Kemensos Benahi Menyeluruh Data Bansos Nasional Penerima Termasuk Lansia, Untuk Penyaluran Yang Akurat, Transparan, dan Ketepatan Sasaran

Nasional65 Dilihat

DetikSR.id Jakarta, Kementerian Sosial (Kemensos) menegaskan komitmennya untuk melakukan pembenahan menyeluruh terhadap sistem pendataan penerima manfaat bantuan sosial (bansos), termasuk kelompok lanjut usia (lansia).

Langkah ini dilakukan menyusul temuan Dewan Ekonomi Nasional (DEN) tahun 2025 yang mengindikasikan masih adanya ketidaktepatan sasaran dalam penyaluran berbagai program bantuan pemerintah.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan bahwa evaluasi tersebut menjadi salah satu dasar penting bagi pemerintah untuk memperkuat sistem pendataan melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Dengan sistem data yang lebih terintegrasi dan mutakhir, pemerintah berharap penyaluran bantuan sosial dapat dilakukan secara lebih akurat, transparan, dan tepat sasaran.

Dalam keterangannya pada Peringatan Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) 2026 bertema “Lansia Tangguh Indonesia Tumbuh” di Kupang, Nusa Tenggara Timur. Saifullah menegaskan bahwa pembenahan data merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

“Saya yang paling terharu dari Bapak Presiden Prabowo adalah ajakan kepada kami, khususnya kepada saya, mari kita mulai kerja ini dengan menyajikan data yang jujur. Datanya kita akui apa adanya, kita jujur, terbuka, setelah itu kita perbaiki,” ujar Saifullah.

Menurutnya, pemerintah berkomitmen membangun sistem pendataan yang mampu menggambarkan kondisi masyarakat secara nyata sehingga kebijakan sosial yang diambil benar-benar menjangkau warga yang membutuhkan.

Saifullah menjelaskan bahwa salah satu temuan penting yang dilaporkan DEN berkaitan dengan Program Keluarga Harapan (PKH).

Berdasarkan hasil evaluasi tahun 2025, sekitar 45 persen penerima manfaat PKH diduga tidak lagi memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan.
“Sekitar 45 persen penerima PKH ditengarai tidak lagi memenuhi kriteria sebagai penerima manfaat,” katanya.
di Jakarta, pada (31/5/2026).

Temuan tersebut menunjukkan adanya perubahan kondisi sosial ekonomi sebagian penerima yang belum tercermin dalam basis data pemerintah. Akibatnya, sejumlah warga yang seharusnya tidak lagi menerima bantuan masih tercatat sebagai penerima manfaat.

Meski demikian, Kemensos menegaskan bahwa persoalan tersebut bukan disebabkan oleh kelalaian para pendamping PKH di lapangan. Menurut Saifullah, kendala utama terletak pada dinamika dan validitas data yang perlu diperbarui secara berkala agar sesuai dengan kondisi riil masyarakat.

Untuk mengatasi berbagai persoalan pendataan tersebut, Presiden Prabowo Subianto telah menugaskan Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai otoritas pengelola Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Dalam pelaksanaannya, BPS akan bekerja sama dengan Kementerian Sosial serta pemerintah daerah untuk melakukan pemutakhiran data secara berkelanjutan.

Saifullah menyatakan optimisme bahwa DTSEN akan menjadi fondasi penting dalam menciptakan sistem perlindungan sosial yang lebih efektif.

Pemutakhiran data dilakukan melalui kolaborasi lintas sektor yang melibatkan berbagai tingkatan pemerintahan dan masyarakat, mulai dari tingkat RT, musyawarah desa atau kelurahan, pemerintah daerah, hingga kementerian dan lembaga di tingkat pusat.
Dengan mekanisme tersebut, pemerintah berharap setiap perubahan kondisi sosial ekonomi warga dapat segera tercatat dan menjadi dasar dalam penetapan penerima bantuan sosial.

Selain pembenahan data bansos secara umum, pemerintah juga terus memperkuat perlindungan sosial bagi kelompok lanjut usia. Salah satu upaya yang dilakukan adalah penataan data penerima bantuan jaminan kesehatan bagi lansia di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Berdasarkan laporan BPS, sebanyak 91,11 persen dari total 379.592 lansia di NTT yang masuk kategori miskin atau berada pada kelompok desil 1 hingga 4 dalam DTSEN telah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan melalui skema Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN).

Capaian tersebut menunjukkan bahwa integrasi data sosial dan ekonomi mulai memberikan dampak positif terhadap ketepatan sasaran program perlindungan sosial, khususnya bagi kelompok rentan seperti lansia.

Kemensos menegaskan bahwa pembenahan data penerima bantuan sosial merupakan proses berkelanjutan yang membutuhkan kerja sama seluruh pemangku kepentingan.

Dengan data yang lebih akurat dan transparan, pemerintah berharap anggaran bantuan sosial dapat dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah mewujudkan tata kelola bantuan sosial yang lebih akuntabel, efektif, dan berkeadilan, sehingga setiap program yang dijalankan mampu memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Indonesia.

Ervinna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *