Kementan dan Dinas Peternakan se-Jawa Perkuat Stabilitas Usaha Peternak Lewat Penguatan Data Perunggasan Nasional

Nasional30 Dilihat

DetikSR.id Jakarta, Kementerian Pertanian (Kementan) bersama dinas yang membidangi fungsi peternakan di seluruh Pulau Jawa memperkuat sinergi dalam menjaga stabilitas usaha perunggasan nasional melalui penguatan data perunggasan yang akurat dan terintegrasi.

Langkah tersebut dilakukan untuk mendukung penyusunan kebijakan yang lebih tepat sasaran, menyeimbangkan pasokan dan permintaan, serta mengatasi penurunan harga ayam hidup (livebird) dan telur ayam ras di tingkat peternak.

Direktur Perbibitan dan Produksi Ternak Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) Kementerian Pertanian, Hary Suhada, mengatakan pemerintah terus berupaya merespons kondisi harga ayam hidup dan telur yang dalam beberapa waktu terakhir mengalami penurunan hingga berada di bawah biaya pokok produksi (BPP) peternak.

“Kami bersama dinas yang membidangi fungsi peternakan se-Pulau Jawa memperkuat langkah pengendalian penurunan harga ayam hidup (livebird) dan telur ayam ras di tingkat peternak yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir,” kata Hary saat dikonfirmasi di Jakarta, pada (27/6/2026).

Menurut Hary, hasil pemantauan Kementan menunjukkan penurunan harga dipicu oleh kondisi pasokan yang lebih tinggi dibandingkan kemampuan serap pasar.
Ketidakseimbangan tersebut menyebabkan harga jual ayam hidup dan telur di sejumlah daerah turun hingga berada di bawah biaya produksi, sehingga berdampak pada keberlangsungan usaha peternak.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Kementan menggelar rapat koordinasi bersama dinas peternakan se-Pulau Jawa di Kantor Pusat Kementerian Pertanian. Pertemuan itu menjadi forum untuk menyusun langkah-langkah strategis dalam menstabilkan sektor perunggasan nasional.

“Maka kami sudah mengundang seluruh dinas yang membidangi peternakan di Pulau Jawa untuk bersama-sama mencari solusi,” ujar Hary.

Ia menegaskan bahwa persoalan sektor perunggasan tidak dapat diselesaikan hanya oleh pemerintah pusat. Diperlukan kolaborasi erat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pelaku usaha, dan peternak agar kebijakan yang diterapkan berjalan efektif dan mampu memperbaiki kondisi di lapangan.

Sebagai bentuk intervensi, pemerintah telah menjalankan sejumlah kebijakan, di antaranya mendorong penyerapan ayam hidup dan telur oleh berbagai pihak, mengendalikan produksi bibit ayam atau day old chick (DOC) final stock (FS) broiler, serta mengimbau pelaksanaan afkir ayam ras petelur yang telah berumur lebih dari 90 minggu.

Berbagai penyesuaian kebijakan lainnya juga terus dilakukan guna menciptakan tata niaga dan rantai usaha perunggasan yang lebih sehat, seimbang, dan berkelanjutan.

Selain pengendalian produksi dan penyerapan hasil ternak, Kementan menekankan pentingnya ketersediaan data perunggasan nasional yang akurat dan terintegrasi sebagai dasar utama dalam merumuskan kebijakan yang efektif.

“Kami berharap terdapat data yang sinkron antara pemerintah pusat dan daerah. Karena itu, kami membutuhkan keterlibatan aktif dinas-dinas terkait untuk bersama-sama menyusun mekanisme dan langkah teknis dalam memperoleh data perunggasan yang akurat,” kata Hary.

Ia menjelaskan bahwa koordinasi tahap awal difokuskan di Pulau Jawa karena wilayah tersebut merupakan sentra utama produksi unggas nasional, dengan kontribusi sekitar 63 persen terhadap pasokan daging ayam dan telur Indonesia.

Ke depan, sistem pendataan dan koordinasi serupa akan diperluas ke provinsi-provinsi di luar Jawa agar kebijakan yang dihasilkan dapat mencakup seluruh wilayah Indonesia.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Banten, Nasir, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah-langkah yang dilakukan pemerintah pusat.

Menurutnya, Pemerintah Provinsi Banten terus memperkuat pengawasan terhadap sektor perunggasan, termasuk dengan tidak menerbitkan izin usaha baru untuk sementara waktu.

“Kami berkomitmen menegakkan regulasi yang telah ditetapkan pemerintah. Untuk sementara, kami tidak mengeluarkan izin usaha baru di sektor perunggasan. Selain itu, Gubernur Banten juga telah mengundang para pelaku usaha dan peternak untuk berdiskusi mencari solusi atas kondisi pasar yang sedang terjadi,” ujar Nasir.

Dukungan serupa juga disampaikan Kepala Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur, Indyah Aryani. Ia menilai tantangan yang dihadapi peternak saat ini semakin kompleks karena selain menghadapi anjloknya harga jual ayam dan telur, mereka juga dibebani kewajiban pembayaran kredit perbankan serta kenaikan biaya produksi, terutama harga pakan.

“Permasalahan perunggasan saat ini cukup kompleks. Peternak tidak hanya menghadapi penurunan harga jual ayam dan telur, tetapi juga masih harus menanggung kewajiban kredit perbankan, sementara biaya produksi, termasuk pakan, juga mengalami kenaikan,” katanya.

Menurut Indyah, pemerintah daerah telah melakukan berbagai langkah untuk membantu meningkatkan penyerapan hasil produksi peternak. Upaya tersebut antara lain melalui imbauan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk meningkatkan konsumsi telur serta mendorong Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) agar menyerap telur hasil produksi peternak lokal.

“Kami telah melakukan berbagai langkah, seperti mengimbau ASN untuk meningkatkan konsumsi telur dan mendorong SPPG menyerap telur dari peternak,” ujarnya.

Melalui sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, Kementerian Pertanian berharap stabilitas sektor perunggasan nasional dapat segera pulih, harga di tingkat peternak kembali berada pada level yang menguntungkan, serta tercipta sistem usaha perunggasan yang lebih sehat, berdaya saing, dan berkelanjutan.

Ervinna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *