Kementerian Kebudayaan dan ANRI Perkuat Kolaborasi, Dorong Repatriasi Arsip Bersejarah Indonesia

Berita56 Dilihat

DetikSR.id Jakarta, Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia memperkuat kolaborasi dengan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dalam upaya melindungi, melestarikan, memanfaatkan, dan merepatriasi arsip serta manuskrip yang memiliki nilai penting bagi sejarah dan kebudayaan Indonesia.

Penguatan kerja sama tersebut dibahas dalam pertemuan Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon dengan Kepala ANRI Mego Pinandito beserta jajaran di Kantor Kementerian Kebudayaan, Senayan, Jakarta, pada (5/10/2026).

Pertemuan tersebut tidak hanya membahas aspek teknis pengelolaan arsip, tetapi juga menempatkan arsip sebagai bagian dari kekayaan budaya sekaligus memori kolektif bangsa yang memiliki nilai strategis untuk pendidikan, penelitian, diplomasi budaya, hingga penguatan identitas nasional.

Kepala ANRI Mego Pinandito menyampaikan sejumlah agenda strategis, mulai dari penguatan pengelolaan arsip sebagai bagian dari memori kolektif bangsa, upaya penyelamatan dan pelestarian arsip, hingga agenda repatriasi arsip dan manuskrip yang memiliki keterkaitan erat dengan sejarah Indonesia.

Selain itu, kedua pihak membahas pemanfaatan arsip untuk memperkuat narasi museum serta rencana pembangunan Pusat Arsip Khasanah Budaya Melayu di Pekanbaru.

Menurut Mego, arsip tidak semestinya hanya dipandang sebagai dokumen yang tersimpan di ruang penyimpanan. Arsip merupakan sumber pengetahuan yang dapat membuka kembali berbagai peristiwa sejarah dan memperkuat pemahaman masyarakat terhadap perjalanan bangsa.

Karena itu, keberadaan arsip perlu diangkat dan dimanfaatkan secara lebih luas agar nilai historis dan kebudayaan yang terkandung di dalamnya dapat diakses serta diwariskan kepada generasi mendatang.

Dorong Pengembalian Arsip ke Indonesia

Salah satu agenda penting yang menjadi perhatian dalam pertemuan tersebut adalah repatriasi arsip dan manuskrip yang berada di luar negeri.

Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengatakan pemerintah terus mendorong upaya repatriasi arsip melalui komunikasi dengan pemerintah Belanda. Menurut dia, arsip yang secara historis merupakan bagian dari kepemilikan Indonesia perlu dikembalikan ke Tanah Air.

“Apabila arsip tersebut memang merupakan milik kita, prinsipnya harus dikembalikan kepada Indonesia. Arsip-arsip yang merupakan hasil sitaan atau rampasan perang semestinya dapat dikembalikan kepada Indonesia, termasuk dalam bentuk fisiknya,” kata Fadli dalam keterangan tertulis, pada (5/10/2026).

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa repatriasi tidak semata-mata berkaitan dengan pemindahan benda atau dokumen secara fisik. Lebih jauh, pengembalian arsip merupakan bagian dari upaya Indonesia untuk memulihkan kembali sumber-sumber sejarah yang memiliki keterkaitan langsung dengan perjalanan bangsa.

Arsip-arsip tersebut dinilai penting karena dapat menjadi sumber primer dalam merekonstruksi berbagai peristiwa sejarah Indonesia secara lebih utuh dan objektif.

Arsip Perkuat Narasi Museum

Selain repatriasi, Kementerian Kebudayaan dan ANRI sepakat memperluas pemanfaatan arsip untuk memperkuat narasi dan storyline museum.

Langkah tersebut dinilai penting di tengah program revitalisasi museum dan situs kebudayaan di berbagai daerah. Arsip dapat menjadi sumber primer untuk memperkaya informasi mengenai tokoh, peristiwa, tradisi, maupun perjalanan suatu kawasan yang ditampilkan dalam museum.

“Kita sedang melakukan juga revitalisasi di sekitar 206 titik, mulai dari keraton, istana. Saya yakin kita perlu banyak bekerja sama dengan ANRI terkait dengan arsip-arsip yang ada di berbagai tempat itu untuk memperkuat narasi storyline dari museum,” ujar Fadli.

Dengan pemanfaatan arsip secara lebih optimal, museum diharapkan tidak hanya menjadi ruang penyimpanan dan pameran benda bersejarah, tetapi juga mampu menghadirkan narasi sejarah yang lebih kuat, berbasis bukti, dan mudah dipahami masyarakat.

Kerja sama tersebut juga akan diarahkan untuk mendukung pengembangan sejumlah museum. Salah satunya adalah rencana pembangunan Museum Film di kawasan Kota Tua Jakarta.

Museum tersebut nantinya dapat memanfaatkan arsip digital film yang tersimpan di ANRI sebagai bagian dari materi dan sumber dokumentasi sejarah perfilman Indonesia.

Pemanfaatan arsip digital sekaligus menjadi bagian dari upaya memperluas akses publik terhadap khazanah dokumenter nasional di tengah perkembangan teknologi dan perubahan pola masyarakat dalam mengakses informasi sejarah.

Perkuat Perlindungan Naskah dan Dokumen Bersejarah

Dalam pertemuan itu, Kementerian Kebudayaan dan ANRI juga mendorong pendataan, penyelamatan, serta perlindungan terhadap naskah dan dokumen bersejarah yang memiliki nilai penting bagi perjalanan bangsa.

Sejumlah dokumen yang menjadi perhatian antara lain arsip terkait sidang-sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) serta dokumen Perjanjian Giyanti.

Dokumen-dokumen tersebut memiliki nilai historis yang tinggi dan dapat menjadi sumber penting dalam memperkuat pemahaman mengenai perjalanan politik, sosial, dan kebudayaan Indonesia.

Penguatan perlindungan terhadap arsip tersebut juga menjadi semakin penting mengingat tidak seluruh sumber sejarah berada dalam kondisi yang aman. Faktor usia, lingkungan penyimpanan, kerusakan fisik, hingga risiko kehilangan dapat mengancam keberadaan dokumen yang menjadi bagian dari warisan dokumenter bangsa.

Karena itu, pengelolaan arsip membutuhkan sinergi lintas lembaga, baik dalam aspek penyelamatan dan konservasi maupun digitalisasi, pengolahan, serta penyediaan akses bagi masyarakat.

Arsip Sebagai Memori Kolektif Bangsa

Kolaborasi Kementerian Kebudayaan dan ANRI pada akhirnya diarahkan untuk membangun ekosistem pengelolaan warisan dokumenter yang tidak berhenti pada penyimpanan arsip.

Arsip perlu ditempatkan sebagai sumber pengetahuan yang dapat digunakan untuk kepentingan pendidikan, penelitian, pengembangan museum, diplomasi kebudayaan, serta penguatan memori kolektif bangsa.

Melalui kerja sama tersebut, pemerintah juga berupaya memastikan bahwa arsip dan manuskrip yang memiliki nilai penting bagi Indonesia dapat terlindungi, terdokumentasi, dan apabila berada di luar negeri dapat diupayakan untuk kembali ke Indonesia melalui mekanisme yang sesuai.

Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari strategi memperkuat posisi warisan dokumenter Indonesia sebagai sumber sejarah yang dapat diakses dan dimanfaatkan oleh generasi sekarang maupun generasi mendatang.

“Arsip bukan sekadar dokumen masa lalu. Di dalamnya terdapat rekaman perjalanan bangsa yang dapat menjadi pijakan untuk memahami identitas dan membangun masa depan,” menjadi semangat yang mendasari penguatan kolaborasi antara Kementerian Kebudayaan dan ANRI.

Pertemuan tersebut turut dihadiri Staf Ahli Menteri Kebudayaan Bidang Hukum dan Kebijakan Kebudayaan Masyitoh Annisa Ramadhani Alkatiri, Staf Khusus Menteri Kebudayaan Bidang Diplomasi Budaya dan Hubungan Internasional Annisa Rengganis, Direktur Film, Musik, dan Seni Irini Dewi Wanti, serta Direktur Warisan Budaya Agus Widiatmoko.

Sementara itu, dari ANRI hadir Deputi Bidang Penyelamatan, Pelestarian, dan Pelindungan Arsip Mira Puspita Rini, Plt. Direktur Penyelamatan Arsip Yosep Nusantara Danang Saputra, Direktur Pengolahan Arsip Nadia Fauziah Dwiandari, Direktur Pelestarian dan Pelindungan Arsip Afrizal Zurman, Direktur Layanan dan Pemanfaatan Arsip Eli Ruliawati, Kepala Biro Kepegawaian dan Umum Poppy Alia, serta Kepala Biro Hukum, Kerja Sama, dan Humas M. Sumitro.

Melalui penguatan kolaborasi tersebut, Kementerian Kebudayaan dan ANRI menegaskan komitmen untuk memperkuat pelindungan arsip, memperluas pemanfaatan khazanah dokumenter, serta mendorong repatriasi arsip dan manuskrip yang memiliki keterkaitan historis dengan Indonesia.

Langkah tersebut diharapkan tidak hanya menyelamatkan dokumen dari masa lalu, tetapi juga memastikan warisan pengetahuan dan rekaman sejarah bangsa tetap hidup, dapat dipelajari, serta menjadi bagian penting dalam membangun kesadaran kebudayaan Indonesia di masa depan.

Ervinna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *