Kementerian PPPA: 11,54 Juta Perempuan di Indonesia Berstatus Kepala Keluarga, Dorong Kebijakan Responsif Gender

Berita91 Dilihat

DetikSR.id Jakarta, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) mencatat sebanyak 11,54 juta perempuan di Indonesia berstatus sebagai kepala keluarga pada 2025.

Kondisi tersebut menjadi dasar penting bagi pemerintah untuk menyusun kebijakan pembangunan yang lebih responsif gender agar mampu menjawab kebutuhan masyarakat yang beragam.

Fungsional Muda Bidang Pengarusutamaan Gender (PUG) KPPPA, Tuty Ernawati, mengatakan jumlah tersebut merupakan bagian dari 74,09 juta keluarga di Indonesia berdasarkan Pendataan Keluarga Tahun 2025.

“Tercatat 11,54 juta kepala keluarga perempuan di Indonesia. Sementara itu, jumlah keluarga di Indonesia mencapai 74,09 juta keluarga berdasarkan Pendataan Keluarga Tahun 2025,” ujar Tuty dalam sosialisasi Kesetaraan Gender dan Pengarusutamaan Gender (PUG) bertajuk “Jaksel Kompak: Melayani dengan Hati, Wujudkan Kesetaraan untuk Semua” di Jakarta, pada (26/6/2026).

Mengacu pada data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk Indonesia pada 2025 mencapai 284,4 juta jiwa. Dari jumlah tersebut, penduduk laki-laki mencapai 50,47 persen, sedangkan perempuan 49,53 persen.

Sementara perempuan usia produktif atau dewasa berusia 18–59 tahun mencapai sekitar 29,57 persen dari total penduduk.

Menurut Tuty, tingginya jumlah perempuan yang menjadi kepala keluarga menunjukkan bahwa kebijakan pembangunan tidak dapat disusun dengan pendekatan yang sama bagi seluruh kelompok masyarakat.

Perempuan yang memimpin keluarga memiliki kebutuhan yang beragam sehingga memerlukan pelayanan publik yang lebih responsif.
“Perempuan sebagai kepala keluarga memiliki kebutuhan pelayanan yang berbeda-beda. Oleh karena itu, pembangunan tidak bisa menggunakan pendekatan yang sama untuk semua orang,” katanya.

Ia menegaskan bahwa perempuan harus memperoleh akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat pembangunan yang setara dengan laki-laki. Selain itu, pengalaman hidup serta kebutuhan perempuan yang beragam juga perlu menjadi pertimbangan dalam penyusunan kebijakan agar kelompok rentan tidak tertinggal.

Menurutnya, pembangunan yang tidak responsif terhadap isu gender berpotensi memperlebar kesenjangan sosial serta menghambat terwujudnya pembangunan yang inklusif dan berkeadilan.

“Pembangunan yang tidak responsif gender berisiko memperlebar kesenjangan dan menghambat terwujudnya pembangunan yang inklusif dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat,” ujar Tuty.

Sementara itu, Kepala Suku Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Jakarta Selatan, Rizky Hamid, menyampaikan bahwa upaya mendorong kesetaraan gender juga terlihat dari meningkatnya keterwakilan perempuan dalam jabatan pemerintahan di tingkat wilayah.

Ia mengungkapkan, dari 65 kelurahan di Jakarta Selatan, sebanyak 20 kelurahan atau sekitar 31 persen saat ini dipimpin oleh lurah perempuan.
“Di Jakarta Selatan ini luar biasa progres untuk meningkatkan kesetaraan gendernya. Hal ini menunjukkan semakin terbukanya kesempatan kepemimpinan bagi perempuan,” kata Rizky.

Meski demikian, Rizky menekankan bahwa keberhasilan kesetaraan gender tidak hanya diukur dari banyaknya perempuan yang menduduki posisi kepemimpinan.

Yang lebih penting adalah hadirnya kebijakan dan pelayanan publik yang benar-benar memberikan manfaat secara setara bagi seluruh masyarakat.

Melalui sosialisasi tersebut, pemerintah juga menegaskan pentingnya menciptakan pelayanan publik yang mendukung perempuan dalam menjalankan berbagai peran, termasuk sebagai pemimpin keluarga maupun di ruang publik.

Salah satu upaya yang terus diperkuat adalah optimalisasi fungsi Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) sebagai ruang yang ramah bagi perempuan, anak, dan keluarga, sekaligus mendukung terwujudnya pembangunan yang inklusif dan berperspektif gender.

Ervinna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *