di-offtake oleh PT PG Rajawali I. Selanjutnya gula yang dihasilkan diharapkan menjadi produk yang diprioritaskan untuk dipasarkan melalui gerai-gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,” tuturnya.

Ferry menegaskan, kolaborasi antara Kementerian Koperasi dan Kementerian Pertanian akan terus diperkuat sebagai bagian dari implementasi visi Presiden Prabowo Subianto dalam menjadikan koperasi sebagai salah satu pilar ekonomi nasional.

Menurutnya, koperasi harus mampu menjadi badan usaha rakyat yang dapat tumbuh berdampingan dengan badan usaha milik negara maupun sektor swasta.

“Pak Presiden memberikan perhatian besar terhadap koperasi sebagai badan usaha rakyat yang mampu berjalan berdampingan dengan BUMN maupun swasta. Karena itu, kami akan merajut sinergi yang semakin kuat antara Kementerian Koperasi dan Kementerian Pertanian agar mampu menghadirkan solusi nyata bagi sektor pertanian dan meningkatkan kesejahteraan petani,” ujarnya.

Sinergi tersebut dinilai penting karena pengembangan industri gula nasional tidak hanya membutuhkan peningkatan produksi, tetapi juga penguatan kelembagaan petani, akses pembiayaan, kepastian pasar, serta keterhubungan antara produksi di tingkat petani dengan kebutuhan industri.

Sementara itu, Wakil Menteri Pertanian Sudaryono mengatakan Indonesia telah berhasil mencapai swasembada gula konsumsi. Namun, tantangan selanjutnya adalah memenuhi kebutuhan gula industri sekaligus mengembangkan bahan baku bioetanol melalui peningkatan produktivitas tebu nasional.

Sudaryono menegaskan bahwa pemerintah secara bertahap mendorong agar kebutuhan gula konsumsi maupun gula industri dapat dipenuhi dari produksi dalam negeri.

“Arahan Presiden jelas, seluruh kebutuhan gula konsumsi maupun gula industri secara bertahap harus mampu dipenuhi dari dalam negeri. Bahkan ke depan kebutuhan bioetanol untuk program E10 dan E20 juga akan berasal dari tebu. Kesempatan ini sangat besar karena Indonesia memiliki lahan yang luas, tanah yang subur, dan petani yang sangat rajin. Yang dibutuhkan sekarang adalah dukungan yang terintegrasi,” ujarnya.

Menurut Sudaryono, peningkatan produktivitas lahan dan rendemen menjadi faktor penting dalam meningkatkan efisiensi produksi gula nasional. Produktivitas yang lebih tinggi diharapkan dapat menekan biaya produksi sekaligus menjaga pendapatan petani.

“Kalau produktivitas per hektare dan rendemen terus meningkat, biaya produksi gula akan semakin rendah sehingga ke depan harga gula bisa semakin kompetitif tanpa mengurangi pendapatan petani. Di sinilah pentingnya koperasi sebagai jalur bisnis yang menghubungkan petani dengan industri dan pasar,” katanya.

Ia menilai koperasi memiliki posisi penting sebagai penghubung antara petani dengan berbagai kebutuhan usaha, mulai dari pembiayaan, sarana produksi, pengelolaan hasil panen, hingga akses pasar dan industri.

Direktur Utama LPDB Koperasi Krisdianto mengatakan koperasi di sektor pertanian tebu memiliki posisi strategis dalam memperkuat perekonomian masyarakat, ketahanan pangan, serta pengembangan industri gula nasional.

Menurutnya, penguatan koperasi petani tebu perlu dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya dari sisi pembiayaan tetapi juga melalui peningkatan kapasitas kelembagaan dan profesionalisme pengelolaan usaha.

“Koperasi di sektor pertanian tebu memiliki peran strategis dalam memperkuat perekonomian masyarakat melalui pengembangan usaha berbasis agribisnis. Dengan kelembagaan yang kuat dan tata kelola yang profesional, koperasi diharapkan mampu meningkatkan produktivitas, memperkuat rantai pasok industri gula nasional, serta meningkatkan kesejahteraan petani,” ujar Krisdianto.

Ia menegaskan LPDB Koperasi berkomitmen menjadi mitra strategis koperasi, khususnya dalam menyediakan pembiayaan sekaligus mendukung peningkatan kapasitas usaha dan kelembagaan.

“Sebagai lembaga pengelola dana bergulir, LPDB Koperasi berkomitmen mendukung koperasi sektor pertanian tebu melalui pembiayaan yang mudah diakses, pendampingan usaha, dan peningkatan kapasitas kelembagaan sehingga koperasi menjadi semakin profesional, produktif, dan berdaya saing,” katanya.

Krisdianto menjelaskan, hingga 30 Juni 2026, LPDB Koperasi telah menyalurkan dana bergulir sebesar Rp22,4 triliun. Jumlah tersebut terdiri atas Rp17,4 triliun untuk skim Simpan Pinjam dan Rp5 triliun untuk skim Sektor Riil.

Sementara itu, sepanjang Januari hingga Juni 2026, realisasi penyaluran dana bergulir mencapai Rp1,07 triliun, dengan rincian Rp313,6 miliar untuk skim Simpan Pinjam dan Rp760,1 miliar untuk skim Sektor Riil.

Dari sisi pembiayaan syariah, LPDB Koperasi mencatat penyaluran sejak 2020 hingga 30 Juni 2026 telah mencapai Rp5,5 triliun. Khusus sepanjang semester I 2026, realisasi pembiayaan syariah mencapai Rp506,7 miliar, dari target pembiayaan syariah tahun 2026 sebesar Rp900 miliar.

Data tersebut menunjukkan bahwa pembiayaan sektor riil menjadi salah satu instrumen penting dalam mendukung pengembangan usaha koperasi, termasuk koperasi yang bergerak di sektor pertanian dan agribisnis.

Krisdianto menambahkan, kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis dana bergulir dirancang untuk meningkatkan kualitas tata kelola koperasi petani tebu sehingga semakin siap memenuhi aspek kelayakan pembiayaan dan mampu mengembangkan usaha secara berkelanjutan.

Melalui kegiatan tersebut, pengurus dan manajer koperasi mendapatkan penguatan kapasitas agar mampu menjalankan organisasi dan bisnis koperasi secara profesional, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan skala usaha.

“Melalui kegiatan ini kami ingin meningkatkan kapasitas pengurus dan manajer koperasi agar mampu mengelola usaha secara profesional, akuntabel, dan berdaya saing. Dengan tata kelola yang semakin baik, koperasi akan lebih siap mengakses pembiayaan LPDB Koperasi untuk memperbesar kapasitas usahanya,” jelasnya.

Menurut Krisdianto, koperasi yang memiliki tata kelola sehat akan lebih mampu mengembangkan usaha, membangun kemitraan dengan industri, sekaligus meningkatkan posisi tawar petani dalam rantai pasok gula nasional.

Penguatan ekosistem gula nasional, lanjut Krisdianto, membutuhkan kolaborasi lintas sektor. Koperasi petani tebu tidak dapat berdiri sendiri, tetapi harus terhubung dengan pemerintah, lembaga pembiayaan, industri pengolahan, dan pasar.

Dalam skema tersebut, koperasi diharapkan dapat memainkan peran sebagai agregator dan pengelola usaha petani, sementara dukungan pembiayaan dari LPDB Koperasi dapat memperkuat kapasitas usaha. Di sisi lain, keterlibatan PT PG Rajawali I sebagai offtaker diharapkan memberikan kepastian penyerapan hasil produksi petani.

Kolaborasi tersebut menjadi fondasi penting untuk menciptakan rantai pasok gula yang lebih efisien, terintegrasi, dan berkelanjutan.
Krisdianto optimistis sinergi antara Kementerian Koperasi, Kementerian Pertanian, LPDB Koperasi, PT PG Rajawali I, dan koperasi petani tebu dapat memperkuat industri gula nasional sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani.

“Penguatan ekosistem bisnis koperasi akan melahirkan koperasi yang sehat, modern, dan mampu menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat. LPDB Koperasi akan terus hadir mendukung penguatan ekonomi kerakyatan melalui pembiayaan bergulir yang akuntabel, mudah diakses, dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan petani serta kemajuan koperasi Indonesia,” pungkasnya.

Dengan penguatan kelembagaan koperasi, akses pembiayaan, peningkatan produktivitas tebu, kepastian penyerapan hasil produksi, serta dukungan industri, ekosistem gula nasional diharapkan semakin kokoh.

Koperasi pun didorong tidak hanya menjadi wadah ekonomi petani, tetapi juga menjadi bagian penting dari rantai bisnis industri gula nasional dan motor penggerak ekonomi masyarakat di daerah.

Ervinna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *