Kementerian Pariwisata RI Perkuat Kerja Sama Strategis Dengan Korea Selatan Untuk Tingkatkan Sektor Pariwisata

Berita112 Dilihat

DetikSR.id Jakarta, Kementerian Pariwisata Republik Indonesia menjajaki peluang peningkatan kerja sama strategis dengan Pemerintah Korea Selatan guna memperkuat pengembangan sektor pariwisata kedua negara.

Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kunjungan wisatawan, memperluas promosi destinasi, serta membuka peluang kolaborasi di berbagai bidang pariwisata yang berkelanjutan.

Upaya tersebut ditandai dengan pertemuan bilateral antara Menteri Pariwisata RI, Widiyanti Putri Wardhana, dan Menteri Kebudayaan, Olahraga, dan Pariwisata Republik Korea, Chae Hwi Young, di sela penyelenggaraan The 13th APEC Tourism Ministerial Meeting di Makau.

Dalam keterangannya pada pada (29/6/2026), Widiyanti mengatakan bahwa kedua negara membahas sejumlah peluang kerja sama yang dapat memperkuat hubungan di sektor pariwisata.

Area yang menjadi fokus meliputi penguatan promosi bersama dengan Korea Tourism Organization (KTO), peningkatan kolaborasi dengan pelaku industri dan agen perjalanan, serta pengembangan wisata minat khusus, terutama wisata gastronomi yang kini semakin diminati wisatawan internasional.

“Dengan kesamaan visi dalam kerangka APEC dan UN Tourism, Indonesia dan Republik Korea memiliki peluang besar untuk membawa kerja sama pariwisata ke tingkat yang lebih maju dan memberikan manfaat nyata bagi kedua negara,” ujar Widiyanti.

Ia berharap pertemuan bilateral tersebut menjadi langkah awal untuk memperluas kolaborasi, tidak hanya di sektor pariwisata, tetapi juga pada berbagai sektor strategis lain yang dapat memberikan dampak positif bagi hubungan Indonesia dan Korea Selatan.

Widiyanti menambahkan, Korea Selatan merupakan salah satu pasar penting wisatawan mancanegara bagi Indonesia. Karena itu, penguatan kerja sama diyakini akan mendorong peningkatan arus kunjungan wisatawan kedua negara sekaligus mempererat hubungan antarmasyarakat.

Dalam kesempatan itu, Menteri Pariwisata juga menyambut baik kebijakan Pemerintah Korea Selatan yang memberikan pembebasan sementara persyaratan visa bagi rombongan wisatawan Indonesia yang berkunjung ke negara tersebut.

Kebijakan yang mulai berlaku sejak 28 Mei 2026 itu dinilai dapat mempermudah mobilitas wisatawan dan memperkuat pertukaran pariwisata antara kedua negara.

Sementara itu, dalam forum The 13th APEC Tourism Ministerial Meeting, Indonesia menegaskan komitmennya untuk mendukung penguatan sektor pariwisata kawasan Asia-Pasifik melalui pemanfaatan inovasi digital, pemberdayaan masyarakat dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta peningkatan kolaborasi lintas negara.

Indonesia juga menyatakan dukungan terhadap implementasi APEC Tourism Strategic Plan 2025–2029, Putrajaya Vision 2040, serta hasil kajian APEC mengenai peningkatan efektivitas langkah-langkah fasilitasi perjalanan wisata di kawasan Asia-Pasifik.

Komitmen tersebut diharapkan dapat memperkuat pemulihan dan pertumbuhan sektor pariwisata yang lebih inklusif, berkelanjutan, dan berdaya saing di tingkat regional maupun global.

Ervinna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *